Sunday, May 19, 2013

Bawaslu Siap Respon Laporan Masyarakat

Kendari,UB
    Untuk menjamin proses perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai prosedur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra meminta peran serta masyarakat dalam mengawasi proses ini agar tetap berjalan dan mengacu pada Undang-Undang (UU) DKP. Bahkan sebagai jaminannya, setiap laporan terkait pelanggaran dalam verifikasi berkas bacaleg Bawaslu siap merespon.
    "Kepada masyarakat yang mengetahui bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan seperti dengan sengaja menggunakan dokumen palsu pada saat pencalonan dapat dilaporkan ke Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten/Kota. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti kebenaran dokumen tersebut. Bila benar, maka laporan itu akan dijadikan sebagai bukti pelanggaran, sehinnga dalam penetapakan DCS menjadi Daftar Caleg Tetap (DPT) mereka bakal dicoret,"tandas Devisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsyir Salam kepada wartawan koran ini akhir pekan lalu.
    Adapun dokumen yang dimaksud kata mantan Ketua Komisioner KPID Sultra ini, diantaranya identitas caleg, daftar riwayat pendidikan, SK pemberhentian sebagai Anggota Legislatif (Aleg) bila yang bersangkutan pindah partai, data keanggotaan Partai dan lainnya. Selain dokumen caleg, masyarakat bisa berpartisipasi dengan memginformasikan trek record caleg-caleg. Sebab bisa saja caleg dokumennya dinayatakan lulus, namun setelah ada penolakan dari masyarakat dapat terganjal dan dicoret.
    Disamping itu, bagi caleg dan partai politik (parpol) yang mendapat perlakukan tidak sesuai prosedur oleh penyelenggara pemilu (KPU, red) baik ketepatan waktu, prosedur verifikasi berkas juga dapat melaporkan ke Bawaslu maupun Panwaslu. Semua laporan akan kita proses sesuai ketentuan dan mekanisme, jika ada kesalahan prosedur tentunya akan ada konsekuensi yang menunggu.
    Ia berharap agar proses seleksi bacaleg berlansung sesuai mekanisme maka semua peserta baik caleg, partai politik, KPU maupun masyarakat diharapkan bersikap jujur dan sportif pada proses perbaikan DCS sebelum ditetapkan menjadi DCS Sebab untuk melahirkan caleg-caleg yang jujur berintegritas dan kapabel maka prosesnya sudah dimulai dari tahap pencalonan. Namun Jika pada tahapan ini saja, sudah ditemukan caleg yang melakukan tindakan yang kurang sportif bagaimana bila sudah menjadi wakil rakyat.
    'Untuk itu, Bawaslu menghimbau peran semua stake holder dapat berperan sebagimana mestinya. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan bisa diantisipasi,"himbau Munsyir. (amal)