Kamis, 21 September 2006.
Lapindo Memang Harus Membayar Ganti Rugi
Kamis, 21 September 2006 | 23:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo Basuki Moeljono mengatakan, semua kerugian akibat semburan lumpur panas ditagung oleh Lapindo. Apalagi saat ini pemerintah telah membentuk tim nasional penanggulangan, sehingga biaya ganti rugi harus diganti Lapindo.
Untuk menanggulangi semburan lumpur ini, kata Basuki, pemerintah juga harus menetapkan semburan lumpur itu sebagai keadaan bahaya. "Sebab semburan lumpur itu telah mengancam keselamatan manusia dan lokasi lumpur itu sendiri sudah tidak layak dihuni," kata Basuki di Jakarta, kemarin.
Menurut Anggota Komisi Energi DPR Ahmad Farial, Lapindo memang harus membayar ganti rugi dampak semburan lumpur Lapindo. Tapi , untuk biaya operasional tim nasional juga dibebankan ke Lapindo. Padahal pembentukan tim ini melalui Keputusan Presiden. "Seharusnya ada anggarannya," ujarnya.
FASABENI
INDEKS BERITA LAINNYA :