Selasa, 6 Mei 2008.
Polisi Gagalkan Penyulundupan 900 Batang Kayu Hitam
Selasa, 06 Mei 2008 | 17:02 WIB
TEMPO Interaktif, Palu:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan kayu hitam (Ebony) sebanyak 900 batang di perairan Pantai Barat, Kabupaten Donggala pada akhir April lalu. Rencananya kayu langka ini akan diseludupkan ke Tawau, Malaysia.
Menurut juru bicara Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi, Irfaizal Nasution ratusan penggal kayu ebony itu rata-rata berdiameter 15 sentimeter dengan panjang dua meter. "Harganya Ratusan juta rupiah," ujar Irfaizal.
Saat penyergapan, polisi tidak berhasil menangkap pemilik kayu karena mereka kabur dengan menggunakan dua
buah kapal setelah membuang ratusan kayu ebony ke laut. "Diduga di kapal para pelaku itu masih tersimpan ratusan penggal kayu ebony yang akan diselundupkan," ujarnya.
Untuk itu, kata Irfaizal, pihaknya terus memantau perairan Pantai Barat. Sebab perairan Pantai Barat sering dijadikan daerah penyelundupan kayu ebony ke Malaysia.
Polda Sulteng, selama empat bulan terakhir telah menggagalkan penyulundupan 630 batang kayu ebony di Kabupaten Donggala. Dari kasus itu ditangkap 11 tersangka.
Darlis