Wednesday, January 23, 2013

UPTD Pendidikan Kecamatan Tinondo Berkantor di Perumahan Guru

Kolaka-(Kabar Anoa)
Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pendidikan di kecamatan tinondo kabupaten kolaka yang sejak tahun 2007 hingga sekarang ini masih berkantor di perumahan guru . Sedikitnya 20-an sekolah pendidikan di kecamatan itu di bawah naungannya, sehingga kegiatan besar yang melibatkan semua sekolah tak efisien, namun pihak Dikmudora Kabupaten Kolaka terkesan acuh mengetahui ha itu.


Misalnya Dari SD,SMP,SMA,hingga SMK yang sering melaksanakan kegiatan rapat di UPTD pendidikan itu, tak efisien, sebagaimana diungkapkan Kepala UPTD Tinondo yang pada saat ini berkantor di perumahan guru itu, Aune saat ditemui di ruang kerjanya,Jum'at (17/1) lalu  mengungkapkan  bahwa perumahan guru yang saat ini dijadikan kantor UPTD Tinondo ,sudah berulang kali mengusulkan kepada pihak Dikmudora kabupaten kolaka namun pihak Dimudora
terkesan acuh.

Aune mengatakan, Bukan cuman pemerintah kabupaten, saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) Pihaknya selalu mengusulkan agar disisipkan bantuan untuk kantor UPTD namun sampai saat ini belum ada realisasi, bukan itu saja fasilitas lainnya berupa meja dan kursi Pihaknya juga meminjam kepada SDN 1 Tinondo,

"padahal apabila kantor UPTD kami ada ,kami beserta kepala sekolah lainya bisa menyisipkan dana Bos  (bantuan oprasional siswa) atau pun rutin UPTD untuk membeli meja dan kursi ,kami juga mengharapkan kepada pihak diknas kabupaten aggar mengirim guru PNS yang berkualitas untuk tenaga pengajar di Kecamatan Tinondo ,yang saat ini sangat kekurangan tenaga pengajar di semua sekolah di Tinondo,karena ada beberapa sekolah di Kecamatan Tinondo,hanya kepala sekolahnya yang pegawai negeri sipil (PNS) lain dari itu guru -gurunya masih berstatus guru tidak tetap (GTT)" ujar AUNE

Kata dia, yang sekiranya Pemkab Kolaka dapat merealisasikan usulan mereka dalam hal ini pembangnan Kantor UPTD, kegiatan-kegiatan rapat tidak akan terasa sesar karena berdempet-dempetan, karena Perumahan guru tak layak dijadikan kantor "ada beberapa usulan kami, yaitu kantor UPTD, Kendaraan Operasional Ka. UPTD dan Kepala Sekolah juga guru berkualitas, dan kami meminta pada pihak pemerintah kabupaten agar merealisasikan secepatnya, usulan kami demi kelancaran kegiatan operasional kami" harapnya (Cr-9/KA-01)