Sunday, June 2, 2013

detikcom - Adelin Lis Ditetapkan Masuk DPO

Rabu, 7 November 2007.

Adelin Lis Ditetapkan Masuk DPO

Khairul Ikhwan - detikcom



Medan -

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Adelin Lis masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengusaha kelas kakap itu diminta segera menyerahkan diri.



Penetapan status baru Adelin Lis itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Nurudin Usman di Binagraha Pemprov Sumut, Jl Diponegoro, Medan, Rabu (7/11/2007).



"Kita tetapkan (Adelin Lis masuk DPO) pada hari ini. Kita imbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata Nurudin.



Nurudin menjelaskan, penetapan DPO terhadap Adelin terkait kasus money laundering yang sedang diselidiki polisi. Berkas penyelidikan kasus ini sudah lengkap (P21) sehingga proses hukumnya bisa dilanjutkan.



"Yang bersangkutan dicari terkait kasus money laundering. Jadi keterangannya dibutuhkan sehingga diminta segera datang ke polisi.



(

djo

/

nrl

)