Friday, June 7, 2013

Republika - 'BLU TransJakarta Segera Diaudit'

Kamis, 22 Mei 2008.



'BLU TransJakarta Segera Diaudit'

























JAKARTA -- Kalangan DPRD mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit terhadap kinerja Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta Busway. Sebab, selama ini, belum pernah dilakukan audit terhadap badan yang mengurusi operasional bus TransJakarta ini. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Maringan Pangaribuan, mengatakan, selama ini DPRD mencermati BLU TransJakarta selalu mengeluhkan kerugian. ''Namun, karena belum adanya pemeriksaan, maka potensi kerugian masih sulit dideteksi," ujar dia ketika membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (21/5). Untuk itu, kata Maringan, Pemprov DKI seharusnya mengevaluasi pengelolaan manajemen BLU TransJakarta. Selain untuk mengetahui efisiensi dan efektifitasnya, tutur dia, evaluasi perlu dilakukan mengingat kompleksitasnya permasalahan pada pengoperasian bus TransJakarta. Disebutkan, jumlah penumpang pada 2007 mencapai 61.446.336 orang. Biaya per p!

enumpang Rp 5.245, sementara tarif penumpang Rp 3.500. Sehingga, pemerintah harus memberikan subsidi per penumpang Rp 1.745. Artinya, BLU TransJakarta sebagai pengelola busway mendapatkan realisasi subsidi Rp 153 miliar pada 2007. Selain itu, ada pendapatan murni tiket Rp 168 miliar. Dengan demikian, pada 2007, BLU TransJakarta memiliki dana sebesar Rp 321 miliar. Dari jumlah tersebut, untuk belanja operator bus menghabiskan anggaran sebesar Rp 263 miliar. Selain merekomendasikan untuk dilakukan audit, DPRD juga meminta agar pemprov mengubah sistem tiket yang berlaku saat ini. "Harus diberlakukannya sistem tiket on line," ujar Maringan. Dewan juga menilai perlu diberlakukannya sistem jarak untuk tiket. Langkah ini, menurut dia, untuk memudahkan subsidi silang. Pada 2008, dianggarkan Rp 263 miliar untuk subsidi operasional BLU TransJakarta. Karena itu, DPRD sudah kerap mengusulkan audit operasional BLU TransJakarta. Namun, hingga kini belum dilakukan. Audit yang sudah dilak!

ukan terhadap BLU hanya terkait finansial oleh Badan Pemeriksa!

Keuanga

n (BPK). Pada pemeriksaan tahap kedua 2007, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adanya dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 24,15 juta. Perinciannya, biaya pengendalian teknis belanja modal pada BLU TransJakarta melebihi ketentuan sebesar Rp 7,65 juta.

(nap )