Monday, June 10, 2013

Perhutani Jatim Produksi 36 Ton Minyak Kayu Putih Per Tahun

Kamis, 25 April 2002.

Perhutani Jatim Produksi 36 Ton Minyak Kayu Putih Per TahunSurabaya, 25 April 2002 16:15PT Perhutani Unit II Jatim di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun selain menghasilkan kayu juga memproduksi minyak kayu putih sekitar 36 ribu kilogram setiap tahun dari Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP) Sukun.



"Produk itu sekitar 12 persen dari produksi minyak kayu putih yang dihasilkan PT Perhutani sekitar 300 ribu kilogram per tahun," kata Humas PT Perhutani Unit II Jatim, Suto Wibowo, di Surabaya, Kamis.



Menurut dia, PT Perhutani memiliki sejumlah PMKP diantaranya PMKP Jatinunggul di KPH Gundih (Unit I Jateng), PMKP Sukun di wilayah KPH Madiun dan PMKP Kupang dalam wilayah KPH Mojokerto.



Dari produksi yang dihasilkan PT Perhutani, katanya, belum mampu mencukupi kebutuhan pasar. "Permintaan penyalur masih banyak. Jadi, prospek bisnis minyak kayu putih masih terbuka lebar," katanya.



Namun demikian, lanjutnya, PT Perhutani tidak bisa memproduksi komoditi tersebut dalam jumlah yang stabil karena daun kayu putih yang dihasilkan sangat tergantung musim.



Suto mengakui bahwa nilai ekonomis kayu putih jauh lebih kecil dibandingkan dengan kayu jati yang dihasilkan PT Perhutani. Namun demikian, proses produksi tersebut berdampak luas secara sosial.



"Secara ekonomi tanaman kayu putih memang lebih rendah nilainya ketimbang kayu jati. Tapi, usaha minyak kayu putih mampu menyerap ribuan tenaga kerja," katanya.



Ia mencontohkan, kegiatan produksi daun kayu putih mampu menyerap 35 ribu tenaga kerja, sedangkan proses produksi minyak kayu putih menampung 14 ribu tenaga kerja.



"Itulah salah satu keunggulan bisnis minyak kayu putih yang dikembangkan PT Perhutani," ucap Suto Wibowo. [Tma, Ant]