Thursday, May 30, 2013






Kunjungan Kerja Tony Dilambandia disambut Ratusan Warga

Tirawuta (Kabar Anoa)
   
    Kunjungan kerja Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di kecamatan Lambandia (27/5), disambut ratusan warga, akhir- akhir ini tony lebih baanyak di lapangan melihat kondisi masyarakat dan inprastruktur yang dikeluhkan warga, setiap kunjungan toni di beberapa kecamatan se kabupaten kolaka timur toni lebih menonjolkan pemantauan jalan dan jembatan yang terlihat kumuh di wilayah pedesaan,

kunjungan kerja Tony di kecamatan lambandia kali ini memantau beberapa titik, dimulai dari pemantauan bendungan di Kelurahan Pinanggo yang telah di bangun oleh Pihak Pemerintah melalui  dinas pekerja umum (PU) yang mengaliri di lima desa yaitu desa Inotu, desa Lalolera, desa Loa, desa Tolano, dan Desa Lere, dan pemantauan jembatan kumuh di kelurahan pinanggo yang harus di lintasi empat desa,  yang panjangnya berkisar 25 meter , serta pemantauan tanah yang tambang nikel yang berkadar 3,6 didesa pinanggosi kecamatan lambandia yang berbatasan langsung dengan desa iwoimea kecamatan Aere,

dalam kunjungan pemantauan bendungan di kelurahan pinanggo toni menilai pembangunan bendungan tersebut sanggat membantu warga masyarakat yang ekonominya di bawah rata-rata, sehingga toni bersikaf objektif membantuh warga dalam segi inprastrutur,

sedangkan dalam kunjungan pantauan jembatan panjang yang kumuh di kelurahan pinanggosi, toni merasa terpukul ketika tidak memfroritaskan, karena menurutnya jembatan tersebut merupakan sarana penunjang perekonomian warga, sehingga tony dalam kunjungannya mengatakan akan segera mencari gebrakan di pusat agar segera di realisasikan jembatan yang lebih layak, karena jembatan tersebut merupakan jembatan lintasan kabupaten yang menghubungkan kabupaten kolaka timur dan kabupaten bombana '' saya tetap prioritaskan jembatan tersebut karena jembatan merupakn penunjang perekonomian warga kolaka timur'' ujar Tony di tengah-tengah masyarakat lambandia,

sementara itu kunjungan pemantauan tanah nikel yang berkadar hingga 3,6 di desa pinanggosi, toni menghimbau warga agar tidak menjual tanahnya karena tanah tersebut merupakan tanah yang bisa menunjang perekonomian warga kolaka timur melalui pertambangan, toni juga berharap agar secepatnya ada perusahaan yang mengolah tambang tersebut,

'' saya sudah memantau ada beberapa titik ,saya sudah melihat bendungan, saya sudah melihat jembatan dan saya juga telah melihat tanah nikel, betapa kayanya kabupaten kita ini, ternyata tanah tersebut berkadar 3,6 dan itu bisa menunjang perekonomian warga lambandia bahkan kolaka timur, untuk itu saya menghimbau agar warga jangan mudah terpropokasi oleh propokator yang tidak bertanggung jawab'' harap Tony di hadapan warga lambandia saat menghadiri Isra mirajt di rujab camat lambandia, (Dekri)




PT. DJL ''Dituding'' Perbodohi Rakyat Pemilik Lahan Sawit

Kolaka (Kabar Anoa)

    Ratusan masyarakat kecamatan Tanggetada, berunjuk rassa di depan kantor Bupati Kolaka, (30/5) dengan melakukan pembakaran ban mobil sebagai wujut rasa kekecewan terhadap pemerintah pengambil kebijakan bupati kolaka, pasalnya PT Damai Jaya Lestari (DJL) telah melakukan pembodohan terhadap pemilik lahan,  menurut warga awalnya pihak PT,Djl telah menyepakati pembagian hasil olahan yang menurut warga 40-60 yang pembagiannya 40 persen untuk warga pemilik lahan dan 60 persennya dikuasai oleh pihak PT, Djl.

namun ironisnya pihak PT. Djl diangap telah memperbodohi rakyat karena telah melakukan pembagian hasil 80/20 yang dibagikan kewarga pemilik lahan  20persen dan 80 persennya di kuasai oleh pihak perusahaan PT, Djl,

salah satu warga pemilik lahan Minaea, berteriak di depan kantor bupati kolaka meminta pihak pelaksana tugas sementara Amir Sahaka, agar secepatnya menegaskan pihak PT.Djl segerah membayar warga pemilik lahan kelapa sawit, menurutnya pihak perusahaan PT. Djl akan membayar lokasi pemilik lahan apabila di tegaskan oleh bupati kolaka,

''kami diberi tahu oleh pihak perusahaan apabila pejabat bupati menegaskan kepada mereka agar lahan kami di bayar maka pihak perusahaan secepatnya membayar lokasi kami'' ujar Minaea warga pemilik lahan kelapa sawit,

unjuk rassa tersebut mengancam akan menduduki kantor bupati kolaka apabila pihak pemerintah tidak merealisasikan apa yang di inginkan mereka,

''kami akan menduduki kantor bupati kolaka apabila tidak secepatnya direalisasikan keinginan kami, saya sudah bosan dengan janji-janji perusahaan yang mengatakan secepatnya lahan kami di bayar, sudah empat tahun lahan kami tidak di bayar apabila hari ini saya harus mati itu tidak menjadi persoalan yang penting lahan kami secepatnya di bayar karena mengingat suami saya yang sudah lama terbaring karena sakit, untuk itu kami berharap aggar secepatnya di bayar hak kami'' ujar Minaea depan kantor bupati sambil meneteskan air maata,
sementara itu Plt Bupati kolaka Amir Sahaka, tidak berkomentar apapun didepan warga.(Dekri)

Sunday, May 19, 2013

Lima Aleg DPDR Sultra Mundur

Surat Mundur Belum Dapat Diproses

Kendari, UB
    Menjelang akhir proses perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya lima anggota DPRD Sultra yang memilih pindah partai mundur sebagai anggota legislatif (Aleg). Kepastian itu diperoleh setelah surat pengunduran diri sebagai anggota dewan telah sampai di meja pimpinan dewan. Meskipun demikian, proses untuk medapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai aleg belum dapat dilaksanakan. Pasalnya, sebab hingga kini surat pengunduran mereka belum diterima Sekretariat DPRD Sultra.
    "Kami telah menerima menerima surat pengunduran diri lima anggota DPRD. Diantara kelimanya, merupakan anggota dewan yang memilih berpindah partai. Karena bukan lagi kader dari partai yang telah menempatkan di dewan maka secara otomatis kedudukannya sebagai anggota dewan mewakili partainya gugur,"ungkap Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba usai rapat paripurna dewan akhir pekan lalu. 
    Surat pengunduran diri merupakan hal yang wajar tambah legislator partai golkar ini, apalagi untuk sebagai persyaratan dilooloskan dalam DCS untuk ditetapkan menjadi Daftar pemilih Tetap (DPT) harus melampirkan SK pemberhentian terutama bagi caleg yang pindah partai.
    "Saat ini, berkasnya sementara di proses untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Adapun berkas kelima anggota dewan yang diproses itu antara lain, Nirna Lahamudin kader PBB yang memilih pindah ke Partai Hanura, dua orang politisi PNBK Slamet Riyadi dan Tasman Wahid yang memilih berkarir PDI Perjuangan dan politisi senior Partai Patriot Hasan Mbou dan Ryha Madi,"jelas caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.
    Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Sultra, Nasruan mengungkapkan belum menerima surat pengunduran diri lima anggota dewan tersebut. Menurut mantan Pjs Bupati Buton ini, surat pengunduran yang masuk ke Sekertaris dewan (sekwan) untuk diproses hanya Suryani Imran sedangkan lainnya belum diterima. Saat ini hanya tiga orang yang berkasnya sementara diproses yakni Suryani ditambah PAW Yani Muluk dan Sitti Arfah Panudariama.
    "Andaikan surat pengunduran dirinya sudah diterima, pasti berkasnya sudah diproses bersama ketiga mantan anggota dewan itu,"jelasnya saat ditemui diruang kerjanya akhir pekan lalu.
    Ketika diberitahukan bahwa surat pengunduran diri mereka telah diterima pimpinan dewan, ia mengaku baru mendengar informasi itu. Namun demikian, ia mengakui itu sudah sesuai mekanisme. Sebab sebelum diserahkan pada sekwan untuk ditindak lanjuti, terlebih dahulu surat mundur serahkan ke unsur pimpinan dewan.
    "Kalau unsur pimpinan dewan telah memprosesnya, maka akan diserahkan pada sekwan untuk proses selanjutnya. Untuk mempercepat prosesnya, kami berharap pimpinan dewan dapat segera menyerahkan berkas tersebut sehingga surat pengunduran diri lima anggota DPRD Sultra dapat diproses lebih lanjut,"pungkas pengganti pejabat sebelumnya Iskandar. (amal)

Bawaslu Siap Respon Laporan Masyarakat

Kendari,UB
    Untuk menjamin proses perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai prosedur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra meminta peran serta masyarakat dalam mengawasi proses ini agar tetap berjalan dan mengacu pada Undang-Undang (UU) DKP. Bahkan sebagai jaminannya, setiap laporan terkait pelanggaran dalam verifikasi berkas bacaleg Bawaslu siap merespon.
    "Kepada masyarakat yang mengetahui bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan seperti dengan sengaja menggunakan dokumen palsu pada saat pencalonan dapat dilaporkan ke Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/Kota. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti kebenaran dokumen tersebut. Bila benar, maka laporan itu akan dijadikan sebagai bukti pelanggaran, sehinnga dalam penetapakan DCS menjadi Daftar Caleg Tetap (DPT) mereka bakal dicoret,"tandas Devisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsyir Salam kepada wartawan koran ini akhir pekan lalu.
    Adapun dokumen yang dimaksud kata mantan Ketua Komisioner KPID Sultra ini, diantaranya identitas caleg, daftar riwayat pendidikan, SK pemberhentian sebagai Anggota Legislatif (Aleg) bila yang bersangkutan pindah partai, data keanggotaan Partai dan lainnya. Selain dokumen caleg, masyarakat bisa berpartisipasi dengan memginformasikan trek record caleg-caleg. Sebab bisa saja caleg dokumennya dinayatakan lulus, namun setelah ada penolakan dari masyarakat dapat terganjal dan dicoret.
    Disamping itu, bagi caleg dan partai politik (parpol) yang mendapat perlakukan tidak sesuai prosedur oleh penyelenggara pemilu (KPU, red) baik ketepatan waktu, prosedur verifikasi berkas juga dapat melaporkan ke Bawaslu maupun Panwaslu. Semua laporan akan kita proses sesuai ketentuan dan mekanisme, jika ada kesalahan prosedur tentunya akan ada konsekuensi yang menunggu.
    Ia berharap agar proses seleksi bacaleg berlansung sesuai mekanisme maka semua peserta baik caleg, partai politik, KPU maupun masyarakat diharapkan bersikap jujur dan sportif pada proses perbaikan DCS sebelum ditetapkan menjadi DCS Sebab untuk melahirkan caleg-caleg yang jujur berintegritas dan kapabel maka prosesnya sudah dimulai dari tahap pencalonan. Namun Jika pada tahapan ini saja, sudah ditemukan caleg yang melakukan tindakan yang kurang sportif bagaimana bila sudah menjadi wakil rakyat.
    'Untuk itu, Bawaslu menghimbau peran semua stake holder dapat berperan sebagimana mestinya. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan bisa diantisipasi,"himbau Munsyir. (amal)

Saturday, May 18, 2013

Nur Alam Dilantik Jadi Gubernur Sultra

Mendagri Salut peningkatan Ekonomi Sultra

Kendari,UB
    Pasangan Nur Alam dan Muhammad Saleh Lasata resmi kembali memimpin Sultra untuk periode keduanya. Setelah dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sultra yang dipimpin oleh Ketuanya Rusman Emba ST, pemenang suara terbanyak pilkada yang berlangsung 4 November 2012 lalu, dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Senin (18/1).
    Meskipun acara pelantikannya molor sekitar satu jam, secara umum berlangsung lancar dan khidmat. Dengan pakaian putih-putih, pasangan akronim Nusa terlihat begitu tenang mengikuti pelantikan tersebut. Usai mengambil sumpah, Nur Alam-Saleh Lasata mendatangani pengangkatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
    Dalam sambutannya, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan,  Gamawan juga memberi apresiasi terhadap jalannya proses pemilukada yang berlangsung aman dan lancar. Walaupun ada sedikit perbedaan persepsi namun semuanya merupakan bagian dari proses demokrasi. "Untuk itulah, marilah kita satukan persepsi untuk membangun Sultra kedepan, jangan lagi ada kubu-kubuan sebab Nur Alam dan Saleh Lasata bukan lagi milik partai pengusung atau tim sukses tapi telah milik masyarakat Sultra,"ajak mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).   
    Gamawan berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur dapat melanjutkan pencapaian yang selama ini dicapai selama kepemimpinan pasangan ini dalam periode pertamanya. Dimana tingkat pencapaian ekonomi Sultra mencapai 10,4 persen yang diatas tingkat pendapatan nasional. "Ini menandakan tingkat kesejahteraan masyarakat di Sultra terus membaik jika dibandingkan dengan daerah lain yang hanya dikisaran 5 persen,"urainya.
    Peningkatan ekonomi Sultra tambahnya tak lepas dari kegigihan Gubernur dalam mengembangkan dan memanfaatkan SDA Sultra yang terkenal kaya. Trilogi pembangunan sultra yakni dalam bidang indutri pertambangan, perkebunan dan pertanian serta sumber daya laut yakni perikanan. Sehingga dalam kurun waktu lima tahun iklim investasi meningkat pesat yang berdampak tingkat pertumbuhan ekonomi yang meningkat pesat. "Seharusnya, pemerintah daerah lain dapat belajar dari pemprov Sultra,"salutnya.
    Ia pun salut dengan sinergitas gubernur se-sulawesi yang selalu mendukung dalam program pembangunan. Menurutnya, kerjasama ini akan menjadi positif untuk pengembangan kawasan regional khusunya sulawesi. Ia mengaku hanya di sulawesi terjalin sinergitas yang demikian. "Kami berharap pencapaian yang telah dicapai dalam periode sebelumnya dapat terus ditingkatkan. Apalagi pemenang pemilukada Sultra adalah pasangan yang sama. Ini menandakan diantara keduanya terjalin hubungan yang harmonis. Selamat untuk pasangan Nur Alam-Saleh Lasata semoga Sultra kedepan semakin berkembang,"harapnya.
    Sebelum menutup sidang Ketua DPRD Sultra Rusman Emba mengatakan akan selalu bersinergi dengan gubernur terpilih dalam membahas program-program yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat Sultra. Ia berharap Gubernur dapat berdiri ditengah-tengah masyarakat baik yang mendukung maupun tidak dalam pelaksanaan pilkada lalu. "Mewakili anggota dewan, kami mengucapkan selamat atas terpilih kembali sebagai nahkoda sultra untuk lima tahun kedepan,"ujarnya.
    Sesuai rencana pelantikan Gubernur akan dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden dan lima menteri dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II, namun berhalangan hadir, meskipun demikian acara berlangsung meriah. Tampak hadir pada pelantikan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Ketua KPU RI, Gubernur se-sulawesi diantaranya Sahrul Yasin Limpo, Anwar Adnan Saleh, Longki Djanggola dan Rusli Habibie. Selain itu tampak pula Wakil ketua DPD RI La Ode Ida bersama anggota DPD Sultra, Pengurus PAN Pusat, Pangdam Wirabuana Mayjen (TNI) Muhamad Nizam, Mantan Kapolda Irjen (Pol) Sigit Sudarmanto, Kapolda Sultra Brigjen (Pol) Ngadino, Danrem 143/Haluoleo Kolonel Inf MS Fadhilah, Bupati/Walikota se-sultra dan pejabat SKPD beserta ratusan undangan lainnya. (amal)

Anggota Dewan Masih Malas

Kendari,UB
    Memasuki sidang pertama, kebiasan beberapa oknum anggota legislator yang jarang hadir baik berkantor maupun mengikuti rapat maupun sidang paripurna masih saja terjadi. Terbukti, dari dua kali rapat paripurna awal tahun 2012 kehadiran anggota DPRD Sultra kurang dari 40 persen. Saat sidang pertama, jumlah anggota yang hadir hanya 16 orang sedangkan sidang kedua tercatat menandatangani daftar hadir 21 orang, namun yang terlihat mengikuti sidang hanya 17 orang dari 45 anggota DPRD Sultra.
    Menyikapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra, Yusran Silondae menyayangkan kelakuan sejumlah oknum anggota dewan. Menurutnya, sebagai wakil rakyat seharusnya mereka seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat bukan malah memperburuk citra sesama rekannya didewan yang tetap amanah yang diemban rakyat. Untuk itulah, ia berjanji akan menindak tegas dewan yang masih tetap malas hadir.
    Sesuai dengan aturan perundang-undang No.27 tahun 2009 maka ada tiga sangsi yang akan dikenakan. Diantaranya, teguran lisan, teguran tertulis hingga sangsi pemberhentian. Namun aturan yang digunakan masih penuh kelemahan sebab sangsi yang ada hingga sangsi tegas berupa pemecatan mudah disiasati. Untuk sampai proses pemberhentian itu, agak sulit juga dilaksanakan karena dalam aturan disebutkan BK dapat memberhentikan anggotanya jika tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan hadir sebagai anggota DPR selama tiga bulan berturut-turut tanpa ada keterangan. Selain itu, tidak menghadiri rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan DPR yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.
    "Dari pengalaman kita ini, biasanya setelah empat-lima kali absen mengikuti rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan saat rapat keenam mereka baru hadir. Demikian pun dengan tingkat kehadirannya, kalau sudah dua bulan tidak berkantor memasuki bulan ketika hadir minimal menerima gaji. Dengan begitu sangsi tegas yang menunggu dengan serta merta pasti akan gugur. Untuk itulah, aturannya perlu direvisi,"sindir mantan Wagub Sultra ini.
    Terkait jumlah anggota dewan yang hadir dalam daftar absensi yang kadang tidak sesuai dengan yang tampak. Yusran menjawab diplomatis, biasanya sudah seizin pimpinan dewan. Biasanya mereka telah hadir namun dikarenakan ada hal urgen maka mereka tidak sempat mengikuti sidang hingga selesai. "Terkadang sebagai anggota dewan, ada undangan dari berbagai pihak baik kapasitasnya kegiatan komisi, lembaga kemasyrakat, sosial sehingga tidak sempat menghadiri secara penuh,"terangnya.
    Diakuinya, dari hasil evaluasi tahun sebelumnya memang ada beberapa oknum dewan yang tingkat kehadirannya sangat rendah. Tapi waktu itu, tingkat kehadiran mereka bisa dimaklumi dikarenakan masa kampanye sehingga banyak waktu mereka tersita untuk kegiatan partai. Meskipun bukan rencana kerja DPRD namun tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan mereka didewan berkat partai pengusungnya sehingga ada tanggung jawab moral kepada partai, asalkan tugas utama mereka di dewan tetap dijalankan.
    Saat ini, anggota dewan yang efektif dan aktif menjalankan tugasnya tinggal 43 orang, sebab 2 orang lainnya sudah tidak dapat bertugas lagi. "Diharapkan pada tahun 2013, tingkat kehadiran mereka dalam alat kelengkapan dewan atau rapat pembahasan yang menjadi acuan BK bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, BK akan mendorong anggota dewan tingkat kehadiran masih kurang untuk lebih hadir,"harap Legislator PPP. (amal)

LSP Beri Dukungan BMMB

Kendari,UB
    Dukungan moril diberikan tokoh muda asal Muna barat terhadap perjuangan Barisan Muda Muna Barat (BMMB) untuk menjadikan Muna Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Dukungan itu diperlihatkan dengan mengunjungi massa BMMB di gedung DPRD Sultra, Jumat (17/5) kemarin. Dalam kunjungan yang digagas oleh pengacara muda La Ode Songko Panatagama (LSP), mereka memuji perjuangan yang diperlihatkan BMMB.
    "Perjungan adik-adik dalam memperjuangan Muna Barat menjadi DOB perlu diparesiasi, apalagi setelah 21 hari menduduki gedung wakil rakyat Sultra namun masih tetap konsisten dan komitmen dengan perjuangan. Bahkan dirinya siap memberikan dukungan moril maupun materi jika diperlukan. Asalkan semuannya dapat dikomunikasikan dengan baik. Selain itu, orang tua kita Habil Marati juga telah menyatakan dukungannya dan siap memberi dukungan materi,"ujar La Ode Songko panatagama.
    Menurutnya, aksi BMMB seharusnya menjadi cermin bagi semua pihak bahwa perjuangan untuk menjadi DOB sudah waktunya. Perjuangan ini harus disikapi serius oleh semua stake holder terutama pihak yang memiliki kewenangan dan pemegang kebijakan seperti Bupati Muna, panitia pemekaran, pemprov Sultra maupun pihak legislatif. Kesungguhan pemegang kebijakan itu harus ditunjukan dengan memenuhi semua persyaratan yang di kemendagri dan DPR-RI, khususnya kewajiban Kabupaten Muna setelah memekarkan Kabupaten Buton Utara (Butur).
    Secara umum Muna Barat telah memenuhi kriteria diloloskan menjadi DOB kata politisi PPP ini. Seperti, dari populasi penduduk, Sumber Daya Alam dan persyaratan lainnya. Kini, tinggal kesungguhan Bupati untuk menunjukan komitmen yang telah diucapkan dihadapan masyarakat Muna Barat beberapa waktu lalu. Jika Muna Barat tidak diakomodir maka Bupati Muna mengabaikan janjinya.
    Dukungan moril tokoh muda lainnya La Ode Ali Akbar. Menurut caleg partai gerindra ini, reaksi masyarakat melalui aksi demonstrasi menunjukan bahwa mayoritas masyarakat Muna Barat telah menginginkan daerahnya untuk segera dimekarkan. Apalagi dari segi persyaratan yang diajukan DPR-RI telah terpenuhi. Sekarang ini, hanya tinggal menunggu komitmen pemerintah daerah yakni Kabupaten induk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Muna Barat.
    Salah seorang Presidium BMMB, Wahyudin mengaku termotivasi dengan dukungan tokoh Muna Barat. Dukungan ini akan menjadi semangat baru, sehingga rasa lesu dan lelah setelah 3 minggu lamanya menduduki gedung DPRD langsung hilang. Bahkan dirinya semakin komitmen akan semua perjuangan ini. Olehnya, Kami akan mempresur pemerintah Kabupaten/Provinsi dan DPRD Sultra untuk meloloskannya menjadi DOB. Terutama menjelang pembahasan DOB yang akan dilanjutkan pada bulan Juli nanti. (amal)

Dispenda Optimalkan Pajak Parkir

Kendari,UB
    Guna mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi parkir, Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Kota Kendari kembali menambah 10 lokasi parkir baru yang akan dikenakan pajak parkir. Dengan demikan berarti jumlah lokasi parkir resmi telah mencapai 81 titik. Kebijakan dan pendataan kawasan parkir resmi ditempuh guna mengejar target pendapatan daerah melalui sektor ini yakni sebesar Rp 300 juta.
    Kabid Pendapatan II Dispenda Kota Kendari, Jusuf Jato mengatakan guna mendorong agar pendapatan pajak parkir kedepan lebih meningkat, sejak awal tahun dispenda terus melakukan pendataan pelataran parkir sejumlah kawasan baik pusat perbelanjaan, hiburan, hotel dan gedung lainnya yang dinilai berpotensi dikenakan tarif pajak dan retribusi parkir. Dari hasil pendataan, terdapat 10 lokasi yang dinilai telah layak untuk dikenakan tarif parkir.
    "Pertimbangannya, bukan hanya berdasarkan jumlah kunjungan namun juga melihat aspek pendukung lain. Andaikan pusat perbelanjaan, ruko atau tempat hiburan maka pengunjung dengan tujuan berbelanja atau menikmati fasilitas hiburan dikategorikan telah layak, demikian halnya dengan hotel,"terangnya kepada Kendari Pos, Selasa (23/4) kemarin.
    Penerimaan pajak dan retribusi parkir pada triwulan pertama tahun ini sudah memperlihatkan hasil positif. Pasalnya, penerimaan melalui sektor ini mulai bergerak naik. Jika sebelumnya, pendapatannya hanya berkisar Rp 20 juta setiap bulannya meningkat dikisaran Rp 30 juta-an perbulan. Untuk tahun ini, penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi parkir sekitar 25 persen atau Rp 90 juta dari target Rp 300 juta. Olehnya, dispenda optimis target penerimaan melalui retribusi parkir akan tercapai, apalagi proses pendataan lokasi parkir baru akan terus dievaluasi setiap waktu.
    Meskipun ada peningkatan, ia mengakui masih banyak kekurangan dalam pengelolaan parkir. Terutama pengelolaan parkir yang dikelola sendiri oleh pemilik lahan parkir. Sebab tingkah laku mereka yang terkesan kasar, serta tidak menggunakan identitas sebagai juru parkir bahkan tidak memiliki karcis retribusi resmi. Menanggapi hal itu, pihaknya berjanji akan menegur pihak pengelola lahan parkir untuk segera melakukan pembenahan. Selnjutnya menganjurkan agar setiap petugas parkir diwajibkan memiliki tanda pengenal dan diberi karcis retribusi sehingga pengguna lahan parkir tidak berspekulasi negative. Sementara pengelolaan parkir yang dikelola oleh pemkot sendiri tidak ada masalah sebab mereka dilengkapi dengan atribut khusus dan karcis resmi dari dispenda.
    Mengenai pungutan pengguna ATM oleh juru parkir tambahnya, hal itu masih diperbolehkan. Sebab dalam aturan, bagi pengguna kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir harus membayar. Jadi pengutan bagi pengguna ATM diperbolehkan sebab telah memanfaatkan fasilitas lahan parkir. Lain halnya jika pengguna kendaraan memarkir kendaraan dipinggir jalan langsung dikenakan parkir. Itu adalah sebuah pelanggaran sebab pungutan parkir di pinggir jalan telah dibayar sebesar Rp 15 ribu pada saat membayar pajak STNK.
    Adapun tarif yang dikenakan dispenda, untuk kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000. Bila melebihi tarif yang telah ditentukan maka masyarakat boleh keberatan dan melaporkan pada dispenda. Bila benar tentu telah menunggu sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Khusus untuk parkir di kawasan Lippo Plaza dan Brilian tarif dispenda tidak berlaku. Sebab pengguna parkir yang menggunakan lahan parkir mendapatkan fasilitas lebih oleh pihak pengelolaan parkir. Untuk setiap pengelola parkir, dispenda menarik 30 persen dari total pemasukan parkir. (amal)

Parkir RSU Bahteramas Perlu Dievaluasi


  Kendari, UB 
    Setelah berulangkali membuat ulah, pihak RSU Bahteramas harus lebih tegas untuk meninjau ulang bentuk kerjasama pengelolaan parkir. Pasalnya, laporan mengenai perilaku petugas parkir yang kasar bahkan menganiyaya pengunjung maupun keluarga pasien bukan sekali terjadi. Akibat ulah itu, keluarga pasien menjadi tidak nyaman. Padahal manajemen RSU tengah berkomitmen melakukan pembenahan terkait citra negatif pelayanan RS milik pemerintah daerah ini.
    Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Abu Bakar Lago menegaskan melihat dari sejumlah catatan, pengelola RSU sudah sepatutnya melakukan evaluasi terhadap pihak pengelolaan parkir RS. Sebab tidak ada lagi alasan tepat untuk mendukung kebijakan RS untuk mempertahankan. Apalagi hingga kini, kesempatan yang telah diberikan ke pengelola parkir untuk berbenah tidak menampakan hasilnya, bahkan kasus pemukulan oleh oknum juru parkir masih kerap terjadi. "Mestinya, pihak RS lebih bersikap tegas kalau perlu ganti pengelolanya,"tegasnya.
    Legislator PKS ini menambahkan pihak RS harus segera bertindak, paling tidak melaporkan kepihak kepolisian. Agar oknum juru parkir yang sering berulah dapa dibekuk, sebab apa yang dilakukan adalah perbuatan kriminal. Guna memberi rasa aman bagi pengunjung, perlu adanya Sat Pol PP yang melakukan patroli setiap saat. Namun jika itu merasa masih kurang, RS bisa menggunakan jasa pihak kepolisian untuk memberi rasa aman kepada pengunjung.
    Permasalahan parkir RSU Bahteramas tambahnya, dikarenakan adanya pihak lain (warga sekitar RS) yang tetap melakukan penarikan parkir meskipun pihak RS telah menunjuk pengelola resmi parkir. Untuk menghindari ketegangan, pihak RS dan Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Sultra memutuskan agar pengelolaan parkir dibagi dua. Meskipun demikian, masih saja terjadi ketegangan dilapangan. 
    Sebenarnya, kebijakan memberi ruang pada dua pengelola parkir sewaktu-waktu bisa dicabut. Pasalnya, bentuk perjanjian hanya berupa komitmen dan belum ada surat yang melegitimasi kerjasama tersebut. Agar pihak keamanan baik kepolisian dan sat pol PP dapat melakukan tindakan, maka RS dan dispenda harus mengambil keputusan siapa yang paling berwenang dimana ditandai dengan surat perjanjian. "Kalau sudah resmi, jika ada pihak yang melakukan penarikan maka petugas dapat mengambil tindakan tegas,"tandas Abu Bakar.
    Agar pengelola parkir lebih tertib, juru parkir diwajibakan menggunakan atribut sehingga pengunjung mudah mengenali bukan seperti sekarang ini. Apalagi pengelolaan parkir di RS milik daerah berkontribusi dalam pendapatan daerah. "Terkait belum maksimalnya keamanan RS karena belum memiliki pagar, komisi IV telah menganjurkan pihak RS untuk mengusulkan anggaran pembuatan pagar itu sebelum dilakukan pembahasan APBD perubahan namun jika tidak memnungkinkan diajukan dalam APBD 2014,"saran senator dapil Kolaka ini. (amal)

PBB Buka Pendaftaran Caleg


Kendari,UB 
       Setelah ditetapkan resmi menjadi peserta pemilu, Tim penjaringan calon legislatis (caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) bergerak cepat. Mulai tanggal (20/30), tim penjaringan serentak mulai melakukan pendaftaran penjaringan caleg baik yang duduk di DPRD tingkat II, DPRD tingkat I dan DPR-RI. Meski demikian, situasi ini tak membuat partai mengabaikan prinsip utama dalam perekrutan caleg yakni kualitas, integritas, dan kapabilitas.
    Majelis Pertimbangan Wilayah (DPW) PBB Sultra, dr.Izhat Manarfa mengatakan seperti partai lainnya, proses pendaftaran penjaringan caleg PBB terbuka untuk umum baik dari kalangan internal dan eksternal. Hal ini sesuai dengan hasil rapat MPW Sultra, Selasa (19/3) malam. Dimana telah menginstruksikan seluruh pengurus daerah dan wilayah untuk segera melakukan pendaftaran penjaringan caleg.
    Sesungguhnya, proses perekrutan caleg PBB sudah dilakukan namun belum resmi sebab belum ada keputusan resmi dari KPU pusat. Itulah sebabnya, sampai hari ini kader-kader PBB belum loncat ke partai lain. Padahal diantara mereka mempunyai peluang untuk lolos bertarung dalam pemilihan caleg. Namun dikarenakan komitmennya untuk membesarkan partai, mereka tetap percaya dan melanjutkan karir di PBB.
    Meskipun dibanding terlambat, namun kualitas caleg menjadi prioritas utama dari PBB. Oleh sebab itu, PBB telah meyiapkan petunjuk teknis pencalegan. Sehingga, setiap orang yang mendaftar menjadi caleg diwajibkan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan setelah mendaftar. "Dengan dilakukannya fit and proper test, maka kami akan mengetahui potensi perolehan suara serta startegi apa yang akan digunakan. Selain itu kita juga akan mempertanyakan yang terkait dengan kemampuan tentang keparlemenan dan alasan mengapa memilih PBB,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra ini, Rabu (20/3)
    PBB sendiri tidak menargetkan kursi di dewan tambahnya, yang terpenting partai bisa lolos parlementary resold. Sebab apalah artinya bila di daerah suara cukup namun secara nasional tidak cukup maka otomatis kursi di dewan akan sirna. "Namun demikian untuk kursi di DPRD Sultra ditargetkan lebih baik dari pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dua minimal tiga wakil PBB di dewan,"terangnya.
    Saat ditanya apakah akan maju sebagai caleg di DPRD Sultra, mantan Kepala Dinas Kesehatan ini membantah. Menurutnya, partai telah meminta dirinya maju bersama bapak Dinamis dan 2 caleg perempuan di DPP untuk maju menjadi caleg DPR-RI. "Insya Allah, kami optimis PBB akan lolos parlementary resold dan menempatkan wakilnya lebih banyak di parlemen,"ujarnya optimis. (amal)

Pembangunan RSU Bahtermas Akan Disuntik Tambahan Anggaran

Kendari,UB
    Upaya pemprov Sultra merangkul perusahaan tambang dalam mendukung program pemerintah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) akhirnya mulai menampakan titik terang. Setelah PT Vale Indonesia (dulunya Inco, red) telah bersedia menggelontorkan dananya untuk melanjutkan pembangunan gedung rawat jalan RSU Bahteramas yang tersendat usai melakukan pertemuan dengan Tim Negosiasi dari pemprov Sultra. Demikian disampaikan Ketua Tim, Ir Muhammad Hakku Wahab kepada Kendari Pos, kemarin.
    Namun sebelum penyerahan bantuan tersebut, rencananya pada tanggal 10 April mendatang pihak manajemen perusahaan akan melakukan kunjungan. Terkait nominalnya, belum dapat dipastikan, nanti setelah melihat secara langsung kondisi fisik bangunan dan kebutuhan urgen yang dibutuhkan penanganannya segera maka barulah bisa diputuskan jumlahnya oleh pihak perusahaan.
    "Selama ini, pembangunan gedung rawat jalan RSU Bahteramas tersendat-sendat disebabkan terbatasnya anggaran sehingga pelayanan kesehatan maksimal belum dapat diwujudkan terutama sarana dan prasarana gedung. Sehubungan dengan itu, maka pemprov tim yang didalamnya terdapat Dinas ESDM, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD dan Dispenda ditugaskan untuk membicarakan kelanjutan gedung rawat jalan RSU Bahtaeramas yang sumber pembiayaannya berasal dari pihak ketiga salah satunya PT Vale,"terang alumnus Fakultas Tekhnik Unhas ini.
    Pembangunan RSU ini tambahnya, tentunya merupakan salah satu skala prioritas program pemprov, sebab keberadaan untuk memberikan pelayanan kesehatan di daerah ini yang masih terbatas, sehingga diperlukan RS baik fasilitas dan sarananya yang lebih representatif.
    Dalam prakteknya, kebijakan ini sesuai dengan pergub No.8 tahun 2010 tentang sumbangan pihak ketiga. Dimana sumbangan ini bersifat sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Sumbangan Pihak Ketiga ini merupakan bentuk kepedulian investor pelaku usaha kepada daerah yang menjadi tempat mereka beraktivitas, karena seringkali fasilitas umum seperti jalan raya rusak akibat aktivitas tersebut. (amal)

Gedung PM Siap Tampung Pedagang

Kendari,UB
     Penataan pedagang khususnya di pusat Pedagang Kaki Lima (PKL) Paddys Market (PM) dipastikan segera dilaksanakan, setelah dikeluarkannya surat edaran Walikota Kendari Nomor 008/328/2013 tanggal 6 Februari 2013. Penataan sejumlah pedagang ini tak lepas dari dituntaskannya pembenahan gedung PM.
    "Guna melaksanakan hal itu, maka semua pedagang yang berjualan diluar gedung untuk segera menempati tempat yang disediakan pihak pengelola. Sementara lapak maupun kios yang berada diluar gedung untuk segera dibongkar paling lambat tanggal Minggu (10/2),"jelas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Yan Bela kepada Kendari Pos, Jumat (8/2).
    Ia optimis penataan terhadap pedagang yang berjualan diluar gedung dapat berjalan sebagaimana mestinya, sebab sebelumnya pedagang telah sepakat. Hal ini ditandai dengan surat pernyataan yang mereka buat sendiri dimana menyebutkan siap untuk dipindahkan jika pembenahan gedung telah tuntas.
    "Tentunya, lapak yang disediakan  bagi pedagang PM yang memang telah terdaftar namun lebih diprioritaskan bagi pedagang selama ini aktif berjualan. Apalah artinya, bila namanya terdaftar tapi tidak pernah berjualan lebih baik diberikan bagi pedagang yang selama ini aktif. Apalagi ditemukan sejumlah pedagang yang terdaftar namun tidak pernah berjualan bahkan memiliki lebih dari satu lapak,"cetus mantan kepala Pemadam Kota Kendari.
    Ditemui ditempat terpisah pihak Pengelola PM, Jabir mengatakan untuk melaksanakan surat edaran Walikota, pengelola telah pendataan sejumlah pedagang untuk menempati lapak-lapak yang telah disediakan. Bagi pedagang yang terdaftar yang belum memiliki tempat untuk segera melapor sebab masih ada lapak yang masih kosong. Sementara pembongakaran lapak, pihak pengelola telah menghimbau agar pedagang yang berjualan dilaur lokasi yang telah disiapkan agar segera dibongkar.         
  
"Selama ini, sebagian pedagang masih kooperatif meskipun masih ada juga yang masih bersikeras belum mau membongkar. Jika ada yang seperti itu tentunya akan kita lakukan upaya persuasif agar mereka mengerti namun bila langkah persuasif tidak didengar jangan salahkan pengelola bila batas waktu yang telah ditetapkan Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa,"tukasnya.
    Ia menambahkan tempat berjualan telah ditata, untuk pedagang sayur disiapkan sekitar 100 lapak ukurannya sekitar 1,20 x 1 meter. Untuk memudahkan pembeli dibuatkan jalan agar pedagang yang berjualan dibelakang bisa dijangkau. Begitupun dengan pedagang sembako, pakaian dan lainnya telah kami pisahkan agar lebih kelihatan rapi. Saat ini, pihak pengelola telah mempersipakan semuannya sehingga gedung PM telah siap ditempati pedagang.(amal)     

ESDM Gerah Isu Pungli Pemasangan Listrik Gratis

  
 Kendari, KP
    Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra gerah isu beredar bahwa adanya pungutan program listrik murah dan hemat dari Kementerian ESDM. Pasalnya, program berupa pemasangan instalasi sederhana dan penyambungan listrik bagi warga miskin semestinya gratis.
    "Informasi yang diterima, adanya warga miskin yang terdata dalam program pemasangan listrik gratis diwajibkan menyetor sejumlah uang. Tentunya, pungutan tersebut adalah pelanggaran sebab semua biaya pelaksanaan program ini telah dianggarkan dalam APBN,"kata Kasie Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Sultra, Ir.Nasrul Yakin Sanggo, kemarin.
    Untuk Sultra sendiri, pada tahun 2012 jumlah pemasangan listrik gratis sebanyak 2.143 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Mekanismenya, proyek ini ditangani langsung oleh pihak ESDM dan PLN, dimana calon pelanggan diusulkan ke PT.PLN oleh Pemda setempat melalui Dinas ESDM yang penerimanya diusulkan dari petugas pendata. Intinya, proses administrasinya di dinas ESDM sementara tekhnis di PLN.
    "Pada tahun depan, pemprov berencana telah mengusulkan tambahan kuota. Permaslahannya, jangan sampai kuota tahun depan ditiadakan karena adanya isu yang seperti ini,"terangnya.
    Diakui, proyek ini ditangani langsung oleh pihak ESDM dan PLN rawan  dimanfaatkan oleh oknum tertentu baik mencari keuntungan finansial maupun yang bersifat politis. Olehnya, pihak petugas pendata yang direkrut adalah warga setempat bukan dari kalangan pemerintah desa. Mereka bekerja dengan sukarela tanpa mendapat imbalan sepersen pun. Sehingga cela-cela ini yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan finansial.
     "Terkecuali seandainya ada penyerahan uang sebagai bagian dari rasa terimakasih dari warga saat pendataan sah-sah saja asalkan tidak ada unsur paksaan dan sebuah persyaratan,"ujar Nasrul.
    Namun kalau pungutan dilakukan oleh oknum petugas pemasangan instalasi maupun penyambungan listrik tambahnya, hal itu merupakan sebuah pelanggaran sebab kontraktor maupun konsultannya telah dibayarkan oleh pemerintah. "Sebaiknya bila ada temuan seperti itu, warga segera melaporkan ke ESDM, PLN maupun kepolisian, sehingga oknum tersebut untuk secepatnya diproses,"tegasnya.(amal)

Sultra Memasuki Musim Pancaroba

Konut dan Konsel Rawan Ancaman Petir

Kendari, UB
    Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultra memprediksi sepanjang bulan April hingga Mei wilayah Sultra telah memasuki musim pancaroba. Peralihan musim hujan ke musim kemarau ditandai dengan posisi matahari yang sebelumnya berada sebelah selatan garis katulistiwa mulai ke arah utara. Diperkirakan posisi matahari akan terus bergeser melewati garis ekuator pada bulan Juni, pada saat itulah wilayah Sultra memasuki musim kemarau.
    Kepala Stasiun Metereologi Maritim Kendari, Natsir S.Sos mengatakan masa peralihan ini ditandai dengan cuaca dan arah angin yang cenderung berubah-ubah. Hal ini dikarenakan tekanan udara rendah sehingga mengakibatkan kelembaban udara relative tinggi. Kondisi itu, memicu pembentukan awan hujan cukup signifikan sehingga cuaca di wilayah Sultra akan berawan bahkan hujan.
    "Seperti yang terjadi dalam beberapa terakhir ini, jika pagi cuaca cerah dan siang panas maka sore akan terbentuk awan konektif. Bila demikian kemungkinan akan terjadi hujan pada sore dan malam hari dengan intensitas hujan lebat namun cenderung singkat bahkan terkadang hanya hujan lokal,"terangnya kepada Kendari Pos, Kamis (11/4) kemarin.
    Pada umunya kata Natsir, cuaca memasuki musim pancaroba cenderung ekstrem. Ketika akan hujan, masyarakat harus waspada sebab hujan biasanya disertai angin puting beling dan petir. Potensi adanya petir maupun angin puting beliung, dikarenakan tekanan udara rendah sehingga menimbulkan pusaran angin yang membentuk awan culumus nimbus.
    "Untuk itulah, kami menghimbau agar masyarakat waspada, sebab kemungkinan angin puting beliung bisa terjadi terutama mereka yang tinggal didaerah perbukitan sebab daerah berpotensi akan terjadi angin kencang. Selain itu, pada wilayah perairan laut sebab dapat menimbulkan ketinggian arus gelombang. Sementara itu, ancaman petir akan terjadi di daerah-daerah lapang dan daerah yang tanahnya kadar unsur logam tinggi terutama daerah Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut),"warning Natsir.
     Kondisi cuaca hingga dua hari ini, umumnya berawan hingga hujan dan di sebagian wilayah perairan Sultra berpeluang hujan sedang terkadang disertai guntur dan angin kencang. Dengan arah angin pada umumnya bertiup ke utara sampai timur laut dengan kecepatan 2 s.d 10 knots. Sehingga menimbulkan gelombang dengan ketinggian 2 s.d 3 meter yang diperakirakan terjadi di perairan sebelah timur Sultra.
    Kondisi ini tambahnya menimbulkan gelombang pasang di pelabuhan Kendari. Air pasang maksimum setinggi 1,8 meter akan terjadi pada pukul 13.00 Wita dan minumum setinggi 1,7 meter pada pukul 22.00 s.d 24.00 Wita. Sementara air surut maksimum setinggi 1,4 meter pada pukul 18.00 Wita dan minimum pada pukul 06.00 s.d 08.00 Wita setinggi 0,8 meter.
    "Secara umum tinggi gelombang di perairan Sulawesi berada pada kisaran 0,3 hingga 3. Rinciannya, di perairan Bau-bau tinggi gelombang 1 hingga 2 meter, perairan kepulauan Wakatobi dikisaran 0,5 hingga 2 meter, perairan Menui-Kendari 1,3 hingga 2 meter dan perairan sebelah timur Sultra 2 hingga 3 meter,"paparnya.
    Untuk keadaan suhu udara tambahnya, rata-rata 27 derajat celcius dengan suhu udara maksimum mencapai 34 derajat celcius dan suhu udara minimum 24 derajat celcius. Sementara kelembaban udara rata-rata 75 persen dimana kelembaban udara maksimum 97 persen dan kelembaban udara minimum 62 persen.(amal)

DPRD Akan Panggil Diknas Sultra, Bahas RSBI

Kendari,UB
    Di gugurkannya UU No.50 tahun 2012 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) meninggalkan problem tersendiri bagi 15 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Sultra. Pasalnya, putusan MK diambil ketika sekolah tengah melaksanakan program tersebut. Disatu sisi, pihak sekolah tetap berkeinginan agar program ini akan dilaksanakan hingga penghujung tahun ajaran sesuai dengan permintaan Kemendiknas, namun dikarenakan MK belum bergeming maka putusannya harus tetap dilaksanakan.
    Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Ryha Madi menegaskan pihak sekolah harus patuh dengan putusan MK, meskipun hal itu berimpilkasi terhadap program yang tengah dilaksanakan, terlebih putusan MK sudah berkekuatan hukum tetap. Apabila ditemukan pihak sekolah yang masih melaksanakan hingga tahun ajaran berakhir dengan alasan guna menuntaskan program tentunya tidak diperbolehkan, sebab posisi putusan MK dalam UU lebih tinggi dari aturan yang ada baik yang dikeluarkan Kementerian maupun pemerintah.
    Mengenai program yang tengah berjalan kata politisi PBR, pihak sekolah harus segera menghentikan terutama tentang pungutan-pungutan yang selama ini dilakukan melalui persetujuan komite sekolah, sebab hanya iuran ini yang kemungkinan masih bisa dilakukan sekolah. "Sebaiknya, pungutan tersebut segera dihentikan. Untuk sementara, dana yang terlanjur terkumpul disimpan hingga menunggu adanya surat berupa instruksi Kemendiknas mengenai penggunaan dana tersebut, terang anggota Fraksi Bangun Sultra (F-BS) ini.
    Selain itu, iuran wajib tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu  dengan pihak komite sekolah mengenai mekanisme penggunaannya, namun nomenklaturnya bukan lagi mengatasnamakan RSBI. Tapi, jika dana untuk RSBI-SBI terus digunakan maka itu melanggar hukum karena dalam putusan MK terkait Pasal 50 ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional jelas menggugurkan semua aturan perundang-undangan lain yang dijadikan dasar berjalannya RSBI-SBI.
    Guna mengatasi permasalahan ini tambahnya, dalam waktu dekat komisi IV akan memanggil Dinas Pendidikan (Diknas) Sultra, dewan pendidikan serta pihak terkait yang berkecimpung dalam pendidikan untuk bersama-sama mencari formulasi mengenai RSBI. Agar sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan program RSBI jangan salah mengambil sikap, sebab jika salah langkah akan berimplikasi pada kasus hukum.
    Sementara itu, Legislator PDI-P Hasid Pedansa mendukung penghapusan RSBI oleh Mahkamah Konstitusi. Mantan kepala DLLAj Kendari ini menilai keberadaan RSBI, justru memunculkan kesenjangan dan perlakuan yang berbeda yang tidak sesuai dengan azas demokrasi yang memberikan perlakuan yang sama pada setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
    "Penetapan RSBI menciptakan dikotomi, sehingga menimbulkan penolakan dari masyarakat yang meminta ada pembedaan status dalam pendidikan. Jadi kita apresiasi keputusan MK membubarkan RSBI di Indonesia, namun demikian kita harapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dak bisa juga secara umum, harus dilihat juga case by case (Perkasus-red), di daerah tetap harus ada sekolah unggulan,"jelasnya. 
    Dijelakan, jika RSBI itu benar-benar diterapkan sesuai dengan tuntutan dengan mengutamakan kualitas, maka tentu itu yang diinginkan semua orang. Akan tetapi dalam perjalanannya, malahan menimbulkan adanya diskriminasi antara kalangan yang mampu dan kelompok masyarakat yang tidak mampu. Sebab, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati pendidikan itu, sedangkan bagi masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan ke bawah tidak bisa diakomodir.
    Kendati demikian, Ia berharap sekolah-sekolah ini, khususnya di Sultra agar memiliki terobosan baru dalam meningkatkan kualitas menjadi  sekolah unggulan di daerah untuk mencetak generasi bangsa yang unggul dari daerah tanpa menggunakan embel-embel RSBI maupun SBI.(amal)

Penertiban Pengelolaan Tambang Melalui Perda

Kendari,UB
    Pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Sultra melalui sektor pertambangan kian marak. Tak hanya itu, hasil olahan tambang yang berasal dari perut bumi masyarakat Sultra telah menjadi salah satu primadona ekspor. Namun ironisnya, hasil dari SDA tersebut belum bisa dinikmati masyarakat Sultra bahkan kontribusi bagi PAD dari sektor ini belum menunjukan hasil yang siginifikan pada sejumlah daerah penghasil tambang. Agar pengelolaan tambang, maka diperlukan perda yang mengenai usaha pertambangan. Demikian disampaikan Gubernur Sultra, Nur Alam dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (6/5) kemarin.
    Berdasarkan data tambah mantan wakil ketua DPRD Sultra ini, jumlah deposit tambang di Sultra cukup potensial. Rinciannya, potensi tambang nikel depositnya mencapai mencapai 97,4 miliar ton, emas sebesar 1,225 juta ton dan aspal sebesar 3,835 miliar ton. Suatu jumlah yang besar, namun selama ini belum dapat dimanfaatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sultra. "Oleh karena itu, pengaturan mengenai substansi mengenai pengaturan Izin Usaha pertambangan (IUP) dan pembengembangan usaha pertambangan di daerah harus dirumuskan dalam bentuk perda. Sehingga pihak Investor mempunyai tanggungjawab dalam upaya perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan maupun kegiatan reklamasi pasca tambang,"jelasnya.
    Dalam rangka pelaksanaan arahan-arahan kebijakan lebih efektif dan efisien tamabhnya, maka pemprov akan mengembil langkah-langkah kebijakan terkait dengan kewenangan di sektor pertambangan. Pembuatan perda mengenai pemberian IUP, penyelesaian konflik masyarakat dan pengawasan usaha pertambangan pada lintas Kabupaten/Kota. Apalagi dasar hukum pelaksanaan kewenangan jelas diantaranya, UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan Peraturan Pemerintah (PP) No.38 tahun
2007 tentang pembagian urusan pemerintahan daerah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota.
    "Dalam peraturan itu ditegaskan, salah satu kewenangan pemprov dibidang pertambangan adalah pembentukan perda provinsi dibidang mineral, batu bara, panas bumi, air tanah serta pemberian usaha tambang pada lintas wilayah Kabupaten/Kota. Jadi tidak ada maksud intervensi dari pemprov, namun hanya agar pengelolaan tambang di daerah lebih tertib dan pengawasannya lebih ketat,"terang pasangan Saleh Lasata ini.
    Perda ini bertujuan lanjut Gubernur, yakni untuk menjamin aktivitas pelaksanaan dari pengendalian kegiatan usaha pertambangan lebih berdaya guna, berhasil guna dan berdaya saing tinggi dan menjamin manfaat pertambangan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Disamping itu, mendukung serta menumbuhkan kembangkan kemampuan daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta menjamin kepastian hukum dalam kegiatan pertambangan di Sultra.
    Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba menyambut baik usulan raperda tentang pengelolaan tambang. Menurut politis partai golkar ini, sudah sewaktunya pengelolaan tambang didaerah perlu diatur agar pengelolaannya jangan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja maupun investor. Namun  yang paling penting dapat dinikmati khususnya masyarakat sekitar tambang dan Sultra secara umum.
    Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD itu, turut hadir dua wakil ketua DPRD Sultra yakni La Pili dan Sabaruddin Labamba dan dihadiri oleh 25 anggota dewa. Sementara dari unsur pemerintah, Gubernur didamingi oleh Wakil Gubernur, Saleh Lasata, Sekda Pemprov Zainal Abidin dan sejumlah SKPD lingkup pemprov Sultra. (amal) 

Sultra Menuju Daerah Industri

  
Kendari,UB
      Setelah berhasil mensejajarkan dirinya menjadi salah satu daerah penghasil tambang, kebijakan pembangunan Sultra lima tahun kedepan lebih diarahkan menuju industrialisasi. Kebijakan itu ditempuh sebagai wujud peningkatan kemandirian daerah dengan meningkatkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Bukan hanya sektor pertambangan, industrialisasi juga akan diarahkan pada perkebunan, pertanian dan perikanan.
    Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata mengatakan pada tahun 2012, kebijakan investasi difokuskan pada perencanaan tata ruang dan tata wilayah (RT/RW) pengembangan potensi sumber daya yang menjadi sektor andalan Sultra seperti perkebunan, pertanian, perikanan dan sektor pertambangan. Memasuki tahun 2013, tinggal mengisi ruang yang telah direncanakan tersebut untuk dimanfaatkan pada peningkatan kemandirian daerah.
    "Untuk itulah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra tahun 2013 hingga 2018 segala putusan mengenai rencana kebijakan dalam RPJMD lalu akan diemplementasikan mulai tahun ini dimana pengembangan Sultra akan diarahkan menuju daerah Industrialisasi,"jelas Wakil Gubernur Sultra, Muhammad Saleh Lasata kepada Kendari Pos, kemarin.
    Sebagai wujud nyata menurut mantan Bupati Muna ini, maka Sultra harus memiliki sarana dan prasarana penunjang pengelolaan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Para investor akan kita dorong untuk membangun pabrik pengolahannya, seperti pembangunan pabrik pengolahan ore, ikan, perkebunan serta upaya peningkatan produkasi beras. Implementasinya, telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik smelter dan sebuah pembangkit listrik yang akan mensuplai kebutuhan listrik pembangunan pabrik yang selama ini menjadi kendala pembangunan pabrik smelter.
    Pada sektor pertanian, upaya pemprov yakni dengan peningkatan produksi pertanian seperti beras dan kakao. Dimana data menujukan dari setiap tahun produksi beras terus mengalami peningkatan begitupun dengan kakao. Sementara sektor perikanan, Sultra tercatat sebagai salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia. Sedangkan perkebunan, kebijakan investasi yang diarahkan pada pengembangan perkebunan.
    "Untuk mewujudkan semua itu, selaku pemprov kami berharap dukungan dari semua stake holder baik pemerintah kabupaten/kota, masyarakat terutama lembaga legislasi DPRD tingkat II dan I. Sebab selama ini perda-perda yang ditelorkan telah banyak membantu arah kebijakan pemerintah daerah. Paling utama, semoga rencana pembangunan Sultra lima tahun kedepan dapat tercapai,"pungkas mantan anggota komisi IV DPRD Sultra ini. (amal)

BPD Sultra dan BPR Bahtermas Bakal Penambahan Modal

Kendari,UB
    Sebagai upaya mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pertumbuhan ekonomi Sultra. Pemprov Sultra mengusulkan agar dua Bank milik daerah yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas untuk disuntikan tambahan modal. Adapun besaran nilai pernyertaan modal daerah yang akan diusulkan pemprov Sultra sebesar Rp 382,5 miliar untuk BPD Sultra, sedangkan modal dasar BPR Bahteamas akan dinaikan dari sebelumnya yang hanya Rp 10 Miliar menjadi 25 miliar.
    Usulan tersebut tercermin dalam draft raperda mengenai penyertaan modal pada Bank BPD Sultra dan raperda perubahan atas perda No 2 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah (PD) BPR Bahteramas. Dalam draft itu disebutkan, penyertaan modal BPD dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2018. Dimana setiap tahunnya anggarannya akan menjadi prioritas dan tercantum dalam APBD. Untuk tahapan pertama, pemprov telah menyetor tambahan modal sebesar Rp 57,3 miliar berarti masih tersisa Rp 325,1 miliar. Sisanya ini akan diangsur selama lima tahun hingga tuntas. Adapun anggaran yang dikucurkan setiap tahunnya berkisar Rp 54,1 miliar.
    Sekertaris Komisi II DPRD Sultra, Marshudi mengapresiasi usulan penyertaan tambahan modal Bank milik daerah tersebut. Menurutnya, apalagi sejak ditetapkanya perda yang mengubah status BPD dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dimana BPD Sultra diwajibkan memenuhi syarat yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI) terutama mengenai modal dasar BPD Sultra belum memenuhi standar.     "Saat ini modal dasar BPD Sultra masih kurang dari setengah triliun, padahal standar pe
rsyaratan yang harus dipenuhi dengan memiliki modal dasar Rp 1 triliun. Jadi sudah kewajiban pemprov maupun DPRD dengan menyertakan modal dasar yang menjadi standar BI. Namun bila berkaca pada APBD Sultra setiap tahunnya yang hanya kisaran Rp 1 s.d 2 triluin. Maka untuk menyentuh Rp 1 miliar, penyertaan modalnya dilakukan secara bertahap hingga tahun 2018,"jelasnya kepada wartawan koran ini, Minggu (12/5) kemarin.
    Demikian halnya dengan modal dasar BPR Bahteramas tambah politisi Partai Golkar (PG) ini, yang hanya Rp 10 miliar. Katanya, modal yang ada dinilai sudah tidak memadai dan sejalan dengan kondisi perkembangan daerah maupun keeksistenan BPR Bahteramas dalam dunia perbankan yang kian menjamur di Sultra. Untuk itulah, diperlukan tambahan modal dasar menjadi Rp 25 miliar, agar dapat meningkatkan kemampuan Bank dalam mengelola usaha maupun resistensi terhadap berbagai resiko usaha perbankan. Apalagi antusias masyarakat Sultra bermohon tambahan kredit dana di cabang-cabang BPR Bahtemas terus meningkat sehingga membuat PD ini kewalahan bahkan kekurangan modal.
    Penambahan modal bagi BUMD ini tambahnya, sebagai bagian dalam melibatkan peran badan usaha milik daerah ini. Selain akan berkontibusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan memberikan wadah bagi masyarakat Sultra mengembangkan usaha mikro sebab prioritas bank milik daerah ini lebih fokus pada pemberdayaan usaha kecil dan mikro terutama daerah pedesaan. Dengan meningkatnya skala usaha, maka dukungan terhadap kredit perbankan akan terus tumbuh karena memudahkan Bank dalam berinvestasi. (amal)

Tidak Kourum, Rapat Paripurna Batal

Kendari, UB
    Rapat Paripurna membahas kebijakan pengelolaan teluk Kendari kembali gagal dilaksanakan, kemarin. Pasalnya rapat yang bakal mengeluarkan surat rekomendasi pengelolaan teluk lagi-lagi tidak kourum. Padahal agenda pembahasan ini telah tiga kali mengalami penundaan. Dari 45 senator di DPRD Sultra, tercatat hanya 12 anggota yang mengisi daftar hadir.
     Tanda-tanda tertundanya rapat paripurna sudah mulai tampak, sebab hingga pukul 10.00 Wita baru segelintir anggota dewan, padahal pihak eksekutif yang akan melakukan ekspos telah hadir sejak pukul 09.00 Wita. Setelah ditunggu hingga pukul 11.00 Wita, Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba terpaksa memutuskan menunda sidang sebab anggota dewan yang akan mengikuti rapat hanya 12 orang.
    "Sesuai tata tertib dewan, kehadiran anggota dewan belum memenuhi ketentuan atau tidak kourum. Maka dari itu, rapat paripurna yang telah diagendakan ini tak bisa dilaksanakan,”katanya kepada anggota dan undangan yang hadir.
    Menanggapi Ketidakhadiran rekannya, politisi Partai Golkar (PG) ini menjelaskan ketidakhadiran rekannya dikarenakan tugas di komisi masing-masing sehingga tak sempat menghadiri rapat, sebab kunjungan mereka tidak kalah pentingnya dengan agenda ini. "Saat ini anggota lagi turun melakukan kunjungan dibeberapa daerah jadi tak sempat mengikuti rapat,"jelasnya.
    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra, Yusran Silondae pun seakan membela koleganya di dewan. Menurutnya, ketidakhadiran anggota sebab, jadwal paripurna ini bertepatan dengan sejumlah kegiatan komisi, sehingga sebagian anggota yang melakukan kunjungan kerja di daerah tidak mengetahui. Hal ini dikarenkan rapat paripurna ini sebelumnya tidak dijadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus). "Seyogyanya semua kegiatan dewan harus digendakan di bamus sehingga tidak bertepatan dengan agenda lainnya,"sarannya.
    Dewan Pembina PPP ini menambahkan seharusnya semua kegiatan anggota dewan harus dikoordinasikan dulu oleh pihak eksekutif agar ada titik temu mengenai jadwal tepat antara DPRD dan pemprov Sultra sebelum ditentukan waktu pelaksanaannya. Jangan mengikuti kesiapan salah satu pihak, sehingga jadwal pembahasannya bisa dilaksanakan tanpa menggangu agenda yang telah tersusun di bamus.
    Ketika disinggung apakah hal ini ada hubungannya dengan kemalasan sejumlah anggota dewan, mantan Wagub Sultra ini kembali membela koleganya. Ia menyatakan ketidakhadiran anggota dewan pada hari ini tidak boleh dijustifikasi adalah sebuah kemalasan, sebab untuk menilainya harus dilihat secara utuh yakni dari frekuensi dalam mengikuti kegiatan anggota dewan secara menyeluruh, bukan karena tidak mengikuti rapat saja.
    "Meskipun demikian, kami tetap berharap kehadiran anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna, alat kelangkapan dewan maupun di gedung DPRD harus menjadi perhatian penting, sebab ini sudah merupakan tugasnya dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat Sultra,"harap Ketua Umum PWRI Sultra. (amal)

Wagub : Fokus Kemandirian Daerah Menuju Industrialisasi

Kendari,UB
    Peningkatan kemandirian daerah dengan meningkatkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) menjadi fokus utama target pembangunan Sultra lima tahun ke depan. Arah kebijakan tersebut meliputi peningkatan potensi perkebunan, pertanian, perikanan dan paling utama yakni sektor pertambangan. Untuk itulah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra tahun 2013 hingga 2018 segala putusan mengenai rencana kebijakan dalam RPJMD lalu akan diemplementasikan mulai tahun ini.
    "Pada tahun 2012, kebijakan investasi difokuskan pada perencanaan tata ruang dan tata wilayah (RT/RW) pengembangan potensi sumber daya yang menjadi sektor andalan Sultra seperti perkebunan, pertanian, perikanan dan sektor pertambangan. Memasuki tahun 2013, tinggal mengisi ruang yang telah direncanakan tersebut untuk dimanfaatkan pada peningkatan kemandirian daerah,"papar Wakil Gubernur Sultra, Muhammad Saleh Lasata ketika memberi sambutan pada rapat paripurna memperingati HUT Sultra di gedung DPRD Sultra akhir pekan lalu.
    Rencana pengembangan potensi dalam RPJMD Sultra tambahnya, bukan hanya sekedar pada peningkatan produksi namun sudah mengarah pada kegiatan industrialisasi. Salah satu buktinya, dengan akan dibangunnya tujuh pabrik smelter dan sebuah pembangkit listrik yang akan mensuplai kebutuhan listrik pembangunan pabrik yang selama ini menjadi kendala pembangunan pabrik smelter.
    Pada sektor pertanian, upaya pemprov yakni dengan peningkatan produksi pertanian seperti beras dan kakao. Dimana data menujukan dari setiap tahun produksi beras terus mengalami peningkatan begitupun dengan kakao. Sementara sektor perikanan, Sultra tercatat sebagai salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia. Sedangkan perkebunan, kebijakan investasi yang diarahkan pada pengembangan perkebunan.
    Mantan bupati Muna ini menambahkan rangkaian HUT Sultra bukan hanya berupa kegiatan seremonial semata, namun ada juga kebijakan strategis yang diputuskan. Diantaranya, peletakan batu pertama pembangunan pabrik smelter, upaya Sultra dalam pengembangan destinasi wisata, kesajasama sebagai upaya dalam peningkatan SDM Sultra dan pertemuan kepala daerah se-Indonesia penghasil tambang. Semua rangkaian kegiatan ini merupakan awal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sultra ke depan.
    "Untuk mewujudkan semua itu, selaku pemprov kami berharap dukungan dari semua stake holder baik pemerintah kabupaten/kota, masyarakat terutama lembaga legislasi DPRD tingkat II dan I. Sebab selama ini perda-perda yang ditelorkan telah banyak membantu arah kebijakan pemerintah daerah. Paling utama, semoga rencana pembangunan Sultra lima tahun kedepan dapat tercapai,"harap mantan anggota komisi IV DPRD Sultra ini. (amal)

Kapal Pengangkut BBM Tenggelam


Kendari,UB
    KM Rahmawati GT 29 karam 50 meter dari bibir pantai desa Sawa Patani ketika berlayar menuju Roko-roko Kecamatan Wawonii Selatan, Sabtu (27/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Kapal yang mengangkut BBM tersebut berlayar dari pelabuhan Kendari pada tanggal 26 April pukul 21.00 Wita terbakar mengakibatkan salah seorang kru kapal yang bernama Subair meninggal dunia.
    Kejadian berawal ketika kapal yang berawak empat orang ini, berlabuh di desa sawa patani hendak melanjutkan perjalanannya sekitar pukul 10.00 Wita. Salah seorang kru Subair masuk ke ruang mesin untuk mengecek kondisi, sedangkan kru lainnya sedang menikmati makan siang. Namun tiba-tiba terdengar suara ledakan dari ruang palka mesin dan disertai dengan percikan api yang menyambar BBM. Seketika api dengan cepat membakar kapal.
    Ketiga kru kapal sedang makan yakni Joko, Laode Nuamin, Harun berusaha menyelamatkan diri. Meraka tak sempat menyelamatkan rekannya Subair dikarenakan api dalam ruang mesin telah menyebar disetiap sudut ruangan. Ketiganya pun meloncat menyelamatkan diri. Beruntung masyarakat yang melihat kejadian itu langsung memberi pertolongan ketiga kru yang meloncat di rumah kepala desa, sedangkan Subair tidak dapat diselamatkan terjebak diruang mesin.
    Atas inisiatif warga, salah seorang berhasil menghubungi keluarganya di Kendari. Mendengar itu, keluarga korban langsung melaporkan ke Kantor SAR Kendari pukul 11.00 Wita atau satu jam setelah kejadian.
    Kepala Sekesi Operasi Kantor SAR Kendari, Basrano SE mengatakan saat menerima informasi, SAR Kendari langsung mengirimkan satu tim resque yang beranggoatakan 6 orang. Dilengkapi dengan satu unit Reaged Invertable Boat, Perlengakapan medis dasar, peralatan safety dan peralatan selam langsung menuju lokasi. Sekitar 1,5 jam perjalanan, tim resque berhasil tiba dilokasi.
    Setelah berkoordinasi dengan masyarakat setempat, tim resque langsung memberi penanganan medis bagi korban yang selamat sedangkan yang lainnya melakukan proses pencarian.  Proses pencarian korban terkendala cauca yang tidak bersahabat. Dimana ketinggian ombak mencapai dua hingga 2,5 meter. Sehingga pada hari pertama proses pencarian korban belum berhasil.
    Pada hari Minggu (kemarin, red), tim resque kembali melakukan pencarian sekitar pukul 06.00 Wita. Dengan dibantu masyarakat, pencarian korban menemui hasil. Sekitar pukul 08.45 Wita korban berhasil ditemukan. Posisi ditemukan korban berada dalam ruang mesin kapal.
    "Usai menemukan korban yang meninggal, tim resque langsung mengevakuasi korban ke Kendari. Tim resque bersama Korban yang selamat dan meninggal tiba sekitar pukul 11.30 Wita langsung menyerahkan korban pada keluragannya di Lapulu sekitar Pukul 11.45 Wita,"jelasnya.
    Keberhasilan operasi pencarian korban tambahnya, tak lepas dari kerjasama banyak pihak. Diantaranya, Polsek Wawonii, Syahbandar, Pos Angkatan Laut wawonii, Kantor Perikanan dan Kelautan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan yang telah memback up peralatan medis tim SAR Kendari. (amal)

Pesona Bukit Seks Bumi Massenrempulu

Buttu Kabobong tampak dari Villa persinggahan
        Wisata Butu Kabobong yang terletak Bambapuang kecamatan Anggeraja sekitar 16 km dari kota Enrekang, atau sekitar 236 Km dari Kota Makassar dan dapat ditempuh selama + 5 jam. Buttu Kabobong sekarang mampu menyaingi posisi Batutumonga. Selain itu beberapa gua alam lainnya yang memang menyimpan keindahan alami yang belum dikelola. Kabobong dalam bahasa setempat artinya gunung erotik, karena bentuk yang dibuat oleh lereng dan lembah dari bukitnya. Rumah tempat istirahat sejenak dibangun disebelahnya menyajikan minuman dan panorama yang indah dari wilayah sekitar.Kabupaten Enrekang merupakan salah satu alternatif daerah yang sebaiknya Anda kunjungi jika sedang berada di Sulawesi Selatan. Berbagai objek wisata alam dapat Anda nikmati saat melintasi daerah ini. Salah satunya keindahan Gunung Buttu Kabobong. Gunung ini terkenal karena bentuknya yang unik,yakni menyerupai kelamin manusia. Gunung ini juga kerap disebut sebagai Gunung Nona.

     Kabupaten yang terletak pada kilometer 196 dan kilometer 281 dari kota Makassar berbatasan langsung dengan Kabupaten Tana Toraja pada sebelah utara,sebelah timur Kabupaten Luwu, sebelah selatan Kabupaten Sidrap dan sebelah barat Kabupaten Pinrang ini, menawarkan sebuah landscape cantik nan menakjubkan,yakni pegunungan yang sejuk dan pepohonan rindang yang tumbuh di kiri-kanan jalan, lembah berjejer yang membingkai kemegahan alam yang mana kesemuanya itu merupakan buah karya dari Sang Pencipta alam raya ini. Diantara pebukitan di Enrekang, terdapat satu gugusan lereng yang memiliki keunikan tersendiri yang oleh warga sekitar dinamai Buttu Kabobong.

     Buttu berarti gunung sedangkan Kabobong berarti alat vital wanita. Masyarakat setempat,memberi julukan Buttu Kabobong sebagai gunung erotis, karena bila dilihat sekilas bentuknya memang tidak terlalu nampak. Tapi, bila diperhatikan dengan lebih seksama, barulah bentuk yang dimaksud itu akan tergambar lebih jelas. Buttu kabobong merupakan daerah dataran tinggi yang berada di desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja.
     



Kepengatan yang Anda alami saat melewati jalan menanjak dan berkelok-kelok kala melintasi daerah Enrekang, akan terasa hilang
isaat anda menyempatkan diri singah sejenak beristirahat di warung mendate dan warung resting diseputaran gunung Buttu Kabobong,sambil menikmati nuansa alam yang indah dengan hembusan angin sejuk segar khas dari daerah yang juga dikenal sebagai penghasil buah Salak dan kentang.

    Gunung Buttu Kabobong menjadi salah satu daya tarik obyek wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Enrekang,dan bagi Anda yang berminat untuk mampir sejenak sambil beristirahat diseputaran Buttu Kabobong, tersedia fasilitas penginapan yang dapat Anda pilih sesuai selera, diantaranya Bukit kenangan dan Bukit Indah.

   Lokasi gunung Buttu Kabobong dapat ditempuh dengan jarak sekitar 16 km dari kota Enrekang arah utara menuju Tana Toraja. Iklim diseputaran pegunungan ini sangat dingin, kebanyakan tourist yang menuju Tana Toraja berhenti sejenak dibeberapa warung dan penginapan yang ada disekitar gunung Buttu Kabobong, hanya untuk menikmati pemandangan area pegunungan dan suguhan kopi Kotu atau penganan kue tradisional khas Masserengpulu dep’pa tetekan atau masyarakat Toraja biasa menyebutnya dep’pa Tori, kue yang terbuat dari tepung beras dicampur gula merah.

      Saat ini Obyek wisata alam menjadi fenomena baru dalam dunia pariwisata kita (back to Natur), termasuk legenda-legenda jaman dahulu yang dipercaya dapat menjadi potensi wisata yang menarik untuk dikunjungi,seperti pegunungan Tangkuban Perahu di Jawa Barat, sebongkah batu dipinggir pantai berwujud manusia sebagai sosok Malin Kundang di Padang, Sumatera Barat. Batu besar berbentuk kemaluan laki-laki dan batu berbentuk kemaluan perempuan di Kepulauan Riau, juga Gunung Buttu Kabobong yang ada di Enrekang, Sulawesi Selatan yang menyerupai kemaluan perempuan.

Wisatawan sedang menikmati suasana alam Buttu Kabobong