Monday, June 10, 2013

Polri Perpanjang Masa Dinas Komjen Adang Daradjatun - 19/05/2006, 15:31 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL

Jumat, 19 Mei 2006.





Polri Perpanjang Masa Dinas Komjen Adang Daradjatun



Jakarta, Jumat

Kirim Teman | Print Artikel

Tiga jenderal dan satu perwira menengah berpangkat Kombes secara resmi telah diperpanjang usia pensiunnya selama satu tahun sebagai anggota Polri.

"Surat dari Presiden yang memperpanjang usia pensiun itu telah diterima Mabes Polri," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat (19/5).

Ketiga jenderal yang usia pensiunnya diperpanjang itu adalah Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun, Kapolda Papua Irjen Pol Tommy Jacobus, Kapolda NAD Irjen Pol Bahrumsah Kasman dan seorang ahli analisa forensik berpangkat Kombes yang saat ini bertugas di Pusat Laboratorium Forensik Polri. "Mereka diperpanjang karena tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan di institusi Polri," kata Anton.

Menanggapi perpanjangan itu, Adang berterima kasih kepada Polri yang telah memberikan kepercayaan untuk mengabdi di institusi Polri satu tahun lagi. "Katanya saya memang diperpanjang, tapi suratnya belum saya terima," kata Adang.

Keempat perwira itu Mei 2006 ini telah pensiun karena usianya genap 56 tahun, namun Mabes Polri mengirim surat ke Presiden agar masa dinasnya diperpanjang satu tahun mulai Juni 2006.Sumber:AntPenulis:Nik