Sunday, June 9, 2013

Tempointeraktif.com - Kubu Gusdur Dinilai Acuhkan Proses Damai

Senin, 19 Mei 2008.



Konflik PKB

Kubu Gusdur Dinilai Acuhkan Proses Damai

Senin, 19 Mei 2008 | 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin Iskandar-Lukman Edy, Firman Wijaya menilai kubu Gus Dur tak menghiraukan proses mediasi atau perdamaian. "Tak pernah ada respon yang jelas dari kubu Gusdur," katanya Firman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/5).





Kubu Muhaimin menggugat PKB Gusdur dalam konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa. Firman menjelaskan keinginan dari Kubu Lukman Edi adalah sesuai gugatannya, yakni mencabut pemberhentian Lukman dan Muhaimin dari Kubu Gusdur.



Firman mengatakan, dalam proses mediasi kedua kubu sudah tidak menemui jalan sepakat mengadakan perdamaian. "Berarti akan berlanjut ke materi pokok," katanya.



Menanggapi pernyataan kubu Muhaimin Iskandar, Maulani R Siburian, kuasa hukum pihak Gusdur (tergugat), enggan memberikan keterangan. Dia berkata, "Pihak PKB akan memberikan keterangan sendiri."



SANDY INDRA PRATAMA