Sunday, June 2, 2013

KoranTempo - Karyawan Protes Koperasi Kopassus Masuk Manajemen

Sabtu, 5 Maret 2005.

Karyawan Protes Koperasi Kopassus Masuk ManajemenBANTEN -- Ratusan karyawan PT Cigading Habeam Center memprotes masuknya Koperasi Baladika ke organisasi perusahaan itu. Koperasi Baladika adalah milik satuan Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus). "Papan nama perusahaan sudah berganti menjadi PT CHC Join Koperasi Baladika," kata Nunung Eko Waluyo, Ketua Federasi Lomenik PT Cigading, di Banten kemarin.



Karyawan Cigading menengarai, masuknya Baladika dalam manajemen untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di perusahaan itu. "Ini upaya intervensi pihak luar dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja," kata Nunung.



Ia menduga, manajemen Cigading menekan karyawan dengan melibatkan Baladika. Dugaan ini muncul karena perusahaan di bidang pembuatan hebiem atau konstruksi bangunan dan flyover itu kini tengah bersengketa dengan karyawannya.



Sengketa berawal saat 450 karyawan perusahaan itu menuntut kenaikan gaji 14 persen. Namun, perusahaan hanya bisa memenuhi tuntutan itu 8 persen. Karena tak sepakat, 450 karyawan mogok kerja. Aksi ini dibalas pemilik dengan menutup perusahaan itu Februari lalu.



Karyawan yang kecewa dengan putusan itu membawa sengketa ini ke DPRD Cilegon. Namun, kata Nunung, masalah sengketa belum beres, manajemen membuka lagi pabrik dengan melibatkan Baladika.



Atas kondisi itu, Ketua DPC SBSI Cilegon Dedi Suhendi mengatakan, pihaknya telah melaporkan intervensi ke Cigading itu kepada Presiden.



Ia menilai, dalam kasus ini Cigading telah melanggar UU Ketenagakerjaan, karena aturan ini menyebut, perselisihan antara manajemen dan karyawan tidak boleh dicampuri pihak lain. "PT Cigading bisa kena sanksi karena melanggar UU ini," kata dia.



Secara terpisah, Djamal, pengurus Koperasi Baladika, membantah tuduhan pihaknya masuk ke Cigading karena hendak dilibatkan atau ikut campur dalam sengketa ketenagakerjaan di perusahan itu. "Kami masuk perusahaan ini karena ada hubungan kerja," katanya di Banten kemarin.



Djamal mengakui bahwa Koperasi Baladika memang milik anggota Kopassus yang bertugas di Serang. Namun, kata dia, hubungan kerja dengan Cigading dilakukan secara profesional.



Untuk membuktikan hubungan kerja itu, Djamal lantas memperlihatkan surat kesepakatan antara pihak karyawan dan manajemen Cigading. Surat itu isinya menyebutkan bahwa karyawan perusahaan ini tidak keberatan jika Baladika mengambil pekerjaan pengangkutan produk-produk konstruksi bangunan untuk flyover dari pabrik tersebut.



Hubungan kerja Koperasi Baladika dengan PT Cigading, menurut Djamal, telah terjalin lama sebelum adanya persoalan perburuhan di perusahaan ini. faidil akbar