Thursday, June 6, 2013

detikcom - Kualitas Ganja Indonesia Terbaik di Dunia

Kamis, 23 Pebruari 2006.

Kualitas Ganja Indonesia Terbaik di Dunia

Nurvita Indarini - detikcom

Jakarta -

Kualitas ganja yang terdapat di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. Oleh karena itu banyak ganja yang lantas diekspor ke negara lain seperti Jepang, Cina dan Korea. Wow!



"Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh UI dan Mabes Polri, sebanyak 17 persen ganja yang berada di Indonesia dikirim dan dijadikan komoditi ekspor ke

luar negeri," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto, dalam sambutannya di acara Rakor Badan Narkotika Nasional di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/2/2006).



Di samping itu ditemukan pula sebanyak 1,5 persen pelaku penyalahgunaan narkoba. Angka itu sama artinya dengan 3,2 juta jiwa yang telah melakukan konsumi narkoba.



Berbeda dengan negara Islam lainnya seperti Iran yang jumlah pemakai narkotikanya hanya 4-5 persen.



"Dari 3,2 juta jiwa pecandu narkoba tersebut, sebanyak 56 persen diantaranya memakai jarum suntik jenis heroin dan morfin, itu artinya sama dengan 572

ribu pemakai," imbuhnya.



Padahal pemakaian jarum suntik bisa mengakibatkan penularan penyakit hepatitis A,B dan C serta HIV/AIDS. "Pada saat ini tidak ada daerah yang benar-benar terbebas dari narkoba," keluh Sutanto.



Menurutnya, dari tahun ke tahun angka pemakai narkotika semakin meningkat. Terbukti pada tahun 2001 ditemukan 3.600 kasus.



Sedangkan tahun 2005 terjadi 15 ribu kasus. Pemakai narkotika diperkirakan meningkat hingga 20 ribu tiap tahunnya. Sementara jumlah tersangka yang terlibat perdagangan narkotika dan pemakai narkotika juga meningkat



"Jumlah pemakai meningkat menjadi 20 persen. Kondisi ini beda dengan yang dulu. Dulu pemakai narkotika hanya di kalangan menengah ke atas dan banyak di

perkotaan," tukasnya.



Kapolri mengakui peredaran narkoba sungguh sangat luar biasa. Di mana banyak anak di bawah umur juga sudah mengenal zat ini.



Oleh karena itu kepolisian akan terus melakukan pemberantasan penggunaan narkotika secara ilegal.



Sekarang ini narkoba bukan saja aib keluarga tetapi sudah menjadi aib atau bencana nasional.



"Narkoba harus diberantas. Jadi kalau para pelaku narkotika hanya dihukum 3 tahun dari tuntutan hukuman mati itu adalah suatu hal yang sangat ironis,"

imbuhnya.



(

ddn

/

ddn

)