Thursday, June 6, 2013

KoranTempo - Direktur RSCM: Sistem Remunerasi Tak Merugikan Karyawan

Senin, 12 April 2004.

Direktur RSCM: Sistem Remunerasi Tak Merugikan KaryawanJakarta -- Penerapan remunerasi di kalangan karyawan RSCM belakangan membuat sebagian karyawan protes. Mereka merasa dirugikan karena penerapan ini malah menghilangkan sebagian hak mereka. Namun, soal merugikan ini dibantah Direktur RSCM Merdias Almatsier.



Menurut Merdias, sistem remunerasi diterapkan untuk kebaikan semua pihak. Sistem ini baru berjalan pada Januari 2004, dan masih akan dievaluasi mengenai pelaksanaannya. "Setahun sebelumnya kami sudah bentuk tim remunerasi, semua unsur terwakili di sini," katanya pada Jumat pekan lalu.



Remunerasi ini diterapkan karena RSCM berubah menjadi perusahaan jawatan pada 2001. Bahkan rencana ke depannya akan berubah lagi menjadi perusahaan umum. Untuk itu, kata Merdias, manajemen akan memberikan evaluasi yang layak bagi semua karyawan, karena akan disesuaikan dengan jabatan dan performance-nya. "Kalau dulu pendapatan di RSCM itu tergantung tiap departemen masing-masing," katanya.



Tidak mengherankan jika kemudian ada gaji karyawan yang tinggi karena tergantung departemennya juga, apakah bisa mendapatkan penghasilan tinggi atau malah rendah. Dengan sistem yang baru ini, menurut Merdias, akan menyeragamkan sistem insentif yang ada di RSCM. "Kalaupun ada yang tidak puas itu adalah golongan tertentu saja," ujarnya.



Penilaian terhadap karyawan itu dilihat dari tingkat pendidikan, absensi, produktivitas, dan beban tanggungan kerja. Dari sisi ini, menurut Merdias, malah menjadi adil bagi setiap karyawan.



"Jadi, tidak ada hal yang hilang. Pihak direksi mengakumulasikan semua itu, kemudian dibagikan secara merata kepada karyawan," kata Merdias. Pemerataan ini memungkinkan mereka yang dulu mendapat banyak, sekarang mendapat lebih sedikit. "Tapi, insentif itu menjadi rata," kata Merdias.



Merdias juga membenarkan telah bertemu beberapa kali dengan para karyawan. Namun, tampaknya karena masih ada yang kurang puas, mereka melanjutkan dengan menemui Departemen Kesehatan.



Merdias mengaku sangat terbuka dengan para karyawan, hanya saja tidak bisa menerima semua karyawan bersamaan. "Kan ada perwakilan, bisa saja menemui kami," katanya. Justru dia kemudian menyesalkan saat para karyawan ini menghadap ke Departemen Kesehatan.



Namun, tanggapan itu dibantah pengacara para karyawan RSCM, Iskandar Sitorus. Menurut Iskandar, penerapan remunerasi saat ini adalah hal yang ganjil, dengan alasan RSUPN RSCM berubah menjadi RSCM.



Dia melihat justru ada sesuatu di balik itu. Pasalnya, perubahan RSCM menjadi perusahaan jawatan itu telah dilakukan sejak 2001. "Kenapa baru sekarang itu dilakukan, kenapa menunggu tiga tahun dulu setelah terjadi perubahan itu," katanya.



Iskandar mengatakan, dengan adanya protes dari karyawan ini membuat direksi panik, hingga mereka memanggil karyawan. Kejadian ini, kata dia, terjadi pada Kamis (8/4) yang lalu. Sebelumnya direksi juga memanggil beberapa dokter gigi yang tidak setuju dengan kebijakan direksi. "Mereka dipanggil satu per satu, ini tekanan terhadap karyawan, mereka kan punya kuasa hukum. Jadi kalau mau ketemu itu ya dengan saya," katanya.



Menurut Iskandar, pemanggilan kliennya tidak akan mempengaruhi perjuangan karyawan. Ia mengklaim para karyawan RSCM ini tidak akan surut dalam memperjuangkan haknya. Jika tindakan pihak direksi ini terus dilakukan tanpa ada tindakan dari Departemen Kesehatan, kliennya akan melakukan mogok total pada Rabu mendatang. "Itu akan kami lakukan," katanya. --andi dewanto