Tuesday, June 11, 2013

KoranTempo - Ketua Geng Coker Ambon Dilepas

Selasa, 21 Mei 2002.

Ketua Geng Coker Ambon DilepasAMBON -- Pentolan geng preman Cowok Keren (Coker) Berthy Loupatty dilepas kemarin setelah diperiksa intensif oleh Tim Penyidik Gabungan Kasus Ambon. Berthy ditangkap pada Rabu (15/5) siang setelah ada keterangan Yunus Sihaya, anak buahnya, bahwa dia terlibat berbagai kerusuhan di daerah itu. Sementara itu, Yunus sudah menjadi tersangka dalam kasus bentrok warga di Porto dan Haria. Yunus kini ditahan Polda Maluku.



Wakil Ketua Tim Penyidik Gabungan Letkol Inf. Irwansyah mengatakan bahwa dilepasnya Berthy karena masa penahanannya berakhir. "Berthy sudah kami lepas kembali, tapi masih dalam pengawasan aparat Kopassus," kata Irwansyah di Ambon kemarin. Menurut Irwansyah, tim tidak bisa menahan Berthy, yang masih berstatus sebagai saksi hingga lebih dari 2 x 24 jam. "Jika melebihi waktu yang ditentukan, bisa saja tim digugat saksi," katanya.



Berthy diperiksa sebagai saksi karena ia diduga terlibat dalam berbagai kasus di Ambon, seperti yang dikemukakan Yunus, di antaranya peledakan KM California, peledakan Toko Hartono di Jalan Said Perintah, bentrok warga Desa Porto dan Desa Haria, di Kecamatan Saparua, Maluku Tengah, maupun kasus peledakan beberapa gereja di Ambon. "Semua kasus ini akan kami selidiki satu per satu untuk mendapatkan kebenarannya," ujar Irwansyah.



Irwansyah menambahkan, Berthy dan Yunus akan menjadi kunci untuk membuka semua insiden di Ambon. "Kami akan buka-bukaan dengan dua saksi tersebut yang bisa membuka seluruh skenario kerusuhan di Ambon," kata Irwansyah optimistis. Karena itu, keduanya diawasi secara ketat oleh anggota Kopassus. Irwansyah khawatir, Berthy bisa dihabisi kelompok lain karena dugaan adanya hubungan dengan kesatuan elite itu.



Salah seorang penanda tangan kesepakatan Malino II, Thamrin Elly, enggan berkomentar mengenai pelepasan Berthy. "Saya tidak berada di Ambon, saya tidak tahu dan saya tidak mau berkomentar," kata Thamrin Elly kepada Tempo News Room.



Namun, Thamrin menyarankan agar aparat keamanan bertindak tegas. "Kami mengacu pada penegakan hukum, tidak hanya pada Berthy, tapi pada siapa pun," ujarnya.



Untuk membantu pemulihan keamanan, Mabes TNI akan mengirimkan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ke Ambon. Pangkostrad Letjen Ryamizard Ryacudu mengatakan hal itu setibanya di Bandara Pattimura, Ambon, kemarin.



Pangkostrad prihatin melihat perkembangan Ambon yang terus berubah-ubah. "Ketika situasi telah kondusif, tiba-tiba berubah menjadi panas kembali. Kasihan rakyat," katanya. Untuk mengantisipasi gejolak baru, TNI telah menempatkan Batalion Infanteri 503 sebagai pasukan pemukul.



Pangkostrad datang ke Ambon didampingi Danjen Kopassus Mayjen Amirul Isnaini dan Panglima Divisi Infanteri 2 Mayjen Joko Santoso. Mereka akan melakukan pertemuan dengan jajaran Kodam XVI Pattimura, Kapolda Maluku Brigjen Soenarko, dan Penguasa Darurat Sipil Maluku M. Saleh Latuconsina.



Seusai pertemuan, Pangkostrad mengungkapkan bahwa bentrok antara Kopassus dan Brimob Polda Maluku di Kudamati, Ambon, 14 Mei lalu, telah diselesaikan di tingkat pemimpin di lapangan. frits k/yusnita t/fitrio