Thursday, June 6, 2013

Republika - Disdik Depok Temukan PKBM Ilegal

Sabtu, 8 Juli 2006.



Disdik Depok Temukan PKBM Ilegal

























DEPOK -- Bagi para orang tua atau siswa yang tidak berhasil lulus Ujian Nasional, diminta untuk hati-hati saat memilih Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Depok menemukan sebuah PKBM ilegal yang memungut biaya Rp 700 ribu per siswa yang hendak mengikuti program Paket B atau Paket C. "Kita sudah menemukan PKBM ilegal tersebut, namanya PKBM Cerdas yang diselenggarakan di SMPN 4 Depok," ungkap Tuti Roeheti, kepala Seksi Bina Program Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Kota Depok, Jumat (7/7). Menurut Tuti, keberhasilan mengungkap PKBM ilegal itu berkat laporan dari orang tua siswa yang anaknya tidak lulus UN, baik tingkat SMP atau SMA, yang mau mengikuti Paket B atau C. "Dari laporan ini, kita langsung mengadakan sweeping terhadap PKBM-PKBM yang resmi, termasuk apakah mereka juga menerima uang Paket B atau C sebesar Rp 700 ribu," tutur Tuti. Dikatakan, setelah melakukan penyisiran, Disdik tidak menemukan satu pun PKBM yang resmi te!

rdaftar di PLS Disdik Depok yang memungut biaya sebesar Rp 700 ribu. "Hanya PKBM Cerdas yang memungut biaya tersebut, lagi pula PKBM itu ilegal karena tidak terdaftar." Guna mengantisipasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan ketidaklulusan UN, Tuti melanjutkan, ia mengimbau kepada orang tua murid agar jangan mengeluarkan uang sedikit pun untuk mendaftarkan anaknya ke PKBM."Pemerintah sudah menggratiskan biaya bagi yang mau mengikuti Paket B atau C," tegasnya. Tuti tak menampik bila di Kota Depok banyak pihak yang ingin memanfaatkan momentum ketidaklulusan UN, untuk mengeruk keuntungan dengan mendirikan PKBM. "Modusnya ya untuk mencari uang. Jumlah mereka bisa mencapai puluhan, tapi yang jelas yang resmi hanya ada 12 PKBM," paparnya. Peringatan senada disampaikan Ketua Forum PKBM se-Kota Depok, Otong Sugito. Menurutnya, orang tua jangan gelap mata mengikutsertakan anaknya yang tidak lulus UN untuk mendapat sertifikat persamaan Paket B atau C. "Karena ingin mendapat sertifik!

at itu, orang tua jadi berani membayar berapa saja. Padahal Pa!

ket B da

n C itu tidak dipungut biaya apa pun alias gratis." Dia pun memohon kepada Disdik Kota Depok agar mencabut ijin PKBM resmi bila melakukan praktik pemungutan uang dari peserta belajar. Data di Disdik Kota Depok, PKBM yang resmi mengadakan kegiatan Paket B atau C berjumlah 12 PKBM. Mereka adalah PKBM Wira Guna, Gemar Ilmu, Kenanga, Irsyak Umah, Harapan Mandiri, Tunas Harapan, Bina Insan mandiri, An-Nizhomiyah, Sejahtera, Kencana, Bina Mulia, dan Al-Hidayah. PKBM-PKBM inilah yang memiliki lisensi dari dinas untuk menyelenggarakan Paket B dan C bagi siswa tak lulus UN. Di Kota depok, siswa yang tidak lulus UN mencapai 2.434 anak, dengan rincian 1.869 murid SMP dan 566 murid SMA/SMK. Fakta Angka 12 PKBM Resmi yang ada di Kota Depok

(c42 )