Sunday, June 2, 2013

Jalur Busway PI Diusulkan Lewat Pondok Pinang

Kamis, 20 September 2007.

Jalur Busway PI Diusulkan Lewat Pondok PinangJakarta, 20 September 2007 15:04Perwakilan warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menolak pembangunan jalur busway koridor VIII, mengusulkan agar jalur yang semula melewati Jalan Metro Pondok Indah diubah melewati Jalan Pondong Pinang (Jalan Ciputat Raya).



"Kami menyarankan agar jalur itu diubah dan melewati Jalan Ciputat Raya, mengingat sejak awal lokasi itu direncanakan ada pelebaran jalan. Jadi dengan busway lewat sana akan ada perbaikan lingkungan," kata Koordinator Kelompok Peduli Tertib Lingkungan Pondok Indah M. Sulaiman saat bertemu Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/9).



Sulaiman menambahkan, warga di sekitar Pondong Pinang setuju kawasan itu dilewati TransJakarta koridor VIII ditandai dengan surat persetujuan atas hal itu yang ditandatangani oleh 12 anggota Dewan Kelurahan Pondok Pinang.



Masih dalam kesempatan yang sama dipaparkan keberatan warga Pondok Indah atas rencana pembangunan jalur khusus TransJakarta yang melewati Jalan Metro Pondok Indah antara lain kondisi lebar jalan di kawasan tersebut yang hanya sekitar 7,1 meter dan akan hanya menjadi 5,1 meter setelah adanya jalur TransJakarta.



"Selama ini saja jalan di sana sudah macet dan padat, apalagi ditambah dengan kehadiran TransJakarta," paparnya.



Selain itu warga juga mengkhawatirkan berkurangnya jumlah pohon yang ada di kawasan tersebut akibat pembuatan jalur TransJakarta.



"Dari 560 pohon yang ada sekitar 524 diantaranya kami ketahui akan hilang akibat proyek ini. Ini meresahkan, kemacetan akan bertambah sehingga emisi gas buang bertambah ditambah jumlah pohon berkurang," keluhnya.



Mereka juga mengkhawatirkan seiring dengan bertambahnya kemacetan di Jl Metro Pondok Indah maka kendaraan akan mencari jalan alternatif yang pada akhirnya akan menambah jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan di lingkungan pemukiman.



"Dari angket yang kita sebar, 80 persen warga menolak busway melewati Pondok Indah," tegas Sulaiman.



Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Suaidy mengatakan, pihaknya akan menampung keluhan dan masukan warga ini.



"Kita akan tampung dan selanjutnya akan melakukan rapat internal untuk membahas rekomendasi apa yang akan kita keluarkan terkait masalah ini," katanya.



Warga Diminta Mengerti

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kembali menegaskan agar masyarakat yang tinggal di Pondok Indah memahami rencana Pemprov DKI tersebut.



"Yang saya ingin adalah kepedulian mereka terhadap kepentingan orang lain. Kalau masalah bus, sebelum ada rencana ini toh ada juga bus yang melewati daerah itu," paparnya di Balai Kota Jakarta.



Sutiyoso juga berjanji tidak akan menambah lajur baru bila memang kondisinya tidak memungkinkan, termasuk tidak akan memasang separator permanen dan hanya lajur gabungan berbentuk karpet berwarna merah yang dapat dilalui bersama antara bus TransJakarta dengan kendaraan pribadi.



"Koridor itu termasuk salah satu rute terpanjang. Jadi saya minta jangan terhambat hanya karena kepentingan individu," tegasnya.



Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan ketiga koridor baru yang akan menggenapi koridor TransJakarta yang ada dan sudah dapat dioperasikan pada awal 2008 sehingga di Jakarta terdapat 10 koridor TransJakarta.



Direncanakan lintasan koridor 8 mencapai 26 kilometer itu dengan rute meliputi jalan Lebak Buluk-Ciputat Raya-TB Simatupang-Pasar Jumat-Metro Pondok Indah-Iskandar Muda-Teuku Nyak Arif-Letjend Supomo-Panjang-Daan Mogot-S Parman-Tomang Raya-Kyai Caringin-Balik Papan-Suryopranoto-Harmoni.



Koridor 9 memiliki panjang lintasan 29,9 kilometer, dengan rute meliputi Terminal Pinang Ranti-Pondok Gede Raya-Raya Bogor-Mayjen Sutoyo-Mt Haryono-Jl Gatot Subroto-S Parman-Prof Latumeten-Jembatan Dua-Jembatan Tiga-Pluit.



Panjang lintasan koridor 10 sepanjang 19 kilometer dengan rute meliputi Terminal Cililitan-Mayjen Sutoyo-DI Panjaitan-Jendral Ahmad Yani- Yos Sudarso-Enggano-Terminal Tanjung Priok. [TMA, Ant]