Jumat, 30 Desember 2005.
Mutasi TNI
Letjen Endang Suwarya Jadi Kasum TNI
Jakarta, Jumat
Kirim Teman | Print Artikel
Enam perwira tinggi akan dimutasi dalam waktu dekat ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 475/XII/2005. Demikian diumumkan Kepala Dinas Penerangan Umum Kolonel CAJ Achmad Yani Basuki, di Jakarta, Jumat (30/12). Surat Keputusan itu ditandatangani pada 29 Desember 2005,
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakil KSAD) Letnan Jenderal (Letjen) Endang Suwarya akan menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menggantikan Marsekal Madya (Marsdya)Wartoyo yang akan memasuki masa pensiun. Jabatan Wakil KSAD yang ditinggal Endang akan diisi Mayor Jenderal (Mayjen)Harry Tjahjana yang saat menjabat Asisten Operasi Kasum TNI.
Asisten Pengamanan (Aspam) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda (Marsda) Basri Sidehabi akan menjabat Komandan Sesko TNI menggantikan Laksamana Madya (Lakdya) Sumardjono. Sumardjono selanjutnya akan menjadi Irjen TNI menggantikan Letjen Djaja Suparman yang akan memasuki masa pensiun.Sumber:AntPenulis:Nik