Rabu, 26 Mei 2004.
Isu Lingkungan Akan Dimasukkan dalam Pengukuran Kinerja PerusahaanJAKARTA -- Persoalan lingkungan yang ada di sekitar perusahaan akan dimasukkan dalam pengukuran kinerja perusahaan. "Kami ingin coba menghimbau pengusaha supaya memasukkannya dalam laporan tahunan. Bukan karena adanya paksaan, tetapi keinginan untuk menjadi lebih baik," kata Direktur Ikatan Akuntan Indonesia Ahmadi Hadibroto kepada pers di Jakarta kemarin.
Saat ini, Ahmadi melanjutkan, belum ada standar khusus mengenai pencantuman isu lingkungan dalam laporan tahunan ini. Kendati begitu, perusahaan tetap harus memperhatikannya, karena isu lingkungan merupakan bagian kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan. "Isu lingkungan ini beriringan dengan isu ekonomi serta sosial."
Dalam jangka panjang perusahaan yang memperhatikan isu lingkungan bukan saja dapat berkompetisi, tapi juga mampu meningkatkan hubungan lebih baik dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. "Isu lingkungan bisa mempengaruhi keputusan investor memilih investasi yang lebih akurat."
Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengatakan, pencemaran lingkungan merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi jelas atau ganti rugi. Meski begitu, tuturnya, pemerintah hanya bisa menghimbau perusahaan memperdulikan lingkungannya.
Menurut Nabiel, isu lingkungan ini harus diberlakukan dalam perusahaan terbuka ataupun belum tercatat di bursa efek. "Kami ingin perusahaan tidak hanya menjadi perusahaan bisnis, tapi tergabung sebagai sebuah komunitas dalam lingkungan," kata dia. yandi mr-tnr