Photo Source : Antara News
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2012 disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi tenggara pada hari Kamis. Sidang paripurna terkait LKPJ tahun anggaran 2012 itu dipimpin Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba dan dihadiri hampir seluruh pimpinan SKPD se Provinsi Sultra.
Gubernur Nur Alam mengatakan sesuai Perda Nomor: 8 tahun 2011 tentang APBD 2012 dan Perda nomor:27/2012 tentang perubahan