Saturday, May 18, 2013

Gedung PM Siap Tampung Pedagang

Kendari,UB
     Penataan pedagang khususnya di pusat Pedagang Kaki Lima (PKL) Paddys Market (PM) dipastikan segera dilaksanakan, setelah dikeluarkannya surat edaran Walikota Kendari Nomor 008/328/2013 tanggal 6 Februari 2013. Penataan sejumlah pedagang ini tak lepas dari dituntaskannya pembenahan gedung PM.
    "Guna melaksanakan hal itu, maka semua pedagang yang berjualan diluar gedung untuk segera menempati tempat yang disediakan pihak pengelola. Sementara lapak maupun kios yang berada diluar gedung untuk segera dibongkar paling lambat tanggal Minggu (10/2),"jelas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Yan Bela kepada Kendari Pos, Jumat (8/2).
    Ia optimis penataan terhadap pedagang yang berjualan diluar gedung dapat berjalan sebagaimana mestinya, sebab sebelumnya pedagang telah sepakat. Hal ini ditandai dengan surat pernyataan yang mereka buat sendiri dimana menyebutkan siap untuk dipindahkan jika pembenahan gedung telah tuntas.
    "Tentunya, lapak yang disediakan  bagi pedagang PM yang memang telah terdaftar namun lebih diprioritaskan bagi pedagang selama ini aktif berjualan. Apalah artinya, bila namanya terdaftar tapi tidak pernah berjualan lebih baik diberikan bagi pedagang yang selama ini aktif. Apalagi ditemukan sejumlah pedagang yang terdaftar namun tidak pernah berjualan bahkan memiliki lebih dari satu lapak,"cetus mantan kepala Pemadam Kota Kendari.
    Ditemui ditempat terpisah pihak Pengelola PM, Jabir mengatakan untuk melaksanakan surat edaran Walikota, pengelola telah pendataan sejumlah pedagang untuk menempati lapak-lapak yang telah disediakan. Bagi pedagang yang terdaftar yang belum memiliki tempat untuk segera melapor sebab masih ada lapak yang masih kosong. Sementara pembongakaran lapak, pihak pengelola telah menghimbau agar pedagang yang berjualan dilaur lokasi yang telah disiapkan agar segera dibongkar.         
  
"Selama ini, sebagian pedagang masih kooperatif meskipun masih ada juga yang masih bersikeras belum mau membongkar. Jika ada yang seperti itu tentunya akan kita lakukan upaya persuasif agar mereka mengerti namun bila langkah persuasif tidak didengar jangan salahkan pengelola bila batas waktu yang telah ditetapkan Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa,"tukasnya.
    Ia menambahkan tempat berjualan telah ditata, untuk pedagang sayur disiapkan sekitar 100 lapak ukurannya sekitar 1,20 x 1 meter. Untuk memudahkan pembeli dibuatkan jalan agar pedagang yang berjualan dibelakang bisa dijangkau. Begitupun dengan pedagang sembako, pakaian dan lainnya telah kami pisahkan agar lebih kelihatan rapi. Saat ini, pihak pengelola telah mempersipakan semuannya sehingga gedung PM telah siap ditempati pedagang.(amal)