Friday, May 17, 2013

BKD Buka Uji Publik Honorer K-2

Kendari,UB
    Setelah ditetapkan lolos verifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jalan berliku tenaga honorer kategori II (K-2) menuju calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini memasuki tahapan uji publik. Rencananya, tahapan proses seleksi ini akan berlangsung selama 21 hari kedepan terhitung sejak diumumkannya pengumuman nominasi honorer K-2.
    Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hj Nur Endang Abbas mengatakan proses seleksi uji publik tenaga honorer K-2 resmi di buka hari ini (kemarin, red). Pada tahapan ini, akan diuji kelengkapan administrasi berkas termasuk diantaranya kinerja kerja selama menjadi honorer di Pemprov Sultra. Dimana persyaratannya harus sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) No.5 tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.
    "Diantaranya, memiliki masa merja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, diangkat oleh pejabat instansi pemerintah dan berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pertanggal 1 Januari 2006,"paparnya.
    Selang waktu itu tambahnya, akan dibuka pengaduan dari semua pihak terkait nama-nama yang dinyatakan lolos. Syarat mengajukan pengaduan, harus disertai dengan bukti-bukti. "Kita ingin pelaksanaan uji publik harus transfaran, supaya mereka yang masuk dalam tenaga honorer K2 bisa mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendalanya sehingga tidak lolos,"terang perempuan berjilbab yang juga menjabat kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Sultra.
    Ditegaskannya, jika dalam pengaduan nantinya yang bersangkutan atau yang terlapor bermasalah, maka akan berkasnya akan diserahkan ulang ke BKN. Untuk lolos tidaknya sebagai honorer K-2 defenitif, semuanya adalah kewenangan BKN namun semuanya setelah melalui proses verifikasi ulang.
    Setelah melalui proses uji publik katanya, honorer K-2 akan kembali menjalani proses ujian tes tertulis. Soal teknis kapan pelaksanaan ujian tes tertulisnya itu kami menunggu keputusan dari pusat khususnya kemem PAN & RB dan BKN. (Amal)