Monday, June 10, 2013

Ribuan Vila dan Hotel di Kawasan Puncak Belum Bayar PBB

Sabtu, 9 Desember 2006.

Ribuan Vila dan Hotel di Kawasan Puncak Belum Bayar PBBCianjur, 9 Desember 2006 12:08Ratusan pemilik vila termasuk sejumlah hotel di kawasan Puncak dan Cianjur ternyata membandel karena belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi kewajiban mereka meskipun petugas sudah melakukan berbagai upaya termasuk penyegelan.



Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Cianjur, Sanusi, Sabtu (9/12), membenarkan masih banyak pemilik vila mewah, hotel dan restoran di kawasan Puncak dan sekitarnya yang belum membayar PBB sehingga perlu diadakan penagihan paksa.



"Kami tidak habis pikir mengapa justru orang-orang berduit yang malah membandel enggan membayar PBB, sementara para petani dan masyarakat kecil justru bisa membayar hingga melampaui target yang diharapkan," kata Ade.



Disebutkan Ade, Senin (11/12), pihaknya akan segera melakukan penagihan paksa terhadap sejumlah vila dan hotel yang membandel, dan jika tetap enggan membayar kata maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyitaan terhadap aset-asetnya.



"Kita sebenarnya sudah berhasil mencapai target hingga 86 persen dalam penerimaan PBB tahun ini. Sehingga optimis dalam tenggang waktu yang terbatas ini akan mampu mencapai target penerimaan hingga 98 persen," katanya.



Menurut catatannya target pembayaran PBB di Kabupaten Cianjur tahun 2006 diharapkan melampaui angka Rp77,004 milyar, antara lain pajak pedesaan Rp5, 712 milyar, perkotaan Rp17, 111 milyar, pajak sektor perkebunan Rp3, 228 milyar, Kehutanan Rp826 Juta , pertambangan Rp23,354 milyar ditambah dari BPHTB sebesar Rp26,772 milyar.



Menurut sumber kantor berita Antara di Kantor Dipenda Cianjur menyebutkan ribuan pemilik vila dari sejumlah perumahan mewah di Kawasan Puncak Cianjur yang meliputi Kecamatan Pacet, Cipanas, Sukaresmi dan Cugenang hingga kini banyak yang menunggak membayar PBB.



Bahkan, ada yang sudah menunggak selama lima tahun karena pemiliknya berada di luar Cianjur termasuk diantaranya ada yang di luar negeri.



Diantara penunggak itu paling banyak tersebar di perumahan mewah Kota Bunga, Bukit Harmoni, Golibah dan Lembah Karmel. Dan diantara penunggak itu tercatat sejumlah pengusaha nasional dan mantan pejabat orde baru yang memiliki vila lebih dari satu dalam beberapa tempat.



Sementara untuk hotel dan restoran, disebut-sebut Hotel Aprodite sebagai penunggak pajak terbesar selama ini hingga mencapai puluhan juta rupiah.



"Hotel Aprodite mungkin merupakan salah satu hotel yang akan kita segel besok," kata salah seorang pejabat Kantor Dipenda Cianjur yang menolak disebut namanya kepada Antara beberapa waktu lalu. [EL, Ant]