Tuesday, June 11, 2013

KoranTempo - Perbankan Akan Diberikan Insentif Agar Bersedia Membiayai Perumahan

Selasa, 20 April 2004.

Perbankan Akan Diberikan Insentif Agar Bersedia Membiayai PerumahanJAKARTA -- Pemerintah berencana memberikan sejumlah insentif bagi bank penyalur kredit pemilikan rumah guna memacu pengucuran kredit sektor perumahan. Pemberian insentif untuk mendorong kalangan perbankan ikut membiayai pembangunan rumah murah.



Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Depkimpraswil) Syariffudin Akil mengatakan, pemberian insetif diharapkan dapat merangsang kalangan perbankan untuk mengucurkan kredit. "Tujuannya agar bak tidak enggan masuk ke kredit mikro," ujarnya kemarin.



Menurut dia, bentuk insentif yang diusulkan tersebut terdiri dari dua komponen, yakni berbentuk penjaminan kredit dan asuransi (insurance). Pemerintah, kata Syariffudin, untuk tahap pertama akan membayari dana yang di simpan dalam rekening penampungan (escrow account untuk menjamin kredit bank yang bersangkutan.



Rekening penampungan tersebut bisa atas nama pemerintah atau lembaga lain. "Tapi kalau dana itu berasal dari pinjaman bank dunia, mungkin tidak atas nama pemerintah," kata Sayriffudin. Besarnya dana yang disimpan dalam rekening tersebut sekitar 70 persen dari total nilai kredit yang dikucurkan bank. "Itu sebagai penjamin jika suatu waktu terdapat kredit macet pada debitor."



Sedangkan, dalam bentuk asuransi, pemerintah akan membayarkan dana sejumlah tiga persen dari nilai total kredit. Pembayaran dilakukan pada salah satu perusahaan asuransi yang ditunjuk. "Dana itu dianggap sebagai premi asuransi kredit itu," ujarnya. Jika terjadi kredit macet, uang simpanan itu yang digunakan sebagai penjaminan dan asuransi itu akan hangus.



Hingga saat ini, kata Syariffudin, ada sekitar 32 bank yang telah menyepakati akan mengucurkan dananya untuk kredit pemilikan rumah dengan selisih bunga. " Namun, tetap perlu perhatian untuk menjaga agar komitmen itu tetap direalisasikan," katanya.



Bank-bank tersebut adalah, BTN, BRI, BNI, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bank Persyarikatan, Bank Istimewa Aceh, Bank Sumut, Riau, Nagari, Bank DKI, Bank Jabar, Danamon, Bukopin, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Jatim, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel, Sulsel, Sultra, Sulteng, NTB, NTT, Maluku, dan Bank Papua.



Menurut Syariffudin, insentif tersebut direncanakan hanya diberikan kepada kreditor /konsumen, seperti pemberian subsidi selisih bunga, dan pinjaman uang muka dari Bapertarum, YKPP, Asabri, dan Jamsostek. Sedangkan, insentif untuk para pengembang/developer juga sudah disediakan. Contohnya, ketersediaan tanah oleh pemerintah daerah. " Hanya saja, insenstif bagi bank sampai saat ini belum ada, kalau ada penjaminan kredit dari pemerintah, itu pasti lebih bagus dan itu yang sedang dicari solusinya," katanya.



Begitu pula dengan insentif pada bank yang akan memberikan bantuan untuk perumahan swadaya masyarakat. "Ya itu, insentif untuk swadaya masyarakat kan, kalau banknya memberikan penjaminan, kan jumlah kreditnya seperti yang saya wacanakan itu, tapi banknya masih ragu-ragu untuk masuk," tambahnya.



Saat ini, kata dia, untuk memperoleh kredit untuk rumah murah dari bank senilai Rp 2 juta itu tidak perlu ada agunan/jaminan. "Tapi kalau bisa ada penjaminan, supaya bank memberikan dengan manajeman resiko, padahal jangan lupa," ujarnya. Syariffudin menambahkan, Bank BTN yang selama ini memfokuskan dalam penyaluran kredit perumahan akan melakukan kerja sama dengan empat bank lainnya, yakni Bank BCA, Danamon, Permata dan Niaga. Kerjasama antarbank selanjutnya akan dikembangkan dengan berbagai pola kerja sama pembiayaan, salah satunya dengan cara aset sell (menjual aset).