Rapat Paripurna membahas kebijakan pengelolaan teluk Kendari kembali gagal dilaksanakan, kemarin. Pasalnya rapat yang bakal mengeluarkan surat rekomendasi pengelolaan teluk lagi-lagi tidak kourum. Padahal agenda pembahasan ini telah tiga kali mengalami penundaan. Dari 45 senator di DPRD Sultra, tercatat hanya 12 anggota yang mengisi daftar hadir.
Tanda-tanda tertundanya rapat paripurna sudah mulai tampak, sebab hingga pukul 10.00 Wita baru segelintir anggota dewan, padahal pihak eksekutif yang akan melakukan ekspos telah hadir sejak pukul 09.00 Wita. Setelah ditunggu hingga pukul 11.00 Wita, Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba terpaksa memutuskan menunda sidang sebab anggota dewan yang akan mengikuti rapat hanya 12 orang.
"Sesuai tata tertib dewan, kehadiran anggota dewan belum memenuhi ketentuan atau tidak kourum. Maka dari itu, rapat paripurna yang telah diagendakan ini tak bisa dilaksanakan,”katanya kepada anggota dan undangan yang hadir.
Menanggapi Ketidakhadiran rekannya, politisi Partai Golkar (PG) ini menjelaskan ketidakhadiran rekannya dikarenakan tugas di komisi masing-masing sehingga tak sempat menghadiri rapat, sebab kunjungan mereka tidak kalah pentingnya dengan agenda ini. "Saat ini anggota lagi turun melakukan kunjungan dibeberapa daerah jadi tak sempat mengikuti rapat,"jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra, Yusran Silondae pun seakan membela koleganya di dewan. Menurutnya, ketidakhadiran anggota sebab, jadwal paripurna ini bertepatan dengan sejumlah kegiatan komisi, sehingga sebagian anggota yang melakukan kunjungan kerja di daerah tidak mengetahui. Hal ini dikarenkan rapat paripurna ini sebelumnya tidak dijadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus). "Seyogyanya semua kegiatan dewan harus digendakan di bamus sehingga tidak bertepatan dengan agenda lainnya,"sarannya.
Dewan Pembina PPP ini menambahkan seharusnya semua kegiatan anggota dewan harus dikoordinasikan dulu oleh pihak eksekutif agar ada titik temu mengenai jadwal tepat antara DPRD dan pemprov Sultra sebelum ditentukan waktu pelaksanaannya. Jangan mengikuti kesiapan salah satu pihak, sehingga jadwal pembahasannya bisa dilaksanakan tanpa menggangu agenda yang telah tersusun di bamus.
Ketika disinggung apakah hal ini ada hubungannya dengan kemalasan sejumlah anggota dewan, mantan Wagub Sultra ini kembali membela koleganya. Ia menyatakan ketidakhadiran anggota dewan pada hari ini tidak boleh dijustifikasi adalah sebuah kemalasan, sebab untuk menilainya harus dilihat secara utuh yakni dari frekuensi dalam mengikuti kegiatan anggota dewan secara menyeluruh, bukan karena tidak mengikuti rapat saja.
"Meskipun demikian, kami tetap berharap kehadiran anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna, alat kelangkapan dewan maupun di gedung DPRD harus menjadi perhatian penting, sebab ini sudah merupakan tugasnya dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat Sultra,"harap Ketua Umum PWRI Sultra. (amal)