Kolaka-(Kabar Anoa)
Program bantuan pengadaan ternak sapi dari pemerintah pusat, di Desa Solewatu Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka, yang diperuntukan masyarakat ekonomi rendah, diduga diselewengkan oleh ketua kelompoknya Andi Sudirman,
menurut warga Desa Solewatu Bahar saat ditemui di Desa Solewatu belum lama ini, oknum ketua kelompok tersebut telah menyelewengkan bantuan tersebut, Bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin, malah di berikan kepada pemerintah desa dan dan oknum guru ,sedangkan masyarakat yang diberikan sebagian saja itupun pihak ketua kelompok memungut dana senilai satu juta rupiah, ada juga masyarakat yang menerima bantuan tersebut yang notabene adalah keluarga ketua kelompok, sehingga terkesan ada unsur Nepotisme-nya
"saya sangat kecewa pada ketua kelompok Andi sudirman yang seharusnya memberikan bantuan ternak sapi kepada warga miskin yang membutuhkan namun dirinya tidak memberikanya,mengapa harus diberikan kepada kepala desa, guru dan keluarganya saja, sementara kami dan masyarakat lainya sangat membutuhkannya,ada apa??, pertanyaannya Bantuan ternak itu diperuntukan untuk siapa apakah kepala desa, kepala sekolah atau untuk masyarakat miskin" ungkap Bahar
Bahar mengungkapkan, Bantuan pengadaan ternak sapi di Desa Solewatu ini dicairkan dananya sekitar akhir bulan Agustus 2012, senilai 350 juta rupiah. yang dikelolah oleh ketua kelompok Andi Sudirman, yang oleh masyarakat menduga diselewengkan dan tidak tepat sasaran, karena pemberiannya kepada kepala Desa Solewatu satu ekor sapi, mantan kades solewatu tiga ekor sapi, ketua BPD satu ekor sapi, KS DSN 1 Woimea satu ekor sapi, dan guru SDN 1 Woimea satu ekor sapi,serta Kepala Dusun Tawatawaro satu ekor sapi.
Bahar Merinci, sementara itu harga sapi perekornya 3 Juta 500 ribu rupiah, sedangkan ketua kelompok Andi Sudirman sendiri, tidak dapat ditaksir karena saking banyaknya, sementara itu masyarakat yang diberikan Haerudin P. satu ekor sapi, namun dibebankan pembayaran senilai satu jutah rupiah, yang dananya dipungut langsung oleh Kepala Dusun Tawatawaro, selain itu penerima lainnya Atto yang menerima satu ekor sapi, Jufri murni satu ekor sapi, dan Tamrin nea satu ekor sapi, yang nota bnene adalah keluarga dekat ketua kelompok Andi Sudirman.
Bahar Menambahkan, kepada masyarakat ketua kelompok tersebut mengatakan harga sapi perekornya senilai tujuh juta rupiah, olehnya itu masyarakat mengharapkan kepada pihak kejaksaan Negeri Kolaka dan aparat penegak hukum lainnya, agar segera menurunkan anggotanya ke Desa Solewatu untuk menyelidiki ketua kelompok beserta jajaranya, dan jika terbukti agar diberikan sangsi sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.(Cr-9/KA-01)
Showing posts with label Dugaan Rekayasa. Show all posts
Showing posts with label Dugaan Rekayasa. Show all posts
Wednesday, January 23, 2013
Dana Block Grant Tahap Dua Tak Cair
Kolaka-(Kabar Anoa)
Bantuan pemerintah provinsi lewat anggaran Block Grant senilai Rp 100 juta per desa dan lurah kini dipertanyakan oleh Lurah Lalolae Kecamatan Rate-rate Kabupaten Kolaka Alfian Altin, yang menurutnya pembangunan infrastruktur di wilayahnya sangat membutuhkan pencairan dana Block Grant tahap kedua yang sampai saat ini tak kunjung cair, yang hanya cair didelapan kelurahan di kabupaten kolaka.
"Sepengetahuan saya dana yang di kucurkan pemerintah provinsi melalui Block Grant telah diperdakan oleh DPRD Kabupaten maupun DPRD provinsi,lantas dikemanakan anggarannya yang saat ini tahap keduanya tak kunjung cair,dari 45 kelurahan di kabupaten Kolaka hanya delapan kelurahan yang dana anggarannya cair pada tahap kedua 2012,selebinya itu 37 kelurahan termaksud kelurahan Lalolae tak kunjung cair, ada apa dan kemana?? "Ujar Alfian yang ditemui di kediamannya,Rabu,(16/1) lalu.
Menurut Alfian, Dana bantuan provinsi lewat block grant itu adalah salah satu janji politik yang dilontarkan Gubernur Nur Alam,SE, saat kampanye diseluruh penjuru kabupaten se-sulawesi tenggara termasuk Kabupaten Kolaka, yaitu Rp. 100 Juta per desa/kelurahan .namun ironisnya dari 45 kelurahan di Kabupaten Kolaka hanya delapan kelurahan saja yang anggaran tahap keduanya cair, sementara itu Block Grant 37 kelurahan saat ini dipending termasuk Kelurahan Lalolae.
kata dia, Sementara itu Dana Block Grant telah diperdakan oleh DPRD sesuai perda No 11 tentang Block Grant, saat rapat paripurna yang mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2013 ,selain itu ,bantuan keuangan block grant pada desa/kelurahan maupun kecamatan adalah program pemerintah provinsi sulawesi tenggara, dalam mewujudkan kerangka kebijakan sebagai dasar dari acuan pelaksanaan program yang berbasis pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan melalui pembangunan sistem serta mekanisme prosedur program penyediaan fasilitator dan pendanaan, untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat yang berkelanjutan.
salah satu bukti bahwa Block Grant tersebut telah di perdakan yaitu anggaran Rutin para camat setiap tahunnya. (Cr-9/KA-01)
Bantuan pemerintah provinsi lewat anggaran Block Grant senilai Rp 100 juta per desa dan lurah kini dipertanyakan oleh Lurah Lalolae Kecamatan Rate-rate Kabupaten Kolaka Alfian Altin, yang menurutnya pembangunan infrastruktur di wilayahnya sangat membutuhkan pencairan dana Block Grant tahap kedua yang sampai saat ini tak kunjung cair, yang hanya cair didelapan kelurahan di kabupaten kolaka.
"Sepengetahuan saya dana yang di kucurkan pemerintah provinsi melalui Block Grant telah diperdakan oleh DPRD Kabupaten maupun DPRD provinsi,lantas dikemanakan anggarannya yang saat ini tahap keduanya tak kunjung cair,dari 45 kelurahan di kabupaten Kolaka hanya delapan kelurahan yang dana anggarannya cair pada tahap kedua 2012,selebinya itu 37 kelurahan termaksud kelurahan Lalolae tak kunjung cair, ada apa dan kemana?? "Ujar Alfian yang ditemui di kediamannya,Rabu,(16/1) lalu.
Menurut Alfian, Dana bantuan provinsi lewat block grant itu adalah salah satu janji politik yang dilontarkan Gubernur Nur Alam,SE, saat kampanye diseluruh penjuru kabupaten se-sulawesi tenggara termasuk Kabupaten Kolaka, yaitu Rp. 100 Juta per desa/kelurahan .namun ironisnya dari 45 kelurahan di Kabupaten Kolaka hanya delapan kelurahan saja yang anggaran tahap keduanya cair, sementara itu Block Grant 37 kelurahan saat ini dipending termasuk Kelurahan Lalolae.
kata dia, Sementara itu Dana Block Grant telah diperdakan oleh DPRD sesuai perda No 11 tentang Block Grant, saat rapat paripurna yang mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2013 ,selain itu ,bantuan keuangan block grant pada desa/kelurahan maupun kecamatan adalah program pemerintah provinsi sulawesi tenggara, dalam mewujudkan kerangka kebijakan sebagai dasar dari acuan pelaksanaan program yang berbasis pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan melalui pembangunan sistem serta mekanisme prosedur program penyediaan fasilitator dan pendanaan, untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat yang berkelanjutan.
salah satu bukti bahwa Block Grant tersebut telah di perdakan yaitu anggaran Rutin para camat setiap tahunnya. (Cr-9/KA-01)
Labels:
Dugaan Rekayasa
Terkesan Asal-asalan, Pengaspalan Baru Justru Berbahaya
Kolaka-(Kabar Anoa)
Proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Woitombo Kecamatan Mowewe Kolaka, dinilai warga sekitar kurang maksimal. Proyek pengaspalan jalan yang baru-baru ini dilakukan pihak kontraktor dengan cara menutup aspal yang lama menggunakan aspal yang baru tersebut akhirnya terburai, dan berserakan kepinggir badan jalan.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kondisi jalan tersebut tidak bakal bertahan lama, pasalnya daya tahan aspal tidak sesuai dengan berat kendaraan yang sering melintas. ‘’kapasitas aspal lama di kelurahan hanya dapat menahan 40-50 ton muatan berat, sementara mobil pengangkut kayu olahan yang diantar ke industri memiliki muatan berat 70-80 ton disini menimbulkan pertanyaan dibenak kami selaku warga setempat mampukah aspal tersebut bertahan lama?” tandasnya
Akibatnya, para pengendara roda dua dan roda empat mesti ekstra hati-hati, sebab jalan tersebut kembali berlubang dan cukup berbahaya.
“ini berdampak negatif pada para pengendara roda dua dan empat karena rawan terjadi kecelakaan’’ ujarnya lagi.
Proyek pengaspalan sepanjang kurang lebih 1 Km ini menurut warga hanya memiliki ketahanan berat 10 ton saja. Lebih jauh, mereka menyebutkan perbaikan jalan ini merupakan salah satu janji politik yang di lontarkan Gubernur Sultra saat membuka turnamen sepak bola Nur Alam Cup I di Kecamatan Mowewe, sayangnya, pengerjaannya terkesan asal-asalan alias tidak berkualitas. (Cr-9/KA-06)
Proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Woitombo Kecamatan Mowewe Kolaka, dinilai warga sekitar kurang maksimal. Proyek pengaspalan jalan yang baru-baru ini dilakukan pihak kontraktor dengan cara menutup aspal yang lama menggunakan aspal yang baru tersebut akhirnya terburai, dan berserakan kepinggir badan jalan.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kondisi jalan tersebut tidak bakal bertahan lama, pasalnya daya tahan aspal tidak sesuai dengan berat kendaraan yang sering melintas. ‘’kapasitas aspal lama di kelurahan hanya dapat menahan 40-50 ton muatan berat, sementara mobil pengangkut kayu olahan yang diantar ke industri memiliki muatan berat 70-80 ton disini menimbulkan pertanyaan dibenak kami selaku warga setempat mampukah aspal tersebut bertahan lama?” tandasnya
Akibatnya, para pengendara roda dua dan roda empat mesti ekstra hati-hati, sebab jalan tersebut kembali berlubang dan cukup berbahaya.
“ini berdampak negatif pada para pengendara roda dua dan empat karena rawan terjadi kecelakaan’’ ujarnya lagi.
Proyek pengaspalan sepanjang kurang lebih 1 Km ini menurut warga hanya memiliki ketahanan berat 10 ton saja. Lebih jauh, mereka menyebutkan perbaikan jalan ini merupakan salah satu janji politik yang di lontarkan Gubernur Sultra saat membuka turnamen sepak bola Nur Alam Cup I di Kecamatan Mowewe, sayangnya, pengerjaannya terkesan asal-asalan alias tidak berkualitas. (Cr-9/KA-06)
Labels:
Dugaan Rekayasa
Program KEMENPERA di Wolo Diduga Ada Unsur KKN-nya
Kolaka-(Kabar Anoa)
Program Kementerian Perumahan Rakyat(KEMENPERA) melalui deputi perumahan swadaya memberikan bantuan dana kepada masyarakat sekitar 52 KK di Desa Lapao-pao Kecamatan Wolo kabupaten kolaka, namun pada realisasi bantuan tersebut diduga terindikasi ada unsur Kolusi, Korupasi dan Nepotisme (KKN)-nya. Pasalnya bantuan tersebut seharusnya dana sebesar Rp 6 juta tersebut masuk kerekening penerima bantuan, namun kenyataanya warga tak menerima dana tersebut.
Salah satu seorang warga Desa Lapao-pao Bahri yang ditemui dikediamannya Rabu (9/1/2013) lalu mengungkapkan, dirinya sangat terkesan sekaligus kecewa kepada pihak pemerintah desa Lapoa-pao H. Jasrin, pasalnya tidak puas dengan bantuan yang diberikan oleh kadesnya tersebut, berupa seng 47 lembar, sementara dana yang cair melalui rekening kepala desanya berkisar Rp 3 juta, karena berdasarkan kalkusinya dengan seng 5 kaki yang berjumlah 47 lembar hanya berharga 1,8 juta rupiah
Menurut Bahri pihak pemerintah desa telah memperbodohi warga dan menganggap sosok kadesnya telah menyalahgunakan wewenangnya. "saya sangat kecewa terhadap pemerintah desa yang telah memperbodohi kami masyarakat kecil, awalnya didata dengan tujuan untuk menerima bantuan pemerintah pusat melalui program KEMENPERA,saya juga telah diberitahu oleh pengurus KEMENPERA di desa saya, bahwa bantuan KEMENPERA kepada masyarakat yang telah didata dan memilki rekening langsung menerima dana berkisar 6 juta namun ironisnya dana yang 6 juta tersebut saya tidak menerimanya" ungkapnya
Kata dia Dirinya mengetahui bahwa program pemerintah pusat melalui KEMENPERA per Kepala Keluarga (KK) itu, menerima 6 juta rupiah. "Sementara itu dana yang saya ambil melalui rekening saya pada tahap pertama, yang pencairannya melalui BRI Unit Samaturu sebanyak 3 juta rupiah, namun diminta oleh suruhan kades-Nya, yang katanya bahwa dana tersebut dipergunakan dengan tiga pembiayaan yaitu atap,lantai dan dinding. Sedangkan bantuan yang saya terima hanya berupa seng 5 kaki sebanyak 47 lembar"rinci Bahri
Dengan raut wajah yang bersedih Bahri mengatakan, walaupun janji kepala desa Lapao-pao, bahwa dana yang berjumlah Rp 3 juta tersebut akan diterima pada tahap pertama dan sebanyak 50 lembar seng. Akan tetapi baginya tidak jadi persoalan karena bagi dirinya, "untuk tahap kedua saya akan diberikan lagi sisa dana yang tiga jutanya, sebagaimana janji kadesnya itu" ujarnya
Oleh Warga setempat menuding pengurus KEMENPERA ini, melalakukan kerja sama dengan oknum Desa Lapao-pao untuk mencari keuntungan pribadi. Olehnya itu, warga meminta kepada instansi yang terkait agar menurunkan tim investigasi dilapangan agar oknum-oknum tersebut yang diduga tidak bertanggung jawab ini segera dijerat peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Cr-9/Cr-10/KA-01)
Program Kementerian Perumahan Rakyat(KEMENPERA) melalui deputi perumahan swadaya memberikan bantuan dana kepada masyarakat sekitar 52 KK di Desa Lapao-pao Kecamatan Wolo kabupaten kolaka, namun pada realisasi bantuan tersebut diduga terindikasi ada unsur Kolusi, Korupasi dan Nepotisme (KKN)-nya. Pasalnya bantuan tersebut seharusnya dana sebesar Rp 6 juta tersebut masuk kerekening penerima bantuan, namun kenyataanya warga tak menerima dana tersebut.
Salah satu seorang warga Desa Lapao-pao Bahri yang ditemui dikediamannya Rabu (9/1/2013) lalu mengungkapkan, dirinya sangat terkesan sekaligus kecewa kepada pihak pemerintah desa Lapoa-pao H. Jasrin, pasalnya tidak puas dengan bantuan yang diberikan oleh kadesnya tersebut, berupa seng 47 lembar, sementara dana yang cair melalui rekening kepala desanya berkisar Rp 3 juta, karena berdasarkan kalkusinya dengan seng 5 kaki yang berjumlah 47 lembar hanya berharga 1,8 juta rupiah
Menurut Bahri pihak pemerintah desa telah memperbodohi warga dan menganggap sosok kadesnya telah menyalahgunakan wewenangnya. "saya sangat kecewa terhadap pemerintah desa yang telah memperbodohi kami masyarakat kecil, awalnya didata dengan tujuan untuk menerima bantuan pemerintah pusat melalui program KEMENPERA,saya juga telah diberitahu oleh pengurus KEMENPERA di desa saya, bahwa bantuan KEMENPERA kepada masyarakat yang telah didata dan memilki rekening langsung menerima dana berkisar 6 juta namun ironisnya dana yang 6 juta tersebut saya tidak menerimanya" ungkapnya
Kata dia Dirinya mengetahui bahwa program pemerintah pusat melalui KEMENPERA per Kepala Keluarga (KK) itu, menerima 6 juta rupiah. "Sementara itu dana yang saya ambil melalui rekening saya pada tahap pertama, yang pencairannya melalui BRI Unit Samaturu sebanyak 3 juta rupiah, namun diminta oleh suruhan kades-Nya, yang katanya bahwa dana tersebut dipergunakan dengan tiga pembiayaan yaitu atap,lantai dan dinding. Sedangkan bantuan yang saya terima hanya berupa seng 5 kaki sebanyak 47 lembar"rinci Bahri
Dengan raut wajah yang bersedih Bahri mengatakan, walaupun janji kepala desa Lapao-pao, bahwa dana yang berjumlah Rp 3 juta tersebut akan diterima pada tahap pertama dan sebanyak 50 lembar seng. Akan tetapi baginya tidak jadi persoalan karena bagi dirinya, "untuk tahap kedua saya akan diberikan lagi sisa dana yang tiga jutanya, sebagaimana janji kadesnya itu" ujarnya
Oleh Warga setempat menuding pengurus KEMENPERA ini, melalakukan kerja sama dengan oknum Desa Lapao-pao untuk mencari keuntungan pribadi. Olehnya itu, warga meminta kepada instansi yang terkait agar menurunkan tim investigasi dilapangan agar oknum-oknum tersebut yang diduga tidak bertanggung jawab ini segera dijerat peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Cr-9/Cr-10/KA-01)
Labels:
Dugaan Rekayasa
Ketua Kelompok Diduga Cari Keuntungan Dipercetakan Sawah
Kolaka-(Kabar Anoa)
Percetakan sawah yang baru dikucurkan pemerintah pusat melalui anggaran APBN di Desa Solewatu Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka seluas 100 Ha dengan anggaran Rp. 750.juta, yang dianggap dapat membantu masyarakat ekonomi rendah, namun diduga dijadikan ajang bisnis dan lahan mencari keuntungan oleh oknum ketua kelompok
Menurut salah satu warga pemilik lahan Desa Solewatu yang tersentuh percetakan sawah baru Baharnaje,dirinya merasa tertipu oleh ketua kelompok pasalnya lahan miliknya itu seluas 2 Ha hanya sebatas pembabatan saja,sementara ditempat lain dirinya menemukan lahan warga yang tersentuh percetakan sawah baru, sudah siap diolah dengan baik.
"Selama lahan saya disentuh percetakan sawah baru, saya belum pernah merasakan yang namanya tahap penyelesaian,lahan saya yang seluas 2 Ha itu, diberikan bantuan oleh ketua kelompok hanya berupa dana Rp. 600.ribu dan racun dua liter saja. menurut saya Dana tersebut tidak cukup untuk digunakan sebagai tahap penyelesaian percetakan lahan saya, saya juga menduga Ketua Kelompok Andi Sudirman hanya mencari keuntungan dibalik percetakan sawah baru itu " Ungkapnya
Hal senada juga diungkapkan warga pemilik lahan seluas 1 Ha yang tersentuh percetakan sawah baru Milodirinya belum pernah sama sekali menyentuh yang namanya bantuan itu dari ketua kelompok Andi Sudirman, "saya sudah bosan dengan janji-janji yang dia lontarkan setiap saya bertemu, memang Andi sudirman hanya mencari keuntungan dibalik percetakan sawah baru itu" ungkapnya
Ditempat terpisah warga dusun Tawa-tawaro Desa Solewatu Ashar juga mengatakan, dirinya memiliki lahan seluas 1 ha yang juga mendapat bantuan catak sawah baru, namun lahannya hanya sebatas tahap pembabatan saja, dan dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak kepala pertanian Kecamatan (KPK) bernama Guna, namun dia tak mendapat penjelasan dengan baik. dan dirinya hanya berharap Semoga hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut yang dampaknya, bisa merugikan masyarakat.
Ketua kelompok Andi sudirman yang ditemui di kediamannya dengan santainya mengatakan, seharusnya pihak wartawan, dan LSM apabila mau mempertanyakan hal tersebut harus terlebih dahulu lapor ke Dinas Pertanian." bahwa dana dengan anggaran Rp 750 juta itu telah habis dan sukses 100%" katanya mendengar ocehan Andi sudirman,
Mendengar ocehan Andi Sudirman, wartawan media ini berkunjung di kediaman kepala pertanian Kecamatan (KPK) Guna, namun dia hanya berkomentar dengan lemas dan mengatakan Lahan yang tersentuh percetakan sawah baru yang berada di Dusun Tawa-tawaro seluas 100 Ha dengan anggaran 750 juta, yang dibagikan kepada pemilik lahan, Rp 750 ribu/Ha, dan yang tidak dikelola dengan baik seluas 30 Ha.
"dananya sudah cair semua dan yang mencairkan ketua kelompok, yang belanja ketua kelompok bukan saya, dan yang perlu diketahui saya selaku KPK tinondo hanya selaku pendamping saja, dan seharusnya setiap wartawan apabila mempertanyakan hal tersebut terlebih dahulu lapor ke Dinas kabupaten. Ujar Guna
Untuk diketahui warga yang lahannya mendapat percetakan sawah baru antara lain Bahar Naje 2 Ha, Abdullah 2 Ha, Abdul Rahim 1 Ha, Idrus 1 Ha, Lolo 1 Ha, Ashar 1 Ha, Lame 1 Ha, Aco P ½ Ha, atau 50 Areh, Pagi ½ Ha, Zainuddin ½ Ha, Ahmad N 2 Ha, anwar 1 Ha, Padu ½ Ha, Ardi ½ Ha, Ukas ½ Ha, Hatta 1 Ha, Bahri ½ Ha, Milo 1 Ha, Ismail ½ Ha, Andi masarapi ½ Ha, Ridawan M 1 Ha, jahili 1 Ha, Karima 1 Ha, Aco.H 1 Ha, Rudi Semi 1 Ha, Tapee 1 Ha, Rajamudin ½ Ha, Jamaluddin S ½ Ha, Lesso ½ Ha, dan dana yang diberikan pada mereka bervariasi, manun ada juga yang sama sekali tidak diberikan, karena dana tersebut telah habis dibagikan oleh ketua kelompok yang diduga kepihak Dinas kabupaten.(Cr-9/Cr-10/KA-01)
Percetakan sawah yang baru dikucurkan pemerintah pusat melalui anggaran APBN di Desa Solewatu Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka seluas 100 Ha dengan anggaran Rp. 750.juta, yang dianggap dapat membantu masyarakat ekonomi rendah, namun diduga dijadikan ajang bisnis dan lahan mencari keuntungan oleh oknum ketua kelompok
Menurut salah satu warga pemilik lahan Desa Solewatu yang tersentuh percetakan sawah baru Baharnaje,dirinya merasa tertipu oleh ketua kelompok pasalnya lahan miliknya itu seluas 2 Ha hanya sebatas pembabatan saja,sementara ditempat lain dirinya menemukan lahan warga yang tersentuh percetakan sawah baru, sudah siap diolah dengan baik.
"Selama lahan saya disentuh percetakan sawah baru, saya belum pernah merasakan yang namanya tahap penyelesaian,lahan saya yang seluas 2 Ha itu, diberikan bantuan oleh ketua kelompok hanya berupa dana Rp. 600.ribu dan racun dua liter saja. menurut saya Dana tersebut tidak cukup untuk digunakan sebagai tahap penyelesaian percetakan lahan saya, saya juga menduga Ketua Kelompok Andi Sudirman hanya mencari keuntungan dibalik percetakan sawah baru itu " Ungkapnya
Hal senada juga diungkapkan warga pemilik lahan seluas 1 Ha yang tersentuh percetakan sawah baru Milodirinya belum pernah sama sekali menyentuh yang namanya bantuan itu dari ketua kelompok Andi Sudirman, "saya sudah bosan dengan janji-janji yang dia lontarkan setiap saya bertemu, memang Andi sudirman hanya mencari keuntungan dibalik percetakan sawah baru itu" ungkapnya
Ditempat terpisah warga dusun Tawa-tawaro Desa Solewatu Ashar juga mengatakan, dirinya memiliki lahan seluas 1 ha yang juga mendapat bantuan catak sawah baru, namun lahannya hanya sebatas tahap pembabatan saja, dan dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak kepala pertanian Kecamatan (KPK) bernama Guna, namun dia tak mendapat penjelasan dengan baik. dan dirinya hanya berharap Semoga hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut yang dampaknya, bisa merugikan masyarakat.
Ketua kelompok Andi sudirman yang ditemui di kediamannya dengan santainya mengatakan, seharusnya pihak wartawan, dan LSM apabila mau mempertanyakan hal tersebut harus terlebih dahulu lapor ke Dinas Pertanian." bahwa dana dengan anggaran Rp 750 juta itu telah habis dan sukses 100%" katanya mendengar ocehan Andi sudirman,
Mendengar ocehan Andi Sudirman, wartawan media ini berkunjung di kediaman kepala pertanian Kecamatan (KPK) Guna, namun dia hanya berkomentar dengan lemas dan mengatakan Lahan yang tersentuh percetakan sawah baru yang berada di Dusun Tawa-tawaro seluas 100 Ha dengan anggaran 750 juta, yang dibagikan kepada pemilik lahan, Rp 750 ribu/Ha, dan yang tidak dikelola dengan baik seluas 30 Ha.
"dananya sudah cair semua dan yang mencairkan ketua kelompok, yang belanja ketua kelompok bukan saya, dan yang perlu diketahui saya selaku KPK tinondo hanya selaku pendamping saja, dan seharusnya setiap wartawan apabila mempertanyakan hal tersebut terlebih dahulu lapor ke Dinas kabupaten. Ujar Guna
Untuk diketahui warga yang lahannya mendapat percetakan sawah baru antara lain Bahar Naje 2 Ha, Abdullah 2 Ha, Abdul Rahim 1 Ha, Idrus 1 Ha, Lolo 1 Ha, Ashar 1 Ha, Lame 1 Ha, Aco P ½ Ha, atau 50 Areh, Pagi ½ Ha, Zainuddin ½ Ha, Ahmad N 2 Ha, anwar 1 Ha, Padu ½ Ha, Ardi ½ Ha, Ukas ½ Ha, Hatta 1 Ha, Bahri ½ Ha, Milo 1 Ha, Ismail ½ Ha, Andi masarapi ½ Ha, Ridawan M 1 Ha, jahili 1 Ha, Karima 1 Ha, Aco.H 1 Ha, Rudi Semi 1 Ha, Tapee 1 Ha, Rajamudin ½ Ha, Jamaluddin S ½ Ha, Lesso ½ Ha, dan dana yang diberikan pada mereka bervariasi, manun ada juga yang sama sekali tidak diberikan, karena dana tersebut telah habis dibagikan oleh ketua kelompok yang diduga kepihak Dinas kabupaten.(Cr-9/Cr-10/KA-01)
Labels:
Dugaan Rekayasa
Sunday, January 30, 2011
Polisi Usut Dugaan Rekayasa Pengangkatan PNS
Unaaha, Hasrudin Laumara (Jurnalis Kendari Pos) Dugaan rekayasa usulan pengangkatan sekdes menjadi PNS diusut Reskrim Polres Konawe. Itu setelah beberapa sekdes melaporkan dugaan pemalsuan surat usulan ke BKN. Terbaru, bukan hanya Sarpin yang telah membeberkan dugaan rekayasa itu. Dari keterangan Kasat Reksrim Polres Konawe, Laupe Kasau SH melalui Kasubag Humas Polres Konawe, AKP Syahrir Hanafi diketahui ada juga pemeriksaan terkait polemik sekdes Awuliti dan Sekdes Tanggobu.
AKP Syahrir Hanafi mengatakan telah memeriksa ketua tim penjaringan di bagian pemerintahan umum Setda Konawe, Yasir. "Nah sekarang melihat bukti-bukti yang ada. Memang Asrul ini Sekdes Awuliti dan Mahyuddin. Yang menuntut Asrul, anak Kades Awuliti saat ini. Asrul dan Mahyuddin saat ini mengantongi SK Tunjangan Penghasilan Aparatur dan Perangkat Desa (TPAPD) sama. SK TPAPD yang pada Asrul dan Mahyuddin sama-sama bertahun 2004. Bersamaan terbitnya. SK TPAPD yang dimiliki Asrul tertera nama Asrul tahun 2004. Demikian pula SK TPAPD bertahun 2004 yang dipegang Mahyuddin juga tertera nama Mahyuddin," rinci AKP Syahrir Hanafi, diruang kerjanya.
Menurutnya, SK TPAPD ini merupakan acuan mereka bahwa seseorang itu adalah sekdes. "Jadi ini saja SK sudah palsu keduanya. Nampaknya SK ini di scanner. Asrul saja sudah mengantongi SK bertahun 2004 sementara dia tamat SMA pada 2006," tambahnya mantan Kapolsek Pondidaha ini.
Begitu juga pada laporan Fahruddin, Kades Tanggobu yang kemudian mengusulkan dirinya menjadi Sekdes Tanggobu lantaran sekdes sebelumnya meninggal dunia 2006 lalu namun yang diakomodir menjadi PNS adalah Erni. "Erni sudah kita periksa dan mengaku dia hanya menyetor ijazah. Ini tidak benar karena tidak pernah menjadi sekdes. Untuk membuktikan hal itu, kita harus cari SK TPAPD asli tahun 2004 sampai 2007. Ini tidak ada yang asli, semua fotocopy. Ada beberapa berkas yang dikirim ke Jakarta itu fotocopy semua dan tidak ada yang sama. Bahkan kita lihat ada yang ditempel saja. Jadi itu berasal dari penanganan awal (tahap pertama dan kedua, red)," tukasnya.
Sedangkan Yasir hanya "melanjutkan" pekerjaan kurang beres sejak awal. Yasir lalu meneliti dan masih ada yang tersangkut mulai pemberkasan tahap pertama dan kedua. Verifikasi tahap terakhir (ketiga) agak bagus. Andai tidak diverifikasi oleh Yasir banyak lagi yang akan protes. Verifikasi awal kurang beres sehingga kecolongan pada verifikasi tahap ketiga. "Kendalanya saat ini SK asli yang diteken bupati mulai tahun 2004 tidak ada sehingga kami tidak memiliki perbandingan," tambahnya sembari enggan memastikan dugaan rekayasa ini adalah perbuatan sindikat mafia SK di bagian pemerintahan umum Setda Konawe. Karena kendalanya saat ini pihaknya masih sebatas mencocokan asli dan fotocopy SK yang dikirim ke pusat. (***)
AKP Syahrir Hanafi mengatakan telah memeriksa ketua tim penjaringan di bagian pemerintahan umum Setda Konawe, Yasir. "Nah sekarang melihat bukti-bukti yang ada. Memang Asrul ini Sekdes Awuliti dan Mahyuddin. Yang menuntut Asrul, anak Kades Awuliti saat ini. Asrul dan Mahyuddin saat ini mengantongi SK Tunjangan Penghasilan Aparatur dan Perangkat Desa (TPAPD) sama. SK TPAPD yang pada Asrul dan Mahyuddin sama-sama bertahun 2004. Bersamaan terbitnya. SK TPAPD yang dimiliki Asrul tertera nama Asrul tahun 2004. Demikian pula SK TPAPD bertahun 2004 yang dipegang Mahyuddin juga tertera nama Mahyuddin," rinci AKP Syahrir Hanafi, diruang kerjanya.
Menurutnya, SK TPAPD ini merupakan acuan mereka bahwa seseorang itu adalah sekdes. "Jadi ini saja SK sudah palsu keduanya. Nampaknya SK ini di scanner. Asrul saja sudah mengantongi SK bertahun 2004 sementara dia tamat SMA pada 2006," tambahnya mantan Kapolsek Pondidaha ini.
Begitu juga pada laporan Fahruddin, Kades Tanggobu yang kemudian mengusulkan dirinya menjadi Sekdes Tanggobu lantaran sekdes sebelumnya meninggal dunia 2006 lalu namun yang diakomodir menjadi PNS adalah Erni. "Erni sudah kita periksa dan mengaku dia hanya menyetor ijazah. Ini tidak benar karena tidak pernah menjadi sekdes. Untuk membuktikan hal itu, kita harus cari SK TPAPD asli tahun 2004 sampai 2007. Ini tidak ada yang asli, semua fotocopy. Ada beberapa berkas yang dikirim ke Jakarta itu fotocopy semua dan tidak ada yang sama. Bahkan kita lihat ada yang ditempel saja. Jadi itu berasal dari penanganan awal (tahap pertama dan kedua, red)," tukasnya.
Sedangkan Yasir hanya "melanjutkan" pekerjaan kurang beres sejak awal. Yasir lalu meneliti dan masih ada yang tersangkut mulai pemberkasan tahap pertama dan kedua. Verifikasi tahap terakhir (ketiga) agak bagus. Andai tidak diverifikasi oleh Yasir banyak lagi yang akan protes. Verifikasi awal kurang beres sehingga kecolongan pada verifikasi tahap ketiga. "Kendalanya saat ini SK asli yang diteken bupati mulai tahun 2004 tidak ada sehingga kami tidak memiliki perbandingan," tambahnya sembari enggan memastikan dugaan rekayasa ini adalah perbuatan sindikat mafia SK di bagian pemerintahan umum Setda Konawe. Karena kendalanya saat ini pihaknya masih sebatas mencocokan asli dan fotocopy SK yang dikirim ke pusat. (***)
Labels:
Dugaan Rekayasa
Subscribe to:
Posts (Atom)