Sunday, January 30, 2011

Diskriminasi Penahanan, Amran Yunus Melenggang, Takrif Wahab Ditahan

---Kuasa Hukum Terdakwa Cetak Sawah pun Protes
Unaaha, Hasrudin Laumara (Jurnalis Kendari Pos
    Kasus dugaan korupsi percetakan sawah di Dinas Pertanian tahun 2006 kini memasuki tahapan persidangan. Agendanya, sidang pembuktian. Sayangnya, aroma diskriminasi penahanan terdakwa Takrif Wahab, tercium.  Sementara, terdakwa lainnya, Amran Yunus, direktur PT Ranasfi Aryanori justru bebas berkeliaran.

    Risal Akman, SH pengacara Taktif Wahab membeberkan aroma diskriminasi itu. Kata dia, bukan diskriminasi materi perkara yang dia persoalkan namun diskriminasi kewenangan penahanan yang dilakukan mulai dari tingkat Kejari dan  Pengadilan. Ia melihat ada ketidakadilan penahanan kliennya. "Kalau dari Kejari kan sudah jelas ditetapkan tersangka. Tetapi klien saya ditahan sedangkan Amran Yunus yang nota bene satu paket dengan klien saya justru melenggang. Tidak ditahan. Ada apa sebetulnya," kesal Risal Akman SH, Kamis (13/1) kemarin.
    Setelah dilimpah ke pengadilan tetap juga tidak ditahan, kapasitas dia hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek cetak sawah. Sementara, Amran Yunus yang nota bene kontraktor pelaksana tidak ditahan sampai saat ini. "Kalaupun ada penahanan, harusnya keduanya ditahan. Apa alasannya Takrif Wahab ditahan, Amran Yunus tidak ditahan. Klien saya saat ini menjadi tahanan pengadilan tetapi itu kelanjutan dari tahanan jaksa. Kami pertanyakan kenapa ada pembedaan perlakukan. Takrif Wahab dan Amran Yunus sama (terdakwa), perkaranya yang sama. Tetapi kewenangan penahanan tidak diberlakukan sama. Berarti ada ketidakadilan disana," kesalnya.
    Menurutnya, jika merunut dari awal, pekerjaan proyek ini sudah salah sejak awal. Yang mana proyek itu tidak ditenderkan, namun penunjukan secara langsung. Sedangkan dalam Kepres 80/2003 harus ditenderkan. Ini berarti diabaikan Kepres 80/2003 itu. "Jika melihat dari sisi objektif harusnya kalaupun ada penahanan harusnya ditahan semua dong. Sekarang alasan penahanannya apa?. Saya kira tiga hal dilakukan penahanan, yakni tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama. Klien saya, bisa saya jamin. Nah apakh Amran Yunus bisa dijamin tidak melakukan ketiga hal itu. Kan tidak ada jaminan," sengit Risal Akman, SH.
    Ditambah Risal, oleh karena kasus ini satu paket, apabila ditahan Takrif Wahab maka Amran Yunus harus ditahan pula. "Kalau alasan karena sejak awal tidak ditahan dikejaksaan itu alasan klasik. Masing-masing institusi kan punya kewenangan untuk penahanan. Kalau dilimpahkan ke pengadilan maka kewenangan pengadilan. Pengadilan harus melihat secara objektif. Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan," tandasnya. 
    Ditempat terpisah, Ketua Pengadilan Unaaha, H Bambang Hermanto, SH, MH membantah pihaknya bersikap diskriminasi terhadap penahanan Takrif Wahab. "Saya tidak melakukan diskriminasi terhadap penahanan itu. Perkara itu sejak awal, mulai dari penyidik kemudian dipenuntut umum sampai dengan dilimpahkan ke pengadilan ini, yang satu ditahan yang satu tidak. Pak Amran Yunus-nya yang tidak, kemudian Pak Takrif Wahab itu yang ditahan," rinci pengganti Djoko Indiarto SH itu diruang kerjanya, kemarin.
    "Jadi kami melanjutkan apa yang sudah ada dari sana (kejari,red). Memang betul perkara itu ada kaitan. Tetapi yang satu, Pak Takrif-Nya kan adanya di Sulawesi Utara. Itulah salah satu pertimbangan sehingga maksud menahan disini. Karena dengan adanya disana nanti otomatis sidangnya bisa jadi terkendala. Intinya disitu," tambahnya.
    Ada tiga hal penahanan yakni melakukan perbuatan yg sama, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Nah tidak ditahannya Amran Yunus ini apakah ada jaminan tidak melakukan ketiga hal itu sehingga tidak ditahan? "Sampai sekarang secara nyata Pak Amran Yunus sangat kooperatif dalam persidangan. Saat ini kami belum menentukan sikap, untuk melakukan penahanan, artinya apakah saat ini kami akan melakukan penahanan atau tidak. Yang jelas belum kami tahan," tutupnya.

Polisi Usut Dugaan Rekayasa Pengangkatan PNS

Unaaha, Hasrudin Laumara (Jurnalis Kendari Pos)     Dugaan rekayasa usulan pengangkatan sekdes menjadi PNS diusut Reskrim Polres Konawe. Itu setelah beberapa sekdes melaporkan dugaan pemalsuan surat usulan ke BKN. Terbaru, bukan hanya Sarpin yang telah membeberkan dugaan rekayasa itu. Dari keterangan Kasat Reksrim Polres Konawe, Laupe Kasau SH melalui Kasubag Humas Polres Konawe, AKP Syahrir Hanafi diketahui ada juga pemeriksaan terkait polemik sekdes Awuliti dan Sekdes Tanggobu.

    AKP Syahrir Hanafi mengatakan telah memeriksa ketua tim penjaringan di bagian pemerintahan umum Setda Konawe, Yasir. "Nah sekarang melihat bukti-bukti yang ada. Memang Asrul ini Sekdes Awuliti dan Mahyuddin. Yang menuntut Asrul, anak Kades Awuliti saat ini. Asrul dan Mahyuddin saat ini mengantongi SK Tunjangan Penghasilan Aparatur dan Perangkat Desa (TPAPD) sama. SK TPAPD yang pada Asrul dan Mahyuddin sama-sama bertahun 2004. Bersamaan terbitnya. SK TPAPD yang dimiliki Asrul tertera nama Asrul tahun 2004. Demikian pula SK TPAPD bertahun 2004 yang dipegang Mahyuddin juga tertera nama Mahyuddin," rinci AKP Syahrir Hanafi, diruang kerjanya.
    Menurutnya, SK TPAPD ini merupakan acuan mereka bahwa seseorang itu adalah sekdes. "Jadi ini saja SK sudah palsu keduanya. Nampaknya SK ini di scanner. Asrul saja sudah mengantongi SK bertahun 2004 sementara dia tamat SMA pada 2006," tambahnya mantan Kapolsek Pondidaha ini. 
    Begitu juga pada laporan Fahruddin, Kades Tanggobu yang kemudian mengusulkan dirinya menjadi Sekdes Tanggobu lantaran sekdes sebelumnya meninggal dunia 2006 lalu namun yang diakomodir menjadi PNS adalah Erni. "Erni sudah kita periksa dan mengaku dia hanya menyetor ijazah. Ini tidak benar karena tidak pernah menjadi sekdes. Untuk membuktikan hal itu, kita harus cari SK TPAPD asli tahun 2004 sampai 2007. Ini tidak ada yang asli, semua fotocopy. Ada beberapa berkas yang dikirim ke Jakarta itu fotocopy semua dan tidak ada yang sama. Bahkan kita lihat ada yang ditempel saja. Jadi itu berasal dari penanganan awal (tahap pertama dan kedua, red)," tukasnya.
    Sedangkan Yasir hanya "melanjutkan" pekerjaan kurang beres sejak awal. Yasir lalu meneliti dan masih ada yang tersangkut mulai pemberkasan tahap pertama dan kedua. Verifikasi tahap terakhir (ketiga) agak bagus. Andai tidak diverifikasi oleh Yasir banyak lagi yang akan protes. Verifikasi awal kurang beres sehingga kecolongan pada verifikasi tahap ketiga. "Kendalanya saat ini SK asli yang diteken bupati mulai tahun 2004 tidak ada sehingga kami tidak memiliki perbandingan," tambahnya sembari enggan memastikan dugaan rekayasa ini adalah perbuatan sindikat mafia SK di bagian pemerintahan umum Setda Konawe. Karena kendalanya saat ini pihaknya masih sebatas mencocokan asli dan fotocopy SK yang dikirim ke pusat. (***)

Pendidikan di Wawonii Masih Tertinggal


Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Sesuai agenda Komisi C DPRD Konawe di 2011, rencananya pekan depan akan melakukan kunjungan ke Pulau Wawonii, untuk melihat dari dekat pelaksanaan pendidikan yang dianggap masih tertinggal itu, baik SD, SMP maupun SMA nya.
    Rencananya, selain melihat sistem pendidikan dalam hal ini  kiat-kiat yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam memajukan pendidikan di Pulau Wawonii, dalam menghadapi Ujian Nasional (UAN) yang akan dilaksanakan pada Bulan April mendatang, juga akan melihat infrastrukturnya, baik bangunan sekolah maupun lainnya,"kita inginkan hasil Ujian tahun ini lebih baik dari tahun lalu" Ujar Anggota KOmisi C DPRD KOnawe Thalib Taora saat ditemui di DPRD Konawe,Kamis (27/1)

    Dia meyakini, jika Infrastruktunya sekolah itu baik, termasuk Kepala sekolah memiliki kiat-kiat, terhadap siswanya dalam hal ini aktif melakukan proses belajar mengajar termasuk les-les setiap saat, pendidikan didaerah itu akan maju dan hasilnya akan baik pula.
    Sementara itu Sekretaris Komisi C DPRD Konawe Rusdianto saat ditemui di Kantor Pemda Konawe mengatakan, Awal Januari, sasarannya pemantauan bidang pendidikan di wilayah Kepulauan Wawonii, akan memnatau beberapa sekolah dan yang terpenting adalah sekolah-sekolah yang bermasalah, tentu sekolah-sekolah yang bersalah tersebut perlu dicarikan jalan keluarnya, supaya masalah-malasalah tersebut dapat terselesaikan.
    "karena banyak-banyak masalah yang ada disana adalah fisik,infrastruktur sekolah karena banyak yang sudah tidak layak, tetapi karena  tidak ada anggarannya pembangunan dari Pemda Konawe,sehingga sampai sekarang tidak terealisasi"kata Rusdianto
    Dia mengakui, hal itu ada kaitannya dengan UAN nantinya, pasalnya jika sekolahnya bermasalah dalam hal ini infrastrukturnya, tentunya dalam menghadapi UAN nantinya, dikuatirkan akan bermasalah juga.(***)

DAK Bidang Pendidikan 2011 diprioritaskan di Wawonii

Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Sekretaris Komisi C DPRD Konawe Rusdianto mengatakan, anggaran Proyek peningkatan Sekolah yang kucurkan oleh pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011, bidang pendidikan akan dipioritaskan di Kepulauan Wawonii, pasalnya DAK 2010 bidang pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah Pusat, tidak sampai ke Kepulauan Wawonii.
 
    Dia mengatakan, Kebetulan tahun ini ada DAK lagi, jadi itu salah satu agenda Komisi C nanti, akan liat di Wawonii, supaya DAK tahun ini diprioritaskan, untuk tahun 2010 DAK minus Wawonii "saya kira ini kebijakan yang salah juga sebenarnya, tapi apa boleh buat karena sudah terlanjur, kita ingin 2011, betul-betul rata ini, program DAK disemua wilayah, disemua Kecamatan"kata Rusdianto, saat ditemui di Gedung DPRD Konawe, Jum'at (28/1)
    Dia mengakui, sebenarnya pada saat perencanaan, kepulauan Wawonii mendapat Alokasi DAK, tetapi pada saat pelaksanaan waktunya mendesak, karena pelaksanaan DAK 2010 bidang pendidikan di mulai sudah Awal bulan Nopember 2010, sehingga dikuatirkan kalau itu tetap diberikan kepulau Wawonii, kemungkinan yang terealisasi hanya 30 persen sudah habis tahun.jadi itu alasan yang disampaikan oleh Pemda Konawe, kepada DPRD dan dan hal itu  memaklumi."tetapi kedepan kami tidak ingin lagi ada alasan-alasan seperti itu, karena waktu sekarang masih panjang sebenarnya" tegas Rusdianto
    Menyinggung soal pemantauan pelaksanaan Proyek DAK 2010, Rusdianto mengatakan, dari DPRD sudah khususnya Komisi C, sudah melakukan pemantauan dilapangan dan senantiasa melakukan koordinasi dengan Satuan kerja (Satker) dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, dan apa yang telah dilakukan oleh Diknas tidak ada masalah dilapangan"saya kira masih dalam hal yang wajar belum ada temuan, dan saya kira tidak ada masalah"Ujarnya
    Dia menganggap, kontraktor yang melaksanakan pekerjaan proyek DAK 2010 di Konawe memiliki niatan baik untuk membangun daerahnya, sehingga meskipun menuai kendala keterlambatan Dana tidak dijadikan masalah, karena terbukti untuk DAK 2010 khususnya dana pembangunan SD-SD, perpustakaan- perpustakaan hampir semua sudah realisasi 100 persen. Walaupun mungkin uang yang mereka terima belum 100 persen.(***)

Membiarkan Praktek Illegal Loging, Konawe Menanti Bencana

Oleh : Armin Rumpa-Unaaha
Meski upaya pemberantasan illegal loging dan pembalakan liar yang terjadi dihampir semua titik hutan di Kabupaten Konawe terus dilakukan oleh Pemerintah daerah Konawe, tetapi praktek illegal loging terus berlangsung dan tidak bisa di bendung, ketika lengah praktek itu muncul lagi, formasi pengawasannya pun bagaikan istana pasir terlihat kokoh yang ternyata sangat rapuh.

Tidak bisa dipungkiri, illegal loging di Konawe sangat marak dilakukan, terutama dihutan-hutan penyangga, namun tanpa disadari oleh para penjarah hasil hutan yang bernilai ekonomis tinggi itu, telah merusak struktur hutan dan plasma nutfah didalamnya yang  menjadi sumber kehidupan manusia dan bagian dari kekayaan hayati, hanya karena keserakahan dengan dalih kepentingan ekonomi dan minimnya lapangan kerja.
Penegakkan Undang – undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang bertujuan melindungi kelestarian hutan dan ekosistemnya, seolah terpatahkan dan tidak berarti sama sekali bagi para oknum – oknum pelaku illegal loging, yang saat ini masih merajaleh, begitupun hukuman bagi para perampok hasil hutan itu tidak sebanding dengan kerusakah yang diakibatkan dari keserakahan mereka.
Meski himbauan oleh Bupati Konawe Lukman Abunawas, agar tidak merusak hutan dan sebagaimana himbauan Kapolri siapapun pelakunya ditangkap, karena akan berdampak buruk terhadap masyarakat khususnya di Kota Unaaha dan sekitarnya, tetapi tidak membuat surut niat para pelaku pembalak liar tersebut untuk menghentikan aktifitasnnya, terbukti, beberapa waktu lalu Sat Pol PP Kabupaten Konawe, telah menangkap kayu sebanyak delapan Puluh meter kubik tepatnya di sungai Anggoro, Kecamatan Abuki Kabupaten konawe, pasca himbuan dari Bupati Konawe di muat dimuat di Media Sultra,”siapapun pelakunya ditangkap karena itu perintah Kapolri”kata Bupati Konawe
Praktek pembalakan liar di Hutan Abuki juga pernah digagalkan oleh Camat Abuki bersama aparatnya yang dibantu oleh aparat Polsek Abuki, dengan menangkap ratusan batang kayu hasil olahan di Sungai Anggoro yang diduga berasal dari hulu Sungai Anggoro yang dihanyutkan disungai Lahumbuti yang juga merupakan bagian dari DAS Koneweeha, namun tidak satupun pelaku yang tertangkap.
Lemahnya dan sangat tidak efektifnya pengawasan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe, memicu DPRD Konawe untuk membentuk tim terpadu dari berbagai unsure, guna mengawasi pelaksanaan izin pengelolaan hasil hutan yang di keluarkan oleh dinas kehutanan, terutama pengolahan kayu, juga memantau secara langsung terjadinya illegal Loging di Konawe yang akhir-akhir ini marak dilakukan.
    Langka itu diambil agar pelaksanaan Izin pengelolaan hasil hutan yang dilakukan oleh pemegang izin dapat terkendali, pasalnya selain kerusakan hutan di kabupaten Konawe yang sudah sangat memprihatinkan, para pemegang izin disinyalir menyalagunakan izinnya, dengan cara mengolah didaerah lain dan lokasi izinnya disimpan dulu untuk diolah kemudian.
“jadi ini yang terjadi, misalnya diberikan izin lima hektar dia simpan dulu, lalu mengolah diluar, jadi nakal juga yang punya izin, makanya DPRD akan bentuk tim untuk melihat izin itu juga, jika dilihat akan merusak maka dibatalkan izinnya” kata Anggota Komisi B DPRD Konawe Litanto
DAS Sungai Konaweeha saat ini bukan hanya menjadi pemantauan stakeholder yang ada dikonawe, tetapi sudah menjadi pemanatauan secara nasional dan jika tidak sejak dini ditangani lima tahun kedepan akan mengalami degradasi yang cukup parah, dan saat ini juga bukan hanya Abuki tetapi diperbatasan Latoma Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe dan bagian Awesi perbatasan Kolaka sebagai DAS Konaweeha sudah semakin parah kerusakan hutannya “Abuki itu tidak terlalu tetapi yang lebih parah diatasnya Abuki daerah Latoma dan perbatasan Kolaka” kata Ketua DPRD Konawe Kery Saiful Konggoasa.
DPRD pun pernah meminta data dan peta dari Dinas kehutanan Konawe khususnya untuk DAS sungai Konaweeha untuk mengetahui siapa-siapa yang melakukan mengolah hutan dan yang meliki izin pengolahan, namun yang terjadi Dinas Kehutanan tidak memberikan data dan peta yang dimaksud kepada DPRD Konawe, yang katanya dinas Kehutanan tidak memiliki peta yang dimaksud.
Menurut Ketua DPRD Konawe, permasalahan kehutanan harus ada penanganan khusus, karena ada ketakutan seperti yang terjadi di Wawonii, kayu-kayu yang dilarang untuk dikirim malah di tebang, termasuk di Kecamatan Routa yang setiap harinya diperkirakan kayu hasil olahan mencapai seratus meter Kubik yang diolah oleh Haji Kadas, dan di Pulau Wawonii disinyalir pelakuknya adalah orang, sehingga terjadi saling tunjuk antara aparat “kemarin saya katakan sama kapolsek, tangkap jika ada pelaku orang dalam, karena tidak mungkin masyarakat akan berbuat kalau tidak ada yang bekingi, saya tidak menuduh tetapi sepertinya ada oknum yang melakukan” kata Legislator PAN tersebut
Kery juga mensinyalir, Para pengolah tersebut juga berlindung dimasyarakat, akan tetapi, masyarakat tidak mungkin akan mengolah kayu jika tidak ada yang bekingi, misalnya saja di Kecamatan Routa, hal yang tidak masuk akal pengolahan sampai ratusan meter kubik dan sebahagian besar diambil dari kayu masyarakat, sementara aparat hanya diam-diam saja.
 “bagaimana Haji Kadas itu, satu hari sampai seratus kubik, sementara PAD tidak ada dan kita tidak dapat dari sana, saya sudah laporkan ke Kapolda, dan saya katakan sama Kapolda bagaimana itu Haji Kadas mengolah secara besar-besaran sementara Polisi diam-diam saja” kata Kerry
Hal itu juga menjadi tugas Dinas kehutanan untuk senantiasa memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar hutan dijaga, tetapi tidak sepenuhnya disalahkan kepada Kehutanan, karena ada kebiasaan buruk dimasyarakat, hutan dipinggir sungai ditebangi dan dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan Kakao, tetapi itu Kehutanan yang harus memberikan penyuluhan agar tidak terjadi penebangan hutan dipinggir sungai.
“bagaimana masyarakat mau tau, kalau tidak pernah diadakan penyuluhan, Kehutanan Cuma tau mengeluarkan izin atau menanyakan kayunya orang, ada tidaknya izinnya, hanya itu mereka punya tugas, sementara tugas lain mereka abaikan”keluh Ketua DPRD Konawe
    Kerry menegaskankan, pada APBD perubahan tahun 2010, akan melihat berapa PAD yang masuk dari sector Kehutanan, jika tidak mencapai targetnya akan dipertanyakan, karena menurutnya penyumbang hasil terbesar adalah adalah sector Kehutanan ”jangan sampai tidak sebanding kerusakan hutan dengan apa yang dihasilkan, dari sector kehutanan itu” katanya

Dampak yang Mulai Terjadi akibat Pembalakan Liar   
Meski Konawe diapit oleh dua sungai besar dalam hal ini sungai Konaweeha dan Sungai Lahumbuti, tetapi beberapa tahun terakhir kelangkaan air untuk sawah misalnya, di Desa Padangguni dan Padang Mekar Kecamata Abuki Kabupaten Konawe mulai terlihat
Para petani didaerah itu kini mulai mengeluhkan kelangkaan air tersebut jika pada musim kemarau, begitupun sebaliknnya jika terjadi hujan air menggenagi persawahan mereka. Pada tahun 2009 misalnya banyak persawaan yang mengalami kekeringan, dan ditahun yang sama pula sebahagian petani mengalami puso.
Permasalahan perebutan air di dua Desa tersebut seringkali terjadi, antar petani, hal itu terjadi karena suplay air dari bendungan Asolu tidak lagi memenuhi kebutuhan para petani, jika musim kemarau dating, dan itu bukan hanya terjadi di dua Desa tersebut, tetapi di Dusun Anggoro Kelutahan Abuki juga mengalami hal yang sama.
Camat Abuki Harmin Ramba mengatakan, sawah-sawah di Daerah Abuki pada tahun 2009 banyak yang mengalami gagal panen, karena kekeringan pada musim kemarau dan terendam banjir pada musim hujan, petanipun mengalami kerugian besar. 
Camat juga memperkirakan jika dalam waktu dekat ini tidak segera dilakukan antisipasi, terhadap aktifitas pembalakan liar yang terjadi di hulu sungai anggoro, lima tahun kedepannya masyarakat tinggal menanti penderitaan, termasuk lumbung pangan Kabupaten Konawe yang selama ini menjadi andalan, akan tinggal nama, karena Abuki merupakan daerah penyuplay beras di Kabupaten Konawe, diluar Wawotobi, Lambuya, Uepay dan Pondidaha serta Wonggeduku
Dampak lain yang juga mulai dirasakan adalah pengikisan atau abrasi sungai Konaweeha, yang melintasi Kecamatan Unaaha yang saat ini tinggal 10 sampai 20 meter dari pemukiman warga masyarakat Kelurahan Arombu dan sebahagian masyarakat Kelurahan Tuoy, disekitar sungai itu setiap tahunnya ada rumah warga yang anjlok ke sungai atau terbawah arus sungai.
Camat Unaaha Muhamad Akbar memperkirakan, tingginya pengikiran dibagian Kelurahan Arombu dan sebahagian Kelurahan Tuaoy disebabkan oleh tingginya aktifitas pembalakan dan pengolahan kayu didaerah hulu sungai, juga disebabkan oleh aktifitas perkebunan dipinggir sungai disekitar Kecamatan Uepay.
“jika tanggul penahan air di Arombu jebol dan sekarang sudah mulai rusak akibat aktifitas masyarakat yang menggunakan sebagai sarana trasporasi, kita perkirakan jika intensitas hujan tinggi Arombu dan Tuoy akan terendam banjir atau minimal rumah warga akan tergenang, karena luapan sungai konaweeha” kata Akbar.
Selain itu acapkali digenangi air jika musim hujan karena wilayah Unaaha dilewati oleh saluran irigasi yang memotong jalan protocol, jalan Kabupaten serta Kelurahan sebanyak 16 titik perpotongan, dan terpisah-pisah sehingga air tidak bisa kesaluran irigasi.
Hal yang paling menakutkan adalah, jika aktifitas pembalakan liar dihulu sungai Konaweeha dan Sunagi Labumbuti terus berlangsung, Kecamatan Unaaha, Wawotobi dan Abuki dipastikan dalam lima tahun kedepan akan terendam banjir, karena kecamatan Unaaha dan Wawotobi termasuk daerah cekung dan diapit oleh dua sungai besar, apalagi system drainase di Kota Unaaha dan Wawotobi tidak berfungsi.
Bupati Konawe mengakui, Kota Unaaha, ada ahli dari planologi dari Departemen PU memberikan evaluasi bahwa kota Unaaha, cekung seperti kuali, dan susah untuk saluran pembuangan, kesungai maupun ketempat lain, jadi setiap kali hujan, air yang masuk kesaluran pasti kembali dan menggenangi Kota Unaaha, karena memang bentuknya kota Unaaha ini Cekung
“kota Unaaha dan Wawotobi ini diapit oleh dua sungai besar yaitu sungai Konaweeha dan sungai Lahumbuti, dan sesuai teori, jika tidak jeli dalam penangan darainase kota Unaaha akan terus tergenang, karena sudah bertahun seperti ini sejak tahun tujuh puluan” kata Lukman
Jika kedua sungai besar yang mengapit Kota Unaaha dan Wawotobi yang cekung itu, dengan drainase yang kurang maksimal dan efektif sistem penyaluran airnya, meluap maka yang akan terjadi kota Unaaha dan Wawotobi akan tenggelam. (***)

Sa'ud Khalid, Bocah yang Ibunya TKW Korban Pelecehan Seksual Pria Arab Saudi

Diperkosa Saat Pingsan, Terlantar, Mengojek pun Dilakoni

Aryatin, TKW asal Desa Dunggua, Konawe benar-benar menjalani kehidupannya saat ini. Kenyataan pahit saat mengais real demi real di Arab Saudi tidak menghalangi keoptimisannya memandang kehidupan ini ke depan. Meski sesekali bayang-bayang pahit itu kerap hadir. Aryatin, korban pelecehan seksual di Arab Saudi hingga memiliki anak, Sa'ud Khalid.

Hasruddin Laumara, Unaaha

Sa'ud Khalid, bocah berumur 2,1 tahun itu, benar-benar tenggelam dalam dunia anak. Ia asyik bermain diatas tembok setinggi satu meter di Balai Laroheo, Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Konawe Rabu (26/1) lalu, sembari di peluk ibunya, Aryatin (25). "Dia lahir di sini (Konawe,red). Sa'ud itu berarti Saudi sedangkan Khalid itu nama kakeknya," ujar Aryatin kala koran ini menyambangi ibu dan anak itu.



Sa'ud Khalid yang saat itu mengenakan baju dan celana merah tak peduli keletihan ibunya yang seakan tak mampu mengimbangi gerak lincahnya berpindah dari satu tempat ke tempat lain diatas tembok. Bocah yang berwajah Arab tulen itu masih saja asyik bermain. Hanya bermain dan bermain dilakukannya.

Sesekali tertawa riang terdengar diantara riuh rendah suara pemateri melalui microfon wireless disela-sela diskusi publik tentang lemahnya perlindungan hukum hak buruh migran perempuan di Desa Dunggua, ketika ada sesuatu yang dirasakannya menggelitik. Seakan Sa'ud Khalid hendak benar-benar menikmati dunia anak yang sesungguhnya. Dunia yang hanya diliputi bermain dan bermain. Tak peduli hiruk pikuk duniawi.

Sesekali wajah riang gembira terpancar dari wajahnya yang benar-benar berwajah Arab Saudi. Tajam sorot matanya, khas orang Arab. Kedua alis tebalnya nyaris bersambung. Bulu mata panjang nan lentik. Kulit hitam legam asli Arab Saudi. Namanya saja berbau Arab Saudi, Sa'ud Khalid. Yang membedakan ia bukan orang Arab asli, ia mampu berbicara menggunakan bahasa Indonesia meski sedikit cadel. Wajar saja karena Sa'ud Khalid masih berusia 2 tahun.

Sesekali, jilbab ibunya dijadikan objek mainannya. Ulah Sa'ud Khalid itu jelas merepotkan ibunya. Lagi-lagi ia tak peduli.
Tingkah khas anak-anak Sa'ud Khalid terhenti setelah sebuah jagung Bonanza rebus disusupkan dimulutnya.

Bocah tak berdosa itu adalah anak kandung Aryatin. Tenaga Kerja Wanita Indonesia asal Desa Dunggua, yang juga korban kekerasan TKW di negeri penghasil minyak itu. Aryatin mengalami pelecehan seksual oleh anak ketiga majikannya, Abdullah Khalid. Majikannya bernama Khatami Ali Al Helal. 

Bisa jadi, hingga saat ini bocah yang berulangtahun setiap tanggal 20 Desember itu, tak pernah merasakan sentuhan kasih sayang seorang ayah. Ayah biologisnya berada jauh disana, di Arab Saudi. Bisa jadi ia belum pernah pula melihat ayah kandungnya. Meski begitu, kini Sa'ud Khalid telah memiliki ayah baru. Setelah ibunya menikah dengan pria lokal, tulen Indonesia, tulen orang Konawe, sejak Desember 2010 lalu.

Aryatin menuturkan pengalaman pahit yang dialaminya saat menjadi TKW di Arab Saudi, 2006 lalu. Sebelum ia terbang, bekerja di Arab Saudi, Aryatin lebih dulu mengenyam pekerjaan di Kuwait, selama 23 bulan. "22 bulan lamanya saya tidak menerima gaji," tutur Aryatin.

Ia diberangkatkan sponsor PT Sapta Rejeki, milik Hadijah dari Desa Dunggua. Sayangnya, sponsor yang memberangkatkan dia tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu ia mengadukan hal itu kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan sewaktu memberikan testimoni di Denpasar Bali, utusan KPI Sultra. Pertemuan itu diikuti tujuh negara, membahas humman trafficking dan HIV/AIDS. "Saya menuntut (mengadukan,red) kasus perkosaan yang saya alami," ujarnya.

Dari Kuwait pulang ke Indonesia tetapi tidak memiliki biaya karena tidak menerima gaji. Aryatin dapat menginjakkan kaki di Indonesia setelah bekerja di kedutaan Indonesia di Kuwait Selama tiga bulan bekerja ia baru dapat beli tiket. Upah bekerja di kedutaan dikumpulkannya. "Dari sana saya pulang ke Indonesia, saat tiba di Bandara tidak memiliki biaya pulang ke Konawe. Saya lantas menghubungi dan meminta pertolongan dari PJTKI yang memberangkatkan saya, tetapi tidak diberikan sepersen pun. PJTKI hanya meminta nomor HP saya selama di Jawa," kisah Aryatin, sorot matanya menerawang. Seakan kembali merangkai memorinya mengenang masa-masa pahit yang dialaminya.

Ia akhirnya terlantar di bandara selama dua hari, lantaran tak ada yang menjemput dan tidak ada biaya. Kata petugas Depnaker di bandara, Aryatin tidak bisa "menyebrang" (pulang,red) kalau tidak ada tiket. "Biar Rp 50 ribu uang tidak ada. Saya menelpon sama PJTKI tetapi saya disuruh menunggu saja. Sebelum saya menelpon saya sudah dibawa ke Jawa di Sukabumi, keluarga dari petugas Depnaker di airport. Saya tinggal sama Ketua RT, Pak Deden," tambahnya.

Selama masa penantian jemputan PJTKI yang memberangkatkannya, sesuai janji PJTKI itu, Aryatin menumpang tinggal di rumah RT tersebut. Selang setahun lamanya, jemputan itu tak kunjung ada. Kabar pun tak ada.

Pada 2005, untuk menghidupi dirinya itu, Aryatin enggan membenani ketua RT itu. Ia pun rela menjadi kuli disawah jika musim panen padi tiba sembari mengojek selama enam bulan. "Buat makan, kan tidak punya uang. Bahkan saya kecelakaan. Ini sobekan waktu kecelakaan," tukasnya sembari menunjukkan luka sobekan diwajahnya.


Dari hasil itu, Aryatin mampu menabung uang lebih dari Rp 3 juta. Ia pun masih berharap jemputan dari PJTKI yang berjanji akan menjemputnya. Selama masa penantian itu ia nyaris putus asa. Mengingat keluarganya di kampung terutama ibunya, rasa putus asa Aryatin pun luluh. Uang tabungan lebih Rp 3 juta hendak dikirimkan kepada keluarganya di kampung namun untuk biaya hidup saja ia sangat susah sehingga uang itu disimpannya sebagai bekal. "Saya tinggal sama Pak RT tetapi biaya sendiri untuk makan," imbuh wanita berjilbab ini.

Wawancara sempat terhenti beberapa menit setelah salah seorang panitia diskusi publik dari Solidaritas Perempuan Kendari memanggil Aryatin untuk memberikan testimoni. "Saya tidak mau testimoni. Saya sudah beritahu Ibu Husna," tolak Aryatin menggunakan bahasa Tolaki yang kental ketika panitia memanggilnya.

Ditengah kegundahan karena jemputan yang tak kunjung datang dan bosan akan janji-janji PJTKI itu, Aryatin mencoba mengadu nasib di negeri orang. Masih terbersit dalam hatinya mengubah nasib. Arab Saudi dimantapkannya menjadi negara tujuan mengais real demi real.  Ia mendaftar di perusahaan lain. PT Momenson Sejahtera menjadi labuhannya. Tahun 2006 ia terbang ke Arab Saudi atas persetujuan wakil PT Momenson Sejahtera, Fahri.

Majikannya, orang Saudi tulen. Disana ia bekerja selama lebih dari dua tahun di Kota Al Gasim. Majikannya bernama Khatami Ali Al Helal. Pekerjaan sehari-hari sebagai pembantu rumah tangga. Ia bekerja tanpa mengenal waktu. Nyaris tak ada waktu istirahat. Semuanya serba  tidak boleh.
Selama itu pula ia nyaris tidak berkomunikasi dengan keluarganya di kampung halaman. "Itupun saya tidak dibolehkan sama majikan. Nanti saya nyuri waktu saja baru bisa. Gaji tidak diberikan sepenuhnya. Sejak saya kerja selama dua tahun lebih itu, gaji saya diberikan hanya enam bulan saja," tukasnya.

Selain itu, dipotong biaya pengobatan di Rumah Sakit sewaktu Aryatin jatuh sakit. Muntah darah akibat tertindis jendela kaca saat bekerja. "Sudah itu rambut saya ditarik lalu dibakar. Untung saja disamping saya ada air, saya cepat siram," kenang Aryatin. Diperparah lagi pukulan majikan lantaran anak majikannya menjatuhkan guci pot bunga, Husen Thalaq Al Muthairir. "Dalam kondisi sakit pun saya dipaksa bekerja. Saya muntah-muntah darah tidak pernah berhenti. Ditelinga dan hidung pun keluar darah," rincinya.

Disinilah awal petaka pemerkosaan yang menimpanya itu bermula. Dalam kondisi sakit ia jatuh pingsan, lantaran tidak tahan dengan cuaca yang begitu dingin, menggigit tulang. Saat itulah anak ketiga majikannya, Abdullah Khalid memperkosa dirinya. Itu setelah Aryatin keluar dari perawatan di rumah sakit setempat. Aryatin menjelaskan wajah Sa'ud Khalid mirip, identik dengan wajah Abdullah Khalid.

Kali pertama diperkosa ketika Aryatin kejepit kursi sudut lalu tidak bisa keluar (meloloskan diri,red). Ia pun pingsan. Saat siuman ia terkejut mendapati dirinya dalam keadaan tak berbusana. Kedua saat pingsan di kamar mandi. Ia pingsan sejak pukul 15.00 hingga pukul 19.00 waktu setempat. "Saya juga tidak bisa pastikan apakah dia orang atau tidak. Karena lagi pingsan. Seandainya saya tahu siapa orangnya, dari sana saja saya tuntut. Selain itu, saya tahu hamil nanti disini, hamil enam bulan. Apalagi tidak ada perkembangan perut (buncit,red). Saya sudah dikirim ke RS kabupaten sini, saya di komputer, saya lihat sudah goyang (janin,red)," tambahnya.

Ia tahu diperkosa Abdullah Khalid setelah mencari tahu siapa pemerkosa pembantu sebelumnya. Informasi yang diperolehnya, pembantu sebelumnya asal Philipina, minggat setelah diperkosa anak majikannya, Abdullah Khalid. Berbekal informasi dan kemiripan wajah Sa'ud Khalid itu, Aryatin memastikan pelaku pemerkosa adalah Abdullah Khalid. "Karena dari pengalaman, dari beberapa pembantunya cuma saya yang betah. Yang lain tidak tahan karena diperkosa. Sudah ada buktinya, pembantu sebelum saya dari Philipina hamil tiga bulan sampai pembantu itu pulang , anak majikan tidak bertanggungjawab," jelasnya. 

Ia sempat mengadukan hal itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Namun jawaban yang didapatnya sungguh mengecewakan. Kata staf, KBRI tidak dapat mengambil alih kasus itu. Maksudnya, tidak mau peduli.

Dalam kontrak perjanjian di PT Momenson, gaji yang harus diterimanya setiap bulan sekitar 800 real atau lebih dari Rp 2 juta. "Tetapi yang saya terima hanya 600 real. Itu gaji enam bulan saja. Sekarang saya hanya bisa curhat sama pemerintah. Saya  sudah ke wakil bupati curhat dan disaksikan Tahsan Tosepu (anggota DPRD Konawe,red), sampai sekarang tidak tanggapan. Tidak usah gaji saya dibayar, yang penting bantuan untuk anak saya," pintanya.
Kini, Aryatin hanya mampu berharap uluran tangan Pemerintah Kabupaten Konawe. Aryatin juga berharap tidak ada lagi Aryatin, Aryatin berikutnya yang dialami TKW di luar negeri. ***

Yasir Diadukan Ke Polisi

Unaaha, Hasrudin Laumara (Jurnalis Kendari Pos
    Ketua Panitia Penjaringan PNS dari jalur sekdes di Kabupaten Konawe tahun 2009, Yasir dilapor polisi. Adalah Sarpin, sekdes Tawarotebota, Herman Jon, Sekdes Anggopiu, Kecamatan Uepai dan Bastian, sekdes Wawolemo, Kecamatan Pondidaha. Sarpin melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Konawe, Selasa (11/1) lalu sekitar pukul 13.30 wita. Laporannya diterima Nurokhman dan Usman.
    Sarpin mengaku pihaknya belum di BAP oleh pihak kepolisian. Inti laporannya adalah dugaan pemalsuan surat pengusulan sekdes menjadi PNS yang diduga dilakukan oleh Yasir panitia penjaringan yang jjuga kasubag kerjasama dan pembinaan aparatur Bagian Pemerintahan Setda Konawe.
    Sarpin juga melaporkan Sekdes Tawarotebota, Nasrullah Jainal yang lolos PNS karena oknum tersebut memalsukan dan membuat SK baru bertahun 2004. "Sekdes Tawarotebota, Nasrullah Jainal itu tidak pernah menjalankan tugas. Mendadak mengikuti orientasi. SKnya langsung diberikan. Sekdes lain yang lolos PNS mengikuti orientasi," ujar Sarpin, Rabu (12/1) kemarin.

    Sarpin dia juga laporkan adanya pembuatan SK desa pada 2004 atas nama Nasrullah sementara saat itu Sarpin masih aktif  menjalankan tugas sebagai sekdes. "Padahal saya punya SK Bupati 180 tahun 2004. Itu secara kolektif. Laporan kami mengapa ada SK baru ditahun yang sama, sementara saya masih menjalankan tugas sampai tahun 2006. Bahkan mantan Kades Tawarotebota, Marinus dan Kades saat ini Liyanis membantah telah membuatkan SK kepala desa tahun 2004 untuk Nasrullah Jainal," tambahnya.
    Kasat Reksrim Polres Konawe, Laupe Kasau SH melalui Kasubag Humas Polres Konawe, AKP Syahrir Hanafi membenarkan pelaporan itu Sarpin. "Kemarin kita periksa Yasir. Dia bawa beberapa sampel berkas sekdes yang dikirim ke BKN. Sekdes yang diusul untuk CPNSD tetapi dia pegang pengusulan tahap ke tiga. Kan ada tahap satu dan dua. Saat itu dikelola Bagian Pemerintahan Desa," ujar AKP Syahrir Hanafi diruang kerjanya kemarin.
    Sementara itu, Yasir yang dikonfirmasi via telepon selulernya, bernomor 08567809068,justru ponselnya sedang dialihkan dari panggilan telepon.(**)

Disperindag Ingatkan Toko Jual Besi

Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Dinas Perindusrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe, mengingatkan kepada toko-toko bangunan yang menjual besi agar menjual besi yang berstandar Nasional Indonesia, utamanya yang digunakan pada bangunan pemerintah (SNI),Hal itu ditegaskan Kadis Disperindag Kabupaten Konawe Anshari Sadaoda, saat ditemui diruang kerjanya, Jum,at (14/1)

    Menurut Anshari,pihaknya sudah menyurati toko-toko bangunan agar tidak melakukan penjualan besi yang tidak berstandar SNI, utamanya untuk digunakan pada bangunan pemerintah, namun pihak toko mengabaikan surat peringatan tersebut, dan jika terdapat toko yang menjual besi tidak ber-SNI akan diberikan tindakan dan tentunya sebelum ditindaki akan dikoordinasikan ke Bupati dan Polisi.
    "kita sudah menyurat ke Toko-toko yang menjual besi, tetapi diabaikan berarti ada pelanggaran, kita mau tau siapa yang menjual ini, jangan sampai besi dari luar, kalau perlu jika tidak ada izin kita grebek, Penjual tidak dilarang, tetapi penggunaannya yang dilarang, kalau misalnya penggunaan secara pribadi tidak ada masalah" Ujar Ashari
    Ashari, mencotohkan penggunaan besi yang tidak berkualitas atau yang memenuhi Standar Nasional Indonesi yang digunakan pada bangunan pemerintah, sudah terdapat di Konawe
    "misalnya, Besi yang tidak ber SNI dipakai di SMP 2 Unaaha, ini saya mau tau siapa yang menjual ini jangan sampai besi dari luar, kalau perlu kita lacak"katanya
    Anshari juga menyayangkan kepada pembeli, karena besi tersebut murah harganya sehingga membeli besi tersebut, padahal besi tersebut tidak berkualitas,      "mestinya pembeli jangan menyembunyikan tempat membelinya,dan juga jika barang itu banyak, kita akan koordinasikan ke Disperindag tingkat satu, kalau ada petunjuk kita akan tindak lanjuti dan tidak ada toleransi, termasuk makanan"tegasnya (***)

Sawah di Abuki Terserang Kepik Hitam

Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
selain Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe, yang dihadapkan permasalahan hama Kepik Hitam dan telah menyerang lebih dari 1800 Ha persawahaan, kini Kecamatan Abuki mengalami hal yang sama, semua persawahannya diserang Hama Kepik Hitam,hal itu dikatakan Camat Abuki Harmin Ramba, saat ditemui dikediamannya di Rujab Camat Abuki Kelurahan Abuki, Jum'at (30/12)

    Harmin mengatakan, saat ini belum dirinci jumlah hektar sawah yang diserang hama Kepik Hitam, namun semua desa yang memiliki persawahan telah diserang hama Kepik Hitam tersebut, dan hal itu telah dikeluhkan oleh semua petani padi sawah di Kecamatan Abuki.
    kata dia, dengan serangan itu, hasil produksi petani mengalami penurunan, namun belum ada laporan sejauh mana tingkat penurunan hasil produksi pertanian padi sawah, hasil beras petani terasa pahit, dan ketika dicuci beras beruba menjadi hitam, hal itu telah dialami sendiri ketika membeli beras hasil produksi petani
    "saya habis membeli beras hasil produksi petani saya, setelah saya cuci berasnya berubah menjadi hitam, dan rasanya juga pahit" ujar Harmin
    Menurutnya, jika hal itu terus berlangsung lama dan belum ada cara pengendalian hama tersebut, yang tepat dan ampuh, dikhawatirkan Kecamatan Abuki sebagai lumbung pangan di Kabupaten Konawe, juga tidak akan bisa dipertahankan."masalahnya semua desa diserang hama itu, dan telah berlangsung selama dua kali musim tanam"katanya.
    Jadi menurut dia, hal itu adalah musibah bagi petani padi sawah, karena selain hama kepik hitam itu, juga jika musim hujan sawah terendam banjir begitupun pada musim kemarau juga mengalami kekeringan, hal itu terjadi karena dampak aktivitas pembalakkan liar yang pernah terjadi dihulu sungai.(***)

Beras Petani Wonggeduku Tidak Laku Dipasaran

Unaaha, Armin Rumpa(Jurnalis Media Sultra)
Beras petani Warga Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe yang terserang hama kepik hitam tidak laku dipasaran, pasalnya berasnya berwarna kuning dan nasinya terasa pahit jika dikonsumi

    salah seorang pemilik penggilingan gabah di Kecamatan Wonggeduku Andi Caco Selasa,(21/12) mengaku, sampai saat ini beras miliknya yang diserang hama kepik hitam belum ada yang terjual sama sekali "tidak ada yang mau beli ini beras yang habis terkena Kepik Hitam alasanya berasnya agak kabur dan kuning, juga nasinya pahit jika dimakan, sampai saat ini belum laku"katanya.
    kata Andi Caco, untuk beras yang tidak terkena Hama kepik hitam harganya Rp 270.000,- per lima puluh liter, sementara yang habis terkena hama kepik hitam belum terjual sama sekali,kalaupun ada yang mengambil beras tersebut untuk dijual dipasaran tetap tidak laku dan selalu dikembalikan ke tempatnya.
    sementara itu pengamat hama Unit Pelayanan Terpada (UPTD) Dinas Pertanian Kecamatan Wonggeduku Muhlar saat ditemui dilapangan saat tengah mengamati hama di persawahan Wonggeduku, Selasa (21/12) mengatakan,jika intensitas serangan hama kepik hitam cukup tinggi beras sisa dari serangan hama tersebut warnanya menjadi kuning dan nasinya terasa pahit.
    menurut Muhlar, kemungkinan besar beras tersebut sisa dari serangan hama kepik hitam jika dikonsumsi akan membahayakan, namun sampai saat ini belum ada keluhan dari warga dan juga belum ada penelitian terhadap beras sisa serangan hama tersebut "sampai saat ini kami belum terima laporan jika ada warga yang keracunan akibat mengkonsumsi beras sisa serangan hama kepik hitam"ujarnya.
    Muhlar mengatakan, setelah mengadakan pengamatan dan melihat populasi serangan hama kepik hitam, langsung menyampaikan laporan peringatan dini dan menyampaikan kepada penyuluh lapongan sebagai bahan untuk penyuluhan dipetani mengenai pengendalian hama tersebut, sementara dampaknya langsung ke beras, padi setelah digiling beras hancur bahkan menjadi tepung.
    lanjut Muhlar, setelah dicoba beberapa jenis insektisida, yang sedikit manjur digunakan untuk pengendalian sementara adalah jenis Insektisida berbahan aktif Cipermetryn dengan merek dagang Ciperyn.
    "sebenarnya Insektisida ini bukan untuk padi, tetapi untuk palawija,tetapi yang dianggap petani sedikit manjur,jadi kami tidak melarang menggunakan insetisida itu tetapi kami sudah sampaikan bahwa insetisida itu bukan untuk padi,tetapi petani sudah menggunakannya kini kami tinggal memberikan arahan-arahan cara penggunaan dan waktu yang tepat didalam mengunakan insektisida itu" ujar Muhlar.(***)

Harus Ada Perda Yang Mengatur Pengiriman TKI

Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Konawe yang dikirim bekerja diluar negeri,harusnya ada Peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai pengiriman tenaga Kerja sehingga tidak menuai masalah ditempat kerjanya,hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Konawe Tahsan Tosepu, saat diskusi yang bertemakan "lemahnya Perlindugan Hukum Hak-hak Buruh Migran Perempuan" di Desa Dunggua Kencamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe, Rabu (26/1)

    Tahsan Mengatakan, adanya tenaga kerja yang mendapat masalah atau perlakuan kasar ditempat kerjanya, sebagai gambaran ketidak seriusan pemerintah dalam menangani persoalan tenaga kerja di luar negeri, pasal untuk Kabupaten Konawe tidak Perda yang mengatur hal tersebut, sehingga untuk kedepannya dibutuhkan payung hukum dalam hal ini Perda, sehingga pengiriman tenaga kerja dari Kabupaten Konawe mendapat perhatian khusus.
    "kita harus serius melihat ini, karena kita tidak ingin hanyut persoalan terus menerus, dan kita butuhkan Perda minimal menjadi miniatur perlindungan TKW diluar negeri asal Konawe"kata Tahsan.
    Sementara itu, Kadis Nakertrans Kabupaten Konawe Masri mengatakan, tenaga kerja yang kirim, tidak siap untuk dipekerjakan, yang mestinya setiap tenaga kerja harus siap dipkerjakan sehingga tidak terjadi masalah ditempat kerjanya
    "tenaga kerja kita tidak siap diperkerjakan, karena mereka tidak memiliki keahlian, contohnya yang mungkin didaeranya bekerja tidak menggunakan mesin setelah ditempat kerjanya , bekerja dengan mesin, yang terjadi mesin tersebut rusak sehingga tenaga kerja kita mendapat perlakukan kasar"kata Masri.
    lanjut Masri, mestinya juga Agen pengiriman TKW yang TKW-nya mendapat masalah dicabut izinnya dan tidak diberikan izin kembali, karena Pemda Konawe tidak ingin membiarkan tenaga kerja dengan pulang membawa masalah.
    Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Kendari, Sarifain mengatakan, dari tahun 2002 sampai 2010 terdapt 45 tenaga kerja asal Desa Dunggua, terdiri dari 43 tenaga Kerja Perempuan dan 2 laki-laki, yang bekerja di Arab saudi dan negara lain, dan lebih banyak yang mendapatkan masalah dari yang tidak,sehingga pihaknya akan terus melakukan advokasi terhadap perlindungan tenaga kerja khususnya di Dunggua.
    Sarifain merinci pelanggaran yang dialami Buruh Migran Perempuan (BMP) diantaranya, gaji tidak dibararkan, terjadi pelecehan seksual dan pemerkosaan, tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarganya, sesama BMP tidak diperbolehkan berkomunikasi dan ada juga BMP yang dijual kemajikan lain (Trafficking).
    "mereka mencari kerja dinegera lain untuk merubah hidupnya, tetapi kenyataannya pulang membawa masalah, karena diperlakukan tidak layak ditempat kerjanya, dan kami telah memberikan pemahaman-pemahaman mengenai hak-hak mereka, karena Dunggua ini merupakan salah satu kantong tenaga kerja keluar Negeri di Konawe" jelas Sarifain (***)        

TKW bekerja di Arab Saudi Diperkosa Hingga Hamil

Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Nasib naas menimpa pahlawan Devisa terjadi pada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW),asal Desa Dunggua Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe, Ariatin, diperkosa oleh anak majikannya di Arab Saudi hingga hamil dan kini telah melahirkan seorang anak laki-laki. hal itu dikatakan Ariatin saat ditemui di Dunggua, Rabu (26/1)

    Ariatin mengaku, bekerja di Arab Saudi tahun 2005 selama 2 tahun 6 bulan, yang sebelummnya bekerja di Kuwait tahun 2003, dirinya diperkosa dalam kamar mandi oleh anak majikannya saat dirinya pingsan karena sakit muntah darah,setelah kelelahan bekerja.
    "saya diperkosa sama anak majikan saya, saat saya pingsan dikamar mandi, dan sadar setelah dirumah sakit, saya tau dia yang perkosa saya karena pembantu sebelumnya yang berasal dari Pilipina mengalami hal yang sama, diperkosa oleh anak majikan saya, dan hamil tiga bulan, karena diketahui oleh majikan yang dari filipina itu dicungkil matanya"kata Arniatin
    Dia juga mengaku, saat bekerja di Arab Saudi selama 2 tahun 6 bulan tidak pernah dibayakan gajinya, sama halnya saat dirinya bekerja di Kuwait, selama 23 Bulan bekerjahanya dibayarkan gajinya satu bulan saja."saya kerja di Arab Saudi 2 tahun 6 bulan, tidak dibayar gajiku, karena dihitung biaya rumah sakit, selama saya sakit"ujarnya
    Dirinya mengetahui telah hamil setelah berada di Desa Dunggua kampung halamannya, itupun setelah enam bulan mengandung, karena curiga perutnya membesar dia memutuskan untuk memeriksakan ke dokter, dokter mengatakan kalau dirinya telah hamil,"saya lahirkan anak saya 2 tahun 1 bulan lalu, dan saya beri nama Saud Khalik, saud itu artinya Saudi dan Khalik nama kakeknya yang majikan saya, kini umurnya 2 tahun 1 bulan"katanya.
    Saat mendapat perlakukan kekerasan dari majikannya, sempat mengadukan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, namun pihak KBRI tidak menghiraukan dirinya, mereka mengatakan "buat apa kamu datang kesini, kan kamu datang untuk kerja, itu masalah kamu bukan dari majikanmu"kata Arniati menirukan perkataan pihak KBRI yang oleh Arniati tidak diketahui namanya.
    kata dia, untuk kembali ke Indonesia, dia bekerja di Agensi TKW yang menangani TKW yang bermasalah  selama tiga bulan, baru mendapatkan tiket untuk pulang dan ditambah uang Rp 30 ribu, dia mengaku tidak mau lagi bekerja diluar negeri"selama saya kerja diluar negeri selama 6 tahun hanya Rp 30 ribu saya bawakan ibuku"ujar Harniati
    Kepala Desa Dunggua Deny Zainal mengakui, ada warganya yang mendapat masalah ditempat kerjanya di Luar Negeri, yang mestinya tidak perlu terjadi "ada warga saya yang pulang dengan masalah, karena mendapat perlakuan tidak layak"katanya. (***)