Tuesday, June 11, 2013

Republika - ATK Buka DPLK Syariah Awal 2008

Rabu, 21 Maret 2007.



ATK Buka DPLK Syariah Awal 2008

























JAKARTA -- PT Perusahaan Asuransi Takaful Keluarga berencana membuka dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) syariah awal tahun depan. Hal tersebut karena pasar dana pensiun syariah memiliki potensi pengembangan bisnis cukup besar. ''Rencananya, ATK akan buka awal tahun depan, Insya Allah,'' kata Direktur Utama PT Syarikat Takaful Indonesia (STI), Wan Zamri Wan Ismail kepada Republika, Jumat, (16/3). Menurut Wan Zamri, persiapan pembukaan DPLK syariah oleh ATK telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Hingga kini, ATK telah mempersiapkan sejumlah SDM-nya yang akan mengelola DPLK syariah tersebut. Selain itu, ATK juga telah mempersiapkan dokumen terkait pembukaan DPLK syariah tersebut. ''Jadi, orang-orangnya sudah kita latih dan siapkan. Bahkan, dokumen persiapan pembukaan sudah ada,'' katanya. Wan zamri menyebutkan, ATK berencana mengajukan permohonan rekomendasi syariah kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) akhir tahun ini. Selanjutnya, ATK akan m!

engajukan permohonan izin pembukaan DPLK syariahnya kepada Departemen Keuangan (Depkeu). ''Dengan demikian, awal tahun kita baru bisa buka,'' katanya. Menurut Wan Zamri, potensi pengembangan bisnis DPLK di Indonesia cukup besar. Hal tersebut dipicu terus bertambahnya lembaga keuangan syariah. Hal tersebut di antaranya meliputi industri perbankan syariah dan asuransi syariah. Meski demikian, menurut Wan Zamri, DPLK Takaful juga dapat diakses perusahaan non keuangan syariah dan dengan berbagai jenis usaha. Hal tersebut karena pembukaan DPLK Takaful memang bertujuan untuk memberikan alternatif pilihan DPLK dengan sistem syariah. ''Perusahaan mana pun boleh mengikuti program DPLK Takaful. Tentu saja, bagi perusahaan yang ingin dana pensiun karyawannya di kelola secara syariah,'' katanya yang menyebutkan DPLK Takaful juga dapat diakses perorangan. Tahun ini, menurut Wan Zamri, terdapat sekitar Rp 4 miliar dana pensiun karyawan Takaful (ATK dan ATU). Sebagian dana tersebut akan d!

ibayarkan sebagai premi dana pensiun syariah di DPLK Muamalat.!

Sedangk

an, sisanya akan dikelola Takaful. Ia menyebutkan, bila awal tahun depan Takaful telah memiliki DPLK syariah maka seluruh dana pensiun perusahaan tersebut tersebut akan dikelola sendiri. Berdasarkan informasi bersumber situs resmi Takaful, ATK didirikan pada 4 Agustus 1994 dan mulai beroperasi pada 25 Agustus 1994. Kepemilikan mayoritas saham di Tk dikuasai oleh PT STI. Hingga kini, kepemilikan mayoritas saham Syarikat Takaful Indonesia saat ini dikuasai oleh Syarikat Takaful Malaysia Berhad sebanyak 56,00 persen dan Islamic Development Bank (IDB) sebanyak 26,39 persen. Sedangkan sisanya dimiliki Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Muamalat Indonesia, PT Karya Abdi Bangsa dan lain-lain. aru

( )