Selengkapnya ...
Showing posts with label pemda sultra. Show all posts
Showing posts with label pemda sultra. Show all posts
Sunday, May 22, 2011
Belajar Sesama Nelayan
Selengkapnya ...
Labels:
nelayan,
pemda sultra,
perikanan
Friday, May 20, 2011
Kondisi Obyek Pariwisata Sultra Memprihatinkan
Labels:
Pariwisata,
pemda sultra,
prihatin
Thursday, May 19, 2011
Demo Pemekaran Wawonii
Labels:
demo,
pemda sultra,
wawoni
Wednesday, May 18, 2011
Kuota Sertifikasi Yang Menjanjikan Bagi Guru
Selengkapnya ...
Labels:
guru,
pemda sultra,
sertifikasi
Rebutan lahan Sesama Perusahaan Tambang
Labels:
Kolaka,
lahan,
pemda sultra,
pertambangan
Monday, March 28, 2011
Konservasi, Kemiskinan & Transformasi Sosial
KEK Akan Mematikan Sektor Lain
Labels:
diskusi,
KEK,
mahasiswa,
pemda sultra,
Tambang
Friday, March 25, 2011
HET Pembelian Beras Lokal
Selengkapnya ...
Labels:
beli,
beras,
bulog,
HET,
pemda sultra
Debu Pengerjaan Jalan
Labels:
debu,
jalan,
pemda sultra,
soeprapto
Diskusi Publik YPSHK Grenn Network
Labels:
diskusi,
pemda sultra,
Tambang,
YPSHK
Tuesday, March 22, 2011
Diskusi Pro-Kontra KEK
Labels:
diskusi,
KEK,
pemda sultra,
pro-kontra,
RTRW,
Tambang
Thursday, March 17, 2011
Kaderisasi Telapak Indonesia di Yascita Sultra
Labels:
kaderisasi,
pemda sultra,
Telapak,
yascita
Friday, May 7, 2010
Diskusi Rencana Tata Ruang Wilayah berlangsung Alot
Kendari, 10 April 2010
Sejumlah kalangan menilai mekanisme penyusunan rencana tataruang wilayah, RTRW Propinsi Sulawesi Tenggara menyalahi prosedur dan tidak transparan.
Pemerintah Sulawesi Tenggara bersama sejumlah LSM, akademisi dan tim terpadu menggelar pertemuan membahas usulan refisi rencana tataruang wilayah, RTRW Ppropinsi Sulawesi Tenggara.
Awalnya pertemuan berjalan baik dengan mendengarkan persentase koordinator tim yang membahas aturan dan mekanisme pengusulan RTRW.
Namun penjelasan yang monoton dan belum membicarakan substansi usulan perubahan RTRW menyebabkan sejumlah peserta melakukan interupsi dan meminta tim terpadu segera menyampaikan peta usulan RTRW yang di sampaikan Pemda Sulawesi Tenggara.
Meskipun sudah ditayangkan namun terjadi perbedaan data yang dimiliki peserta dan tim terpadu.
Para peserta menilai Pemda Sulawesi Tenggara menyalahi mekanisme yang berlaku seperti usulah harusnya melalui pemda kabupaten kota sebelum dibahas di tingkat Provinsi.
Sementara itu staf ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, Ilaladamai mengatakan Pemda tidak pernah mengusulkan langsung pada menteri terkait usulan revisi tataruang, usulan yang ada saat ini merupakan usulan masing-masing kabupaten kota.
Sedangkan perubahan data terjadi karena adanya masukan dari kabupaten kota seperti yang disampaikan pemda Kabupaten Muna yang baru memasukkan Kota Kontu sebagai usulan refisi RTRW.
Banyak kejanggalan yang ditemukan koalisi LSM terkait refisi tataruang wilayah yang di usulkan pemda sultra mulai dari tidak transparan hingga data yang selalu berubah.
Koalisi menduga usulan perubahan RTRW erat kaitannya dengan masuknya sejumlah investor pertambangan di Propinsi Sulawesi Tenggara.
Sejumlah kalangan menilai mekanisme penyusunan rencana tataruang wilayah, RTRW Propinsi Sulawesi Tenggara menyalahi prosedur dan tidak transparan.
Pemerintah Sulawesi Tenggara bersama sejumlah LSM, akademisi dan tim terpadu menggelar pertemuan membahas usulan refisi rencana tataruang wilayah, RTRW Ppropinsi Sulawesi Tenggara.
Awalnya pertemuan berjalan baik dengan mendengarkan persentase koordinator tim yang membahas aturan dan mekanisme pengusulan RTRW.
Namun penjelasan yang monoton dan belum membicarakan substansi usulan perubahan RTRW menyebabkan sejumlah peserta melakukan interupsi dan meminta tim terpadu segera menyampaikan peta usulan RTRW yang di sampaikan Pemda Sulawesi Tenggara.
Meskipun sudah ditayangkan namun terjadi perbedaan data yang dimiliki peserta dan tim terpadu.
Para peserta menilai Pemda Sulawesi Tenggara menyalahi mekanisme yang berlaku seperti usulah harusnya melalui pemda kabupaten kota sebelum dibahas di tingkat Provinsi.
Sementara itu staf ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, Ilaladamai mengatakan Pemda tidak pernah mengusulkan langsung pada menteri terkait usulan revisi tataruang, usulan yang ada saat ini merupakan usulan masing-masing kabupaten kota.
Sedangkan perubahan data terjadi karena adanya masukan dari kabupaten kota seperti yang disampaikan pemda Kabupaten Muna yang baru memasukkan Kota Kontu sebagai usulan refisi RTRW.
Banyak kejanggalan yang ditemukan koalisi LSM terkait refisi tataruang wilayah yang di usulkan pemda sultra mulai dari tidak transparan hingga data yang selalu berubah.
Koalisi menduga usulan perubahan RTRW erat kaitannya dengan masuknya sejumlah investor pertambangan di Propinsi Sulawesi Tenggara.
Subscribe to:
Posts (Atom)