Friday, May 17, 2013

Tuntut Mekar, PBMB Coret Gedung DPRD

Kendari, UB   
    Setelah berhasil menduduki gedung DPRD Sultra sejak Jumat pekan lalu, kesabaran  massa  mulai terkikis. Massa yang menutut Muna Barat segera ditetapkan menjadi Daerah  Otonomi Baru (DOB), Selasa (30/4) melakukan aksi kurang simpatik. Merasa tak kunjung mendapat respon, massa Presidium Barisan Muna Barat (PBMB)akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan mencorat-coret gedung sekretariat dewan, beruntung aparat kepolisian berhasil menghentikan sehingga aksi coret bisa dilokalisir.
    Meskipun demikian, sejumlah dinding didalam dan diluar gedung dipenuhi coretan yang mengekspresikan kekesalan massa. Aksi coretan terparah yakni dipintu masuk gedung kantor unsur pimpinan dewan, sebab selama empat hari massa memang terkonsentrasi di lokasi itu, begitupun ruangan pintu masuk.
    Menurut Korlap Rasyid SH, aksi ini sebagai reaksi dari ketidakpedulian pemerintah daerah dan DPRD dalam mendengar aspirasi dan tuntutan masyarakat Muna Barat. Padahal sudah beberapa hari massa menduduki gedung ini, tapi belum ada pernyataan dari unsur dewan dan pemerintah mengenai kejelasan tuntutan masyarakat Muna Barat. Ini berarti, ada indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam mengakomodir Muna Barat menjadi DOB.
    "Diakomodirnya Muna Barat merupakan harga mati dan tak bisa ditawar lagi. Pasalnya, keberadaan daerah ini, yang jauh dari Kabupaten induk menyebabkan jarang tersentuh roda pembangunan. Ditambah berbagai pertimbangan lainnya, maka sudah saatnya daerah ini dimekarkan menjadi DOB,"tegasnya diamini rekannya La Ode Agus.
    Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo mengatakan upaya DPRD Sultra menjadikan Muna Barat menjadi DOB masih dalam proses, namun penentuan menjadi DOB semuanya adalah domain DPR-RI. Peran pemprov Sultra, Kabupaten Induk hanya melengkapi persyaratan sementara DPRD Sultra hanya memberi rekomendasi. Namun demikian, DPRD melalui komisi I tetap intens mengawal usulan DOB. Bukan hanya Muna Barat namun sejumlah daerah di Sultra yang akan dimekarkan.
    Persyaratan menjadi DOB tambah legislator PKS ini, semua sudah dipenuhi oleh pemerintah daerah maupun lembaga legislatif. Namun kemungkinan belum diakomodirnya Muna Barat, dikarenakan Kabupaten induknya belum menyelesaikan tunggakan saat Buton Utara (Butur) dimekarkan. Padahal hal itu menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Dari Rp 10 miliar yang menjadi kewajiban pemda Muna yang terealisasi baru sekitar Rp 3 miliar.
    "Kemungkinan inilah salah satu alasan Muna Barat belum diakomodir menjadi DOB. Kalau begitu, seharusnya tuntutannya diarahkan ke pemda Muna. Sebab jika tuntutannya ke DPRD Sultra salah alamat, karena semua persyaratan menjadi DOB dari dewan telah dipenuhi,"ujarnya.
    Sementara itu, Kabaghumas DPRD Sultra, Haris Lamarundu sangat menyayangkan aksi corat-coret gedung sekretariat, apalagi baru sekitar dua bulan gedung dibenahi. Seharusnya, perilaku ini bisa dihindari apalagi pelakunya adalah mahasisiwa yang notabena adalah kaum intelektual. Kalau sudah begini, tentunya pemerintah harus mengelluarkan anggaran lagi untuk melakukan pembenahan. "Padahal efektivitas penggunaan anggaran selalu menjadi isu didengungkan oleh mereka sendiri,"keluh mantan sekretaris
dishub Konawe ini. (amal)