Monday, June 10, 2013

Tempointeraktif.com - Ratusan Bangunan Liar Akan Digusur untuk Rumah Mewah

Jumat, 10 Desember 2004.



Metro

Ratusan Bangunan Liar Akan Digusur untuk Rumah Mewah

Jum'at, 10 Desember 2004 | 19:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Timur akan menggusur ratusan bangunan liar untuk proyek rumah mewah. Proyek perumahan yang berlokasi di belakang kantor wali kota ini dibangun bersama Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional. Direncanakan awal tahun depan proyek tersebut sudah dimulai.



"Kami selaku pemilik tanah prinsipnya hendak memakai kembali tanah tersebut," ujar Endang Muchtar, Kepala Humas Perum Perumnas kepada wartawan di kantornya Jalan D.I. Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/12).



Proyek perumahan mewah, Endang menjelaskan, bagian dari proyek Sentra Primer Baru Kawasan Timur Jakarta. "Pak Wali (Wali Kota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim) tahu betul siapa pemilik tanah itu," kata Endang.



Menurut dia, jumlah bangunan liar itu mencapai 500 unit, menempati areal sekitar 20 hektare. Lahan tersebut belum pernah diperjualbelikan. "Ada istilah penggarap tanpa hak atau dalam bahasa Medan: puli (pengguna liar). Dia hanya menempati tanpa perjanjian secuilpun," paparnya.



Endang percaya, masyarakat bisa jadi sudah ada yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Tapi bukan berarti dengan membayar PBB lantas menjadi hak milik. "PBB merupakan cara pemerintah untuk memungut pajak karena sudah menikmati penggunaan tanah dan bangunan," kata Endang.



Sedangkan fasilitas jaringan PLN dan air minum, Endang menambahkan, tidak jauh berbeda dengan tujuan retribusi pajak. "Dengan siapa pun, PLN dan perusahaan air minum akan memasang jaringannya," kata dia.



Agus Supriyanto-Tempo News Room