Senin, 4 Pebruari 2002.
21 Pelajar Indonesia di Yaman Akhirnya DibebaskanSanaa, 4 Pebruari 2002 13:32ATAS desakan Duta Besar (Dubes) RI untuk Republik Yaman, Yulwis Yatim, SH, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Yaman, pada hari Minggu (3/2) membebaskan 21 pelajar Indonesia yang menimba ilmu di Tarim, Hadramaut.
Pembebasan ke-21 pelajar Indonesia dari 44 total pelajar Indonesia yang ditahan tersebut dilakukan beberapa saat setelah Dubes RI diterima Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Yaman, Mayjen Mutahar Al-Masri.
Pertemuan yang sedianya dilangsungkan pukul 11.00 waktu Sana'a ditunda hingga pukul 13.00, karena pihak Kemdagri ternyata sedang mempersiapkan pembebasan mereka.
"Kami atas nama pemerintah RI sangat menyesalkan penahanan tersebut karena tidak memberitahukan KBRI. Menurut kelaziman internasional seharusnya pihak Yaman memberitahu kami tiga hari setelah penangkapan. Karenanya, kami minta agar para pelajar segera dibebaskan," kata Dubes kepada Mayjen Masri.
Yulwis juga menyesalkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap mereka tidak disertai tim pembela. "Sejauh pengamatan KBRI, para pelajar tidak terlibat politik atau aksi terorisme," tandasnya.
Dubes RI juga mengingatkan bahwa penahanan tersebut dapat mengganggu hubungan erat kedua negara yang telah dibina oleh para pemimpin kedua negara, untuk meningkatkan persahabatan kedua bangsa.
Sementara itu, Mayjen Masri berharap agar kejadian tersebut tidak mengganggu hubungan baik kedua negara. "Insya Allah sebelum Dubes keluar dari ruangan kami ini, sebanyak 21 pelajar Indonesia dari Tarim sudah dibebaskan," katanya.
Menurut dia, kasus penangkapan para pelajar Indonesia tersebut lebih disebabkan salah tangkap oleh aparat keamanan di lapangan, karena tidak bisa membedakan para pelajar asing.
"Sejauh pengamatan kami dan pejabat pemerintah umumnya seluruh pelajar Indonesia yang menimba ilmu di Yaman bersikap baik dan tidak terlibat politik maupun terorisme," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Masri juga menyampaikan tiga butir keputusan pemerintah Yaman, yakni semua pelajar Indonesia yang menimba ilmu di Tarim akan dibebaskan seluruhnya karena perguruan tersebut diakui keberadaannya oleh pemerintah.
Keputusan kedua adalah pelajar yang menimba ilmu di perguruan Darul Hadis di Propinsi Ma'reb dan Sa'dah akan dideportasi.
Sementara keputusan ketiga, bagi pelajar Indonesia yang ingin menimba ilmu di Yaman harus mendapat persetujuan resmi dari pemerintah RI dan melanjutkan sekolah di perguruan yang diakui pemerintah setempat.
Deportasi Para Calon Guru Pesantren
Menyangkut pelajar dari Darul Hadis Ma'reb dan Sa'dah, Masri menyatakan bahwa alasan pendeportasian bukan karena adanya indikasi mereka terlibat gerakan terorisme.
"Alhamdulillah semua pelajar Indonesia di Yaman tidak ada yang terlibat politik atau gerakan terorisme. Alasan pendeportasian semata-mata karena perguruan tersebut tidak diakui keberadaannya oleh pemerintah," katanya.
Sehubungan dengan itu, Dubes RI menyampaikan usul agar mereka dapat dialihkan ke perguruan-perguruan Yaman yang diakui pemerintah daripada dipulangkan ke Indonesia. "Sebab mereka calon-calon guru yang akan mengajarkan ilmu Islam di pondok pesantren mereka," kata Dubes.
Mayjen Masri menyatakan akan menampung usul tersebut untuk selanjutnya akan segera disampaikan kepada PM dan Menlu Yaman. "Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil konsultasi kami," ujarnya.
Sementara itu, Dubes RI di hadapan para pelajar yang dibebaskan menyampaikan nasehat agar kejadian tersebut dianggap sebagai salah satu cobaan dalam menimba ilmu.
"Kejadian tersebut jangan mematahkan semangat kalian untuk menimba ilmu. Tetap belajar dengan baik dan mentaati peraturan negara setempat," katanya saat pertemuan di KBRI Sana'a.
Sebagai tanda syukur, para pelajar tersebut juga dijamu makan siang di KBRI dan makan malam di Wisma Duta oleh Dubes Yulwis Yatim.
Sebelum kepulangan ke Tarim, mereka ditampung menginap di Wisma Duta dan direncanakan diantar oleh pejabat KBRI ke tempat perguruan mereka di Tarim, Hadramaut pada 4 Februari 2002.
Dari 44 pelajar yang ditangkap sebagian ditangkap pada bulan Nopember 2001, sebagian sejak bulan Desember 2001, dan yang lainnya sejak Januari 2002. Usaha pembebasan mereka tersebut juga telah dilakukan pihak KBRI melalui jalur diplomatik. [Dh, Ant]