Saturday, June 1, 2013

Republika - Tiga Langkah Mengatasi Buruh Asing

Kamis, 22 November 2007.



Tiga Langkah Mengatasi Buruh Asing













Otomatisasi bidang pekerjaan akan dominan.











SUNGAI SIPUT -- Kementerian Tenaga Kerja Malaysia akan melaksanakan tiga langkah cepat untuk mengurangi jumlah pekerja asing dalam sektor konstruksi. Sampai Juni lalu, pekerja asing pada sektor konstruksi mencapai 41 persen atau 266.742 orang. Menteri Tenaga Kerja, Datuk Seri S Samy Vellu, mengatakan, langkah pertama adalah mewajibkan penggunaan Sistem Bangunan Berindustri (IBS) dalam proyek infrastruktur pemerintah. Target Program IBS adalah 50 persen pada tahun ini, 70 persen tahun mendatang, dan ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya. Dengan begitu, program IBS juga menargetkan pengurangan persentase pekerja asing dalam sektor konstruksi setiap tahunnya. Yaitu, dari 75 persen pada 2003 menjadi 55 persen pada 2005, dan selanjutnya 15 persen pada 2010. IBS adalah teknik pembangunan yang melibatkan pemasangan komponen pra-konstruksi, pre-fabrikasi, atau siap pasang di lahan bangunan yang didukung teknologi mekanis dan otomatis. Langkah kedua, menekankan kepada kontrak!

tor agar mencari pekerja asing melalui Construction Labour Exchange Centre Berhad (CLAB), yaitu sebuah badan lokal yang bertindak sebagai pusat pengambilan dan penyaluran pekerja asing. Langkah ketiga, menekankan pada kontraktor agar mengambil pekerja yang terampil saja. ''Dengan cara itu jumlah pekerja asing diambil berdasarkan ukuran dan tempo proyek, sedangkan pengawasan pergerakan pekerja asing dijalankan oleh CLAB dengan prosedur tambahan dari syarat pendaftaran kontraktor Lembaga Pembangunan Industri Pembangunan Malaysia (CIDB),'' kata Sammy Vellu akhir pekan lalu. Berdasarkan penyelidikan CIDB di proyek-proyek konstruksi di seluruh Malaysia menunjukkan bahwa Selangor dan Kuala Lumpur memiliki jumlah pekerja asing paling banyak, yaitu masing-masing 97 dan 95 persen. Kebanyakan kontraktor lebih suka menggunakan pekerja asing itu, di antaranya karena mereka mudah untuk mendapatkannya, sanggup menerima upah yang murah, tidak banyak menimbulkan masalah, serta sanggup men!

erima berbagai ketentuan dibandingkan dengan pekerja lokal. ''!

Oleh kar

ena itu, melalui tiga langkah yang direncanakan tadi, diharapkan kebanjiran pekerja asing dapat dikontrol dan disesuaikan dengan keperluan sektor pembangunan,'' kata Sammy Vellu. Harus dipulangkan Sementara Wakil Menteri Urusan Dalam Negeri, Datuk Tan Chai Ho, mengatakan, pekerja asing yang melebihi kuota dalam sektor tertentu akan dikirim pulang setelah tempo izin kerja mereka selesai. Hal ini akan berlaku setelah ketentuan mengenai kebutuhan tenaga kerja asing selesai paling lambat bulan ini. Unit Perancang Ekonomi (EPU) yang diberi mandat melakukan telaah mengenai kebutuhan tenaga buruh asing dalam berbagai sektor, menurut Tano, diperkirakan akan menyampaikan keputusan kepada Kabinet sebelum akhir bulan ini. ''Setelah EPU selesai membuat hasil penelitian, pekerja asing yang berlebihan dalam sektor tertentu secara otomatis akan langsung dikirim pulang ke negara asal mereka apabila izin kerjanya di negara ini jatuh tempo. ''Selain itu, majikan yang ingin membawa masuk peker!

ja asing setelah ini tidak dijamin akan mendapat izin, karena tergantung pada batas jumlah tenaga kerja asing yang diperlukan dalam sebuah sektor,'' tutur Tan. Langkah pengiriman pulang tersebut membuat pemerintah dapat mencapai target mengurangi kemasukan dan kebergantungan terhadap tenaga kerja asing. Sebab, jumlahnya pada saat ini menjadi fenomena yang mengkhawatirkan rakyat termasuk Perdana Menteri Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi. Isu kebanjiran pekerja asing menjadi perdebatan hangat akhir-akhir ini termasuk pada Musyawarah kerja (Muker) Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO), baru-baru ini. Sampai 30 September lalu, 2,2 juta orang jumlah pekerja asing dalam berbagai sektor di Malaysia. Angka ini belum termasuk sekitar 500 ribu orang yang masuk secara ilegal. Pemerintah Malaysia akan melaksanakan beberapa pembaharuan. Termasuk, menetapkan undang-undang baru untuk menangani kebanjiran pekerja asing serta mencegah datangnya mereka secara ilegal. Menurut undang-unda!

ng, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi antara majikan dan!

pekerja

asing, seperti perlindungan terhadap pekerja, asuransi, prosedur pembayaran gaji dan pengaduan. Di dalamnya juga membolehkan pemerintah memperketat proses pengambilan pekerja asing. Di samping upaya mengontrol kemasukan dan kebergantungan terhadap pekerja asing, pemerintah Malaysia ingin memberikan dorongan pada sektor pekerjaan dan industri agar menerapkan sistem otomatis. Seperti penerapan IBS pada sektor konstruksi, hal ini untuk mengurangi tenaga kerja di samping meningkatkan produktivitas. ''Pemerintah juga akan memberi insentif pengecualian cukai kepada sektor pabrik dan industri yang mengimpor atau menggunakan mesin canggih untuk mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia,'' kata Tan sambil menambahkan bahwa pemerintah akan meningkatkan sistem layan sendiri (self service) sepenuhnya dalam sektor pelayanan. shamsul kamal amarudin/hanneeyzah bariah baharin Fakta Angka 266.742 orang Jumlah pekerja asing pada sektor konstruksi atau mencapai 41 persen berdasarkan data per!

Juni 2007.

( )