Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Wednesday, January 23, 2013

PT Cinta Jaya Garap Hutan Lindung?

Wanggudu-(Kabar Anoa)
    Ketua LSM Simak Pantau, Tanggap dan Kritik (Simpatik) Iqbal mengatakan, investor lainnya PT Cinta Jaya diduga kuat menggarap puluhan hektar kawasan hutan lindung di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe. Luasannya diduga mencapai kurang lebih 30 hektar dari sekitar 300 hektar wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Iqbal mendesak Bupati Konut agar segera menghentikan dan mencabut IUP produksi perusahaan tersebut karena telah melakukan pelanggaran kehutanan berat. Kepada penegak hukum Iqbal juga meminta agar segera memeriksa para pimpinan perusahaan yang sengaja melakukan pelanggaran kehutanan. "Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan masalah ini ke Kejati, Polda Sultra dan KPK," kata Iqbal.
    Lebih lanjut dikatakan, ketua tim pengawasan Tambang dan Kehutanan agar segera bertindak dan tidak melakukan pembiaran pelanggaran terjadi. Ia juga menuding Dinas Kehutanan melakukan pembiaran karena tidak ada upaya pencegahan. "Karena itu bupati harus segera mencabut IUP produksi PT Cinta Jaya dan merekomendasikanya ke aparat penegak hukum," desak Iqbal sembari menambahkan PT Cinta Jaya memulai aktivitasnya sejak tahun 2008 hingga saat ini.
    Sementara itu salah seorang pihak PT Cinta Jaya, Agus, yang dihubungi via ponselnya tak bersedia menjawab panggilan wartawan Koran ini. Begitu pula sms yang dikirim tak dijawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain melakukan aktivitas dikawasan hutan lindung, PT Cipta Jaya juga diduga menyerobot lahan PT Pernik yang juga berada diwilayah kawasan hutan lindung. (KA-05/KA-01)

Bawasda Konut Minim Fasilitas

Wanggudu-(Kabar Anoa)
    Sebagai lembaga pengawas sejatinya Bawasda lebih garang dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya tersebut tentunya didukung fasilitas lebih memadai. Faktanya lembaga internal Pemkab Konut tersebut justru minim fasilitas. Kendati begitu, tidak lantas menjadikan Bawasda bermalas diri. Minimnya fasilitas itu diungkapkan Kepala Bawasda Konut, Japar Pagala SE.


    "Sejak saya ditugaskan untuk memimpin dikantor bawasda ini saya anggap kerja rodi. Sebab sarana dan prasarana masih sangat terbatas seperti alat ATK dan kendaraan dinas personil kami tidak seimbang. Akibatnya, pelaksanaan pengawasan terhadap semua SKPD terkadang tidak kelar sampai tutup tahun. Fakta itu tidak dapat dipungkiri," ujar Japar Pagala diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
    Padahal menurut Japar Pagala bahwa tugas dan fungsi instansi yang dipimpinnya sebagai pengawas, evaluasi dan pembina. Nah, ketiga fungsi ini tentunya sesuai yang diamanahkan negara dan Pemkab Konut dalam rangk menciptakan disiplin kerja bagi aparatur daerah. Termasuk pengeloaan aset dan keuangan daerah sesuai undang–undang dan peraturan daerah (Perda).
    Japar Pagala menambahkan pihaknya telah berulangkali mengusulkan penambahan kendaraan dinas. Setidaknya kendaraan roda dua. Sayangnya sampai saat ini belum juga terjawab. Sementara masih ada aset kendaraan daerah yang digunakan oknum PHL. Seharusnya tidak tepat PHL menggunakan kendaraan dinas. Sebab, beberapa PNS di Bawasda tidak kebagian kendaraan dinas.(KA-05/KA-01)

Friday, February 4, 2011

Konsultan Pengawas Cetak Sawah Dibidik Jaksa

Unaaha, Hasrudin Laumara, (Jurnalis Kendari Pos) Konsultan pengawas pencetakan sawah baru tahun 2006 tak hanya membidik tersangka lainnya, Egel Sofyan selaku Pejabat Penguji dan Permintaan Pembayaran (P4). Tetapi juga membidik konsultan pengawas, yakni CV Mulya Selaras.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Takrif Wahab, Risal Akman SH mempertanyakan pembedaan perlakuan terhadap kliennya. Disisi lain, konsultan pengawas CV Mulya Selaras seakan tidak pernah tersentuh penyidik. Dimana tugas CV Mulya Selaras adalah melakukan pengawasan. Sementara selaku konsultan pengawas, perusahaan tersebut bertugas melakukan pengawasan agar bobot pekerjaan sesuai dalam kontrak. Namun toh masih terjadi kerugian negara akibat kelalaian pengawasan. "Dalam kontrak pengawasan yang meneken adalah Wakil Direktur CV Mulya Selaras, Mujiman," rinci Risal Akman beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Unaaha, Agus Tjipto SH mengatakan pihaknya akan melakukan pemerikasaan terhadap CV Mulya Selaras. "Belum (berstatus) tersangka, karena masih penyelidikan. Tugasnya kan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan. Apakah sesuai volume pekerjaan atau belum (sesuai)," ujar Agus Tjipto, SH, Kamis (20/1) lalu sembari mengaku lupa nama pemilik perusahaan tersebut. Untuk mengetahui apakah melakukan pengawasan atau tidak makanya pihak Pidsus Kejari Unaaha akan pemeriksaan kepada CV Mulya Selaras. "Untuk sementara masih sebagai saksi. Tetapi kalau tidak kooperatif maka kita "jemput". Upaya paksa," tegas pria yang wajahnya dihiasi kumis tebal ini diruang kerjanya. Diakui Agus Tjipto SH, konsultan pengawas sudah pernah diperiksa saat pemeriksaan Takrif Wahab dan Amran Yunus. Saat ini konsultan pengawas dipanggil lagi sebagai saksi pemeriksaan tersangka Egel Sofyan. Untuk diketahui, dua tersangka sebelumnya Takrif Wahab selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Amran Yunus, Direktur PT Ranasfi Aryanori, kontraktor pelaksana pekerjaan kini memasuki tahap persidangan. Agendanya, pembuktian pemeriksaan saksi-saksi. Teranyar, Kejari Unaaha memeriksa tersangka lainnya, Egel Sofyan selaku Pejabat Penguji dan Permintaan Pembayaran (P4) bakal diperiksa penyidik. Agus Tjipto SH mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Egel Sofyan dan akan dimintai keterangan tambahan. "Dalam bulan ini. Peran Egel Sofyan dalam proyek itu sebagai P4 yang bertugas menguji apakah pembayaran dapat dilakukan atau tidak. Ketika itu, Egel Sofyan menyatakan layak dibayarkan sehingga terjadi kerugian negara ketika proyek itu tidak selesai," jelas pengganti Moh Kasad, SH ini. (Hasrudin)

Wednesday, September 29, 2010

Operasi Yustisi di Kolaka Hotel

Satuan Polisi Pemda Kolaka menggelar operasi yustisia di beberapa hotel yang ada di Kabupaten Kolaka.

Dalam operasi ini, beberapa pasangan mesum turut diamankan bahkan salahsatu pemuda yang tertangkap basah, sempat melakukan perlawanan terhadap petugas Pol PP.
Dalam Razia ini petugas Sat Pol PP berhasil menggiring beberapa pasangan selingkuh yang selanjutnya akan digiring ke kantor Sat Pol PP untuk di data dan diberikan pembinaan.Selengkapnya ...