Saturday, May 18, 2013

BPD Sultra dan BPR Bahtermas Bakal Penambahan Modal

Kendari,UB
    Sebagai upaya mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pertumbuhan ekonomi Sultra. Pemprov Sultra mengusulkan agar dua Bank milik daerah yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas untuk disuntikan tambahan modal. Adapun besaran nilai pernyertaan modal daerah yang akan diusulkan pemprov Sultra sebesar Rp 382,5 miliar untuk BPD Sultra, sedangkan modal dasar BPR Bahteamas akan dinaikan dari sebelumnya yang hanya Rp 10 Miliar menjadi 25 miliar.
    Usulan tersebut tercermin dalam draft raperda mengenai penyertaan modal pada Bank BPD Sultra dan raperda perubahan atas perda No 2 tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah (PD) BPR Bahteramas. Dalam draft itu disebutkan, penyertaan modal BPD dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2018. Dimana setiap tahunnya anggarannya akan menjadi prioritas dan tercantum dalam APBD. Untuk tahapan pertama, pemprov telah menyetor tambahan modal sebesar Rp 57,3 miliar berarti masih tersisa Rp 325,1 miliar. Sisanya ini akan diangsur selama lima tahun hingga tuntas. Adapun anggaran yang dikucurkan setiap tahunnya berkisar Rp 54,1 miliar.
    Sekertaris Komisi II DPRD Sultra, Marshudi mengapresiasi usulan penyertaan tambahan modal Bank milik daerah tersebut. Menurutnya, apalagi sejak ditetapkanya perda yang mengubah status BPD dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dimana BPD Sultra diwajibkan memenuhi syarat yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI) terutama mengenai modal dasar BPD Sultra belum memenuhi standar.     "Saat ini modal dasar BPD Sultra masih kurang dari setengah triliun, padahal standar pe
rsyaratan yang harus dipenuhi dengan memiliki modal dasar Rp 1 triliun. Jadi sudah kewajiban pemprov maupun DPRD dengan menyertakan modal dasar yang menjadi standar BI. Namun bila berkaca pada APBD Sultra setiap tahunnya yang hanya kisaran Rp 1 s.d 2 triluin. Maka untuk menyentuh Rp 1 miliar, penyertaan modalnya dilakukan secara bertahap hingga tahun 2018,"jelasnya kepada wartawan koran ini, Minggu (12/5) kemarin.
    Demikian halnya dengan modal dasar BPR Bahteramas tambah politisi Partai Golkar (PG) ini, yang hanya Rp 10 miliar. Katanya, modal yang ada dinilai sudah tidak memadai dan sejalan dengan kondisi perkembangan daerah maupun keeksistenan BPR Bahteramas dalam dunia perbankan yang kian menjamur di Sultra. Untuk itulah, diperlukan tambahan modal dasar menjadi Rp 25 miliar, agar dapat meningkatkan kemampuan Bank dalam mengelola usaha maupun resistensi terhadap berbagai resiko usaha perbankan. Apalagi antusias masyarakat Sultra bermohon tambahan kredit dana di cabang-cabang BPR Bahtemas terus meningkat sehingga membuat PD ini kewalahan bahkan kekurangan modal.
    Penambahan modal bagi BUMD ini tambahnya, sebagai bagian dalam melibatkan peran badan usaha milik daerah ini. Selain akan berkontibusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan memberikan wadah bagi masyarakat Sultra mengembangkan usaha mikro sebab prioritas bank milik daerah ini lebih fokus pada pemberdayaan usaha kecil dan mikro terutama daerah pedesaan. Dengan meningkatnya skala usaha, maka dukungan terhadap kredit perbankan akan terus tumbuh karena memudahkan Bank dalam berinvestasi. (amal)