Sunday, June 2, 2013

Ribuan Karyawan PT GG Terancam PHK

Senin, 17 Pebruari 2003.

Ribuan Karyawan PT GG Terancam PHKKediri, 17 Pebruari 2003 12:40Ribuan karyawan pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT Gudang Garam, Tbk (PT GG), Kediri tiga tahun mendatang terancam terkena PHK, karena permohonan perusahaan pada pemerintah agar merevisi PP No 81/1999, tentang perlindungan kesehatan terhadap produk-produk tembakau, belum mendapat tanggapan.



Direktur Umum Bidang Pemberdayaan Usaha PT GG, H Rinto Harno di Kediri, Senin mengungkapkan, kemungkinan PHK itu bisa saja terjadi, jika pemerintah tidak segera merevisi PP No 81/1999 tentang perlindungan kesehatan terhadap produk-produk tembakau tersebut.



"PP itu sangat memberatkan tidak hanya kepada para karyawan perusahaan, tetapi juga para petani tembakau," ujarnya dan menambahkan bila merujuk pada PP No 81/1999 tersebut, berarti perusahaan tidak bisa memenuhi persyaratan itu, karena sekitar 80 persen produk PT Gudang Garam menggunakan tembakau lokal yang kadar nikotin dan tarnya relatif tinggi.



Padahal, kalau PP itu tidak direvisi, produksi sigaret kretek tangan (SKT) di perusahaan tersebut terancam dihentikan dan imbasnya tentu saja kepada para karyawan SKT itu sendiri, katanya.



Saat ini tercatat sekitar 30 ribu dari 50 ribu karyawan PT Gudang Garam yang dipekerjakan di SKT. "Untuk menghindari terjadinya PHK besar-besaran yang ada di SKT, perusahaan minta pemerintah merevisi PP tersebut, namun sampai saat ini, pengajuan permohonan revisi itu belum mendapat tangapan dari pemerintah," jelasnya.



"Kalau PP tersebut tetap diberlakukan, maka untuk apa lagi kami memproduksi SKT dan untuk apa pula kami membeli tembakau milik petani yang kadar tar dan nikotinnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah," jelas Rinto.



Dijelaskan bahwa pihak perusahaan sudah berkali-kali mengajukan keberatannya melalui Gabungan Pengusaha Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). "Tapi herannya sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali. Namun demikian kami akan terus mengajukan revisi itu," kata Rinto.



Mengenai kemungkinan pemerintah tetap tidak bersedia merevisi PP tersebut, dia mengatakan, perusahaan akan mengambil sikap. "Masa sih pemerintah tidak punya kepedulian terhadap ribuan karyawan Gudang Garam dan mempertahankan PP itu," ujarnya.



Dia menjelaskan, sejak diberlakukan PP itu pembelian tembakau PT GG kepada petani semakin berkurang. "Tetapi rinciannya berapa kami tidak hafal, tapi yang jelas berkurang," imbuhnya.



"Jika pemerintah tetap tidak merevisi PP itu, maka PT GG sudah berancang-ancang akan menutup produksi SKT, karena sudah jelas, untuk apa memproduksi SKT yang kadar tar dan nikotinnya jelas tak akan sesuai standar yang diijinkan," ujar Rinto tanpa menyebut standar yang ditetapkan dalam PP tersebut.



Belum lama ini, PT GG membuat produk baru, namun oleh beberapa kalangan hal itu dianggap terlambat, karena beberapa kompetitornya, seperti Sampoerna, Bentoel dan Djarum telah lebih dulu membuat produk dengan kadar nikotin dan tar rendah. Bahkan nikotinnya hanya mencapai satu miligram dan tar 15 miligram.



Saat ditanya mengenai usaha perusahaan dalam memproduksi SKT rendah nikotin dan tar, Rinto mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan perusahaannya.



"Kami membuat produk itu untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Kita tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi persaingan usaha rokok yang kian ketat ini," papar Rinto.



Menurut Rinto, keberadaan rokok yang menggunakan tembakau sintetis, seperti jenis mild, itu sangat memukul para petani.



"Coba bayangkan kalau semua pakai tembakau itu. Lalu siapa yang mau beli tembakau lokal milik petani. Apakah pemerintah membuat PP itu hanya untuk mengorbankan para petani," tuturnya dengan nada tanya. [Tma, Ant]