Sunday, June 9, 2013

Anak SD Pun Doyan Situs Porno - 11/05/2006, 17:10 WIB - KOMPAS Cyber Media - Metropolitan

Kamis, 11 Mei 2006.



Di Jadebotabek

Anak SD Pun Doyan Situs Porno



Laporan : Lusia Kus Anna

Jakarta, KCM

Kirim Teman | Print Artikel

KCM/ahmad zamroni

Berita Terkait:

- Foto Panas Siswa SMA Cilegon Diburu

- Berita Foto: Anak-Anak Tolak Pornografi

- Kepolisian Eropa Gulung Jaringan Pornografi Anak di Internet

Survei yang dipublikasikan ASA (Aliansi Selamatkan Anak) Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Kita dan Buah Hati itu menunjukkan 80 persen dari 1705 anak usia Sekolah Dasar (9-12 tahun) di Jadebotabek (Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi) pernah mengakses sekitar 30 lebih situs porno.

Selain situs porno, menurut survei itu, materi pornografi yang juga pernah diakses oleh anak-anak tersebut adalah VCD, DVD, sinetron televisi, dan komik.

Bertolak dari kenyataan sedemikian cepatnya penyebaran pornografi, sementara di sisi lain, tidak tersedia fasilitas hukum yang memadai untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya pornografi, sejumlah tokoh dan ibu rumah tangga,Kamis (11/5), bergabung untuk mendeklarasikan ASA Indonesia di Jakarta.

"Pornografi adalah kekerasan terhadap anak dan sudah saatnya kita memperbaiki kualitas anak untuk memperbaiki kualitas bangsa," kata Wirianingsih, Ketua ASA Indonesia dalam sambutannya.

"Pornografi adalah kekerasan terhadap anak dan sudah saatnya kita memperbaiki kualitas anak untuk memperbaiki kualitas bangsa," kata Wirianingsih, Ketua ASA Indonesia dalam sambutannya.

Selanjutnya, ASA Indonesia mengajak semua anggota masyarakat untuk berjuang melindungi dan menyelamatkan anak-anak dari serangan pornografi melalui berbagai upaya sosial dan hukum.

Wirianingsih menyebutkan, kondisi untuk menyelamatkan anak Indonesia dari bahaya pornografi sudah mendesak. "Sehingga kalau sudah ada payung hukum yang jelas, kita bisa menjerat pelaku pornografi terhadap anak," katanya yang dalam kesempatan itu didampingi Sekretaris Jenderal ASA Indonesia Inke Maris.

Di negara seperti AS dan Singapura, lanjut Wirianingsih sudah ada undang-undang khusus mengatur persoalan pornografi terhadap anak. Maka dari itu ASA Indonesia mendorong adanya regulasi tentang pornografi. Salah satu adalah dengan dibuatkannya bab khusus terkait masalah itu di dalam Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (APP).

Pintu

Sementara itu, menanggapi banyaknya situs porno yang pernah diakses anak-anak, pakar telematika Wigrantoro Roes Setiyadi, dalam kesempatan itu mengatakan ibarat rumah, Indonesia tidak punya pintu sehingga orang bebas masuk. "Ini gambaran dunia internet di Indonesia," kata Wigrantoro.

Oleh karena itu, Wigrantoro menyarankan perlunya dibentuk Lembaga Sensor Situs Porno. Selanjutnya, tambah Wigrantoro, pemerintah mengharuskan penyedia jasa internet (ISP), warung internet, maupun kantor-kantor memasang piranti lunak (software) sebagai filter terhadap situs porno. "Di negara lain, pemasangan software ini sudah berlaku. Jadi ini tidak mengada-ada," kata Wigrantoro.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Elly Rusman (Yayasan Kita dan Buah Hati), Azimah Soebagyo (Masyarakat Tolak Pornografi), dan para artis seperti Neno Warisman, Astri Ivo, Mark Sungkar, dan ustad Jeffry al Buchori.Penulis:Prim