Friday, June 7, 2013

Seragam Polisi di Sulut akan Diganti

Rabu, 12 Juni 2002.

Seragam Polisi di Sulut akan DigantiManado, 12 Juni 2002 11:00Seragam aparat kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Utara dalam waktu dekat akan diganti, mengingat sudah banyak ditiru masyarakat umum, kata Kapuskodal Ops, Polda Sulut, Kombes Pol. PE Kalangi, Rabu di Manado.



Seragam dimaksud, kata Kalangi, meliputi pakaian seragam, topi, helm, sepatu, ikat pinggang serta tanda kepangkatan yang nantinya diberikan kode khusus Polri.



"Pak Kapolda sudah memesan sebanyak seribu seragam dari Mabes Polri di Jakarta dan dalam waktu dekat sudah bisa digunakan, namun masih diprioritaskan kepada polisi lalulintas," ujarnya.



Penggantian seragam itu sebagai langka antisipasi Polda Sulut terhadap penyalahgunaan seragam kepolisian oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan berbagai tindakan kriminal, kata Kalangi.



"Masyarakat banyak mengadu ke Polda Sulut tentang tindak tanduk aparat kepolisian, namun ternyata setelah ditangkap dan diselidiki, ternyata hanya masyarakat biasa menggunakan seragam polisi, bukan anggota," ujar PE Kalangi.



Memang akhir-akhir ini masyarakat resah dengan adanya polisi gadungan di mana-mana, bahkan tidak jarang polisi gadungan ini melakukan sweeping terhadap kendaraan di jalan raya, motifnya adalah meminta uang.



Modus operandi polisi gadungan tersebut yakni mendatangi pusat kegiatan dan keramaian dengan mengaku sebagai anggota kepolisian yang ditugaskan pimpinannya untuk memberikan pengamanan.



�Dengan postur tubuh meyakinkan, ditambah rambut cepak dan menggunakan seragam polisi, si oknum tersebut langsung dipercaya sebagai anggota kepolisian, ternyata hanyalah masyarakat biasa dengan sasaran uang,� ujarnya.



Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut, Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Ismerda Lebang menginstruksikan agar pakaian seragam Polda Sulut diganti dengan lain agar tidak bisa ditiru lagi oleh masyarakat.



Kalangi minta masyarakat waspada terhadap oknum polisi gadungan dan segera melaporkan masalah tersebut ke Polres/Polresta atau ke Polsek setempat apabila mengetahui adanya oknum polisi gadungan.



"Masyarakat tidak usah khawatir atas laporan tersebut, polisi akan melindunginya dari ancaman oknum polisi gadungan, "kata PE Kalangi. [Tma, Ant]