Sabtu, 5 Juni 2004.
Pemerintah Belum Kaji Rencana Merger BNI dan Bank PermataJAKARTA--Pemerintah hingga saat ini belum melakukan kajian komprehensif mengenai kemungkinan merger PT Bank Negara Indonesia Tbk. dengan PT Bank Permata Tbk.
Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Bidang Privatisasi Mahmuddin Yasin mengatakan, kajian yang ada saat ini baru berasal dari jajaran manajemen BNI. "Selain itu, kajian final dari lembaga yang independen juga belum ada," ujar Mahmuddin Yasin kepada Koran Tempo seusai salat Jumat di Gedung Kementerian BUMN, kemarin.
Mahmuddin mengatakan, kajian itu perlu dilakukan terkait pelaksanaan divestasi lanjutan saham pemerintah di BNI sekitar 30 persen. Hal ini, kata dia, disyaratkan oleh Komisi Perbankan dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat kerja beberapa waktu lalu. Komisi akan memberikan persetujuan penjualan saham jika dua hal dilakukan.
"Selain rampungnya kajian merger BNI dengan Bank Permata, juga disyaratkan perlunya BNI menyelesaikan restrukturisasi internal (pasca pembobolan Rp1,7 triliun)," kata dia.
Menurut dia, keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN hanya bersifat persetujuan prinsipil. Kendati persetujuan prinsipil keluar tapi jik hasil kajian komprehensif soal merger menyatakan kurang layak, penggabungan itu besar kemungkinan juga tidak dapat dilaksanakan.
Wacana pengabungan kedua bank yang mayoritas sahamnya dikuasai pemerintah itu muncul setelah manajemen BNI menyampaikan kajian kemungkinan merger kepada Bank Indonesia, selaku otoritas perbankan di tanah air. Kementerian BUMN sendiri dikabarkan akan melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk membahas rencana itu.
Terkait pelaksanaan divestasi lanjutan sejumlah BUMN, Yasin mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Beberapa BUMN yang ditargetkan dijual sahamnya ke publik tahun ini adalah, PT Bank Mandiri Tbk. (10 persen), PT BNI Tbk. (