Thursday, June 6, 2013

Dua Serpihan Peluru Iqbal Tak Diambil Dokter

Selasa, 23 Mei 2006.

Dua Serpihan Peluru Iqbal Tak Diambil DokterJakarta, 23 Mei 2006 09:46Dua serpihan anak peluru yang bersarang di otak kepala M Iqbal (4) tidak diambil oleh tim dokter RSPAD Gatot Subroto karena tidak ada pengaruh apa-apa, selain untuk menghindari kerusakan otak karena bekas operasi.



"Ada tiga pecahan logam di dalam otak. Yang besar diambil sedangkan yang dua kecil nempel di tulang," kata Kepala RSPAD Brigjen TNI Djoko Riadi di Jakarta, Senin.



Ia mengatakan, anak peluru yang besar diangkat karena bisa pindah tempat dan merusak otak bahkan dalam operasi yang pertama, 14 Mei 2006, tim dokter gagal mengangkat peluru karena telah bergeser ke tempat lain dan baru bisa diangkat pada operasi kedua.



"Kami memutuskan tidak akan mengangkat pecahan ini karena dari pengalaman saya selama 20 tahun dalam bedah syaraf, pecahan peluru semacam ini kecil sekali bermigrasi karena menempel di tulang kapala," katanya.



Selain itu, operasi pengambilan dua sepihan peluru itu bisa memperparah kondisi Iqbal sebab semakin banyak bagian otak yang rusak akibat operasi sehingga untuk meminimalkan kerusakan otak, kedua pecahan logam ini diputuskan tidak diambil.



Ia mengatakan, luka akibat peluru itu kecil kemungkinan akan mempengaruhi intelektual sebab bagian otak yang rusak tidak ada hubungannya dengan kemampuan berpikir.



Ia berharap agar kondisi Iqbal yang mulai membaik dan kondisinya bisa segera pulih kendati tidak sepenuhnya normal.



Melihat bekas luka dan posisi peluru, ia menjelaskan bahwa peluru yang bersarang di Iqbal keluar dari senjata berkecepatan rendah yang ditembakan arah sejajar.



"Dengan peluru kecepatan rendah ini, maka peluru tidak tembus tapi bersarang dalam otak," katanya.



Ia tidak bisa menyebutkan jenis peluru maupun senjata yang dipakai karena hal itu menjadi wewenang ahli forensik



Serpihan peluru kecepatan rendah kecil kemungkinan menimbulkan infeksi pasca operasi namun seandainya terjadi maka akan bisa diatasi oleh dokter dengan cepat.



Ia mengatakan, luka akibat peluru itu kecil kemungkinan akan mempengaruhi intelektual sebab bagian otak yang rusak tidak ada hubungannya dengan kemampuan berpikir.



Usai mengeluarkan anak peluru, Kepala RSPD lalu menyerahkan peluru itu ke aparat kepolisian untuk diteliri di Laboratorium Forensik Polri.



Anak peluru itu diterima oleh Kanit Reskrim Polres Bontang Iptu Yudo sedangkan pihak yang menjadi saksi adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak, Kak Seto Mulyadi dan ayah Iqbal, Wijiyono.



Penyerahan peluru itu melalui berita acara resmi dan masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan dalam lembar berita acara.



M Iqbal terkena peluru nyasar Senin (8/5) di Bontang Utara sekitar pukul 23.o0 WIB, padahal ia sedang berada di dalam rumah dan digendong ibunya.



Diduga, peluru itu berasal dari tembakan anggota polisi yang sedang membubarkan keributan yang berjarak 800 meter dari rumah Iqbal.



Dua senjata api milik anggota polisi saat ini telah berada di Labfor Mabes Polri untuk dicocokkan dengan anak peluru yang bersarang di tubuh Iqbal sebab saat kejadian hanya dua polisi dari tiga yang membawa senpi dan melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa.



Karena di Kalimantan Timur kesulitan mengeluarkan peluru, maka Iqbal dirujuk ke RSPAD Jakarta dan operasi berhasil pada 17 Mei 2006. [TMA, Ant]