Friday, June 7, 2013

detikcom - Cuti Haid Tunjukkan Bukti untuk Hindari Karyawati Tidak Jujur

Jumat, 28 Oktober 2005.

Cuti Haid Tunjukkan Bukti untuk Hindari Karyawati Tidak Jujur

Chaidir Anwar Tanjung - detikcom



Pekanbaru -

PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan-Riau membenarkan cuti haid yang diajukan karyawatinya harus dibuktikan. Pembuktiannya tidak dengan menunjukkan kemaluan. Pembuktian ini untuk menghindari akal-akalan karyawati yang tidak jujur.



"Kami tidak pernah melakukan cuti haid dengan cara karyawati mesti menunjukkan kemaluannya. Kami hanya memberikan ruang tertutup, lalu karyawati diberi kapas untuk menunjukan darah haidnya. Jadi tidak benar kalau mesti mempertontonkan pada tim medis perusahaan," kala Santi (22), anggota tim medis PT Musim Mas, kepada detikcom di Hotel Tasia Ratu, Jl Sudirman, Pekanbaru, Jumat (28/10/2005).



Santi menjelaskan, selaku tim medis, tiap kali ada pengajuan cuit haid, pihaknya memberikan ruang tertutup pada karyawati agar bisa menunjukkan bukti haid itu sendiri. Ruang tertutup itu dipastikan tidak akan bisa dilihat oleh orang lain.



"Setelah dari ruangan tertutup itu, barulah pihak karyawati menunjukan bukti haid tadi kepada tim medis. Kalau memang dia sedang haid, maka kami merekomendasikan kepada pihak manajemen untuk mendapatkan cuti," kata lulusan Akademi Perawat (Akper) Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ini.



Santi yang sudah berkerja selama tiga tahun di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu mengatakan, selama proses pembuktian haid itu, pihaknya juga sering menemukan ketidakjujuran para karyawati. Misalnya dalam pengajuan cuit haid, tim medis pernah menemukan karyawati membawa darah ayam.



"Mungkin darah ayam itu dipersiapkan sebelumnya. Ketika masuk ruangan tertutup kapas putih yang kami berikan diolesi darah. Tapi setelah kami periksa, ternyata itu bukan darah haid, melainkan darah ayam," kata Santi.



Sedangkan Kepala Humas PT Musim Mas Gunawan mengatakan, sebenarnya pengajuan cuti haid mesti dengan pembuktian ini bermula dari ketidakjujuran pihak karyawati sendiri. Meski UU Tenaga Kerja membenarkan cuti haid lewat pembuktian, mulanya pihak perusahaan tidak pernah memberlakukan hal itu.



"Tapi ketika kami mengetahui banyaknya karyawati berbohong dalam pengambilan cuti haid, sejak 2 tahun lalu kami memberlakukan ini. Dan itu pun berdasarkan kesepakatan dengan karyawan dan sepengatahuan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Dan selama ini pula tidak pernah terjadi masalah," kata Gunawan.



Gunawan menjelaskan, penerapan cuti haid dengan pembuktian mereka laksanakan karena memang sudah diatur dalam UU Tenaga Kerja yang menyebutkan pembuktian cuit haid itu mekanismenya sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan.



"Jadi apa yang kami lakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami melakukan semua ini karena sering menemukan ketidakjujuran karyawati dalam pengajuan cuti haid," kata Gunawan.



(

nrl

)