Showing posts with label Sosial Acuntabiliti. Show all posts
Showing posts with label Sosial Acuntabiliti. Show all posts

Monday, March 28, 2011

Konservasi, Kemiskinan & Transformasi Sosial

Kendari/KTV - Gerakan konservasi di Indonesia setidaknya sudah berlangsung cukup lama, kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, mulai dijalankan sejak tahun 1960. Berawal dari sebuah proyek kemudian berkembang menjadi gerakan Nasional yang di kukuhkan melalui intruksi presiden tahun 1976. Gerakan ini terus berkembang hingga akhirnya pada tahun 2004 Pemerintah mengeluarkan gerakan rehabilitasi hutan dan lahan atau GERHAN. Gerakan konservasi ini kemudian di perkuat kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun yang jadi pertanyaan sekarang, mampu laju kerusakan hutan di kendalikan dan konservasi tetap di tegakan??? Jujur Success Story dalam gerakan konservasi masih sangat minim. Deferostasi melaju kencang hampir tanpa kendali, sedangkan perbaikan yang dilakukan sangat tidak seimbang dengan besarnya tingkat kerusakan yang terjadi. Ironisnya gerakan reformasi, demokratisasi dan otonomi daerah tidak mampu menegakan konservasi, justru sebaliknya konservasi semakin surut kebelakang. Selengkapnya ...

Sunday, May 9, 2010

Sulawesi Tenggara menjadi Contoh Sosial Akunbilitas di Kawasan Indonesia Timur

Kendari, 22 Maret 2010
Kota kendari menjadi contoh Program Sosial Akuntabilitas di kawasan timur Indonesia, program ini melibatkan masyarakat dan pemerintah sebagai sasaran.

Menerapkan prinsip-prinsip sosial akuntabiliti, sejumlah LSM di Kota Kendari mengikuti workshop sosial akuntabilitas yang di gelar Afiliated Network Sosial Accountability atau ANSA EAP.

Selama dua hari para peserta di bekali dengan sejumlah pemahaman dan stategi perencanaan (planning) terkait sosial akuntabilitas.

Perwakilan ANSA EAP, Randy mengatakan program ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

Sementara itu direktur Jaringan untuk Hutan atau JAUH Sultra Silverius Oscar Unggul menjelaskan, sosial akuntabilitas di bidang pengelolaan sumberdaya alam sudah di lakukan di Koperasi Hutan Jaya Lestari atau KHJL.

Di koperasi ini terdapat sekitar 63 standar operasional prosedur, sop yang mengatur anggota dan pengurus KHJL yang dibuat secara partisipatif.

Dalam workshop tersebut para peserta sepakat akan membudayakan sosial akuntabilitas dalam tata kelola negara.