Wednesday, January 23, 2013

Program KEMENPERA di Wolo Diduga Ada Unsur KKN-nya

Kolaka-(Kabar Anoa)
Program Kementerian Perumahan Rakyat(KEMENPERA) melalui deputi perumahan swadaya memberikan bantuan dana kepada masyarakat sekitar 52 KK di Desa Lapao-pao Kecamatan Wolo kabupaten kolaka, namun pada realisasi bantuan tersebut diduga terindikasi ada unsur Kolusi, Korupasi dan Nepotisme (KKN)-nya. Pasalnya bantuan tersebut seharusnya dana sebesar Rp 6 juta tersebut masuk kerekening penerima bantuan, namun kenyataanya warga tak menerima dana tersebut.
 

Salah satu seorang warga Desa Lapao-pao Bahri yang ditemui dikediamannya Rabu (9/1/2013) lalu mengungkapkan, dirinya sangat terkesan sekaligus kecewa kepada pihak pemerintah desa Lapoa-pao H. Jasrin, pasalnya tidak puas dengan bantuan yang diberikan oleh kadesnya tersebut, berupa seng 47 lembar, sementara dana yang cair melalui rekening kepala desanya berkisar Rp 3 juta, karena berdasarkan kalkusinya dengan seng 5 kaki yang berjumlah 47 lembar hanya berharga 1,8 juta rupiah

Menurut Bahri pihak pemerintah desa telah memperbodohi warga dan menganggap sosok kadesnya telah menyalahgunakan wewenangnya. "saya sangat kecewa terhadap pemerintah desa yang telah memperbodohi kami masyarakat kecil, awalnya didata dengan tujuan untuk menerima bantuan pemerintah pusat melalui program KEMENPERA,saya juga telah diberitahu oleh pengurus KEMENPERA di desa saya, bahwa bantuan KEMENPERA kepada masyarakat yang telah didata dan memilki rekening langsung menerima dana berkisar 6 juta namun ironisnya dana yang 6 juta tersebut saya tidak menerimanya" ungkapnya

Kata dia Dirinya mengetahui bahwa program pemerintah pusat melalui KEMENPERA per Kepala Keluarga (KK) itu, menerima 6 juta rupiah. "Sementara itu dana yang saya ambil melalui rekening saya pada tahap pertama, yang pencairannya melalui BRI Unit Samaturu sebanyak 3 juta rupiah, namun diminta oleh suruhan kades-Nya, yang katanya bahwa dana tersebut dipergunakan dengan tiga pembiayaan yaitu atap,lantai dan dinding. Sedangkan bantuan yang saya terima hanya berupa seng 5 kaki sebanyak 47 lembar"rinci Bahri

Dengan raut wajah yang bersedih Bahri mengatakan, walaupun janji kepala desa Lapao-pao, bahwa dana yang berjumlah Rp 3 juta tersebut akan diterima pada tahap pertama dan sebanyak 50 lembar seng. Akan tetapi baginya tidak jadi persoalan karena bagi dirinya, "untuk tahap kedua saya akan diberikan lagi sisa dana yang tiga jutanya, sebagaimana janji kadesnya itu" ujarnya

Oleh Warga setempat menuding pengurus KEMENPERA ini, melalakukan kerja sama dengan oknum Desa Lapao-pao untuk mencari keuntungan pribadi. Olehnya itu, warga meminta kepada instansi yang terkait agar menurunkan tim investigasi dilapangan agar oknum-oknum tersebut yang diduga tidak bertanggung jawab ini segera dijerat peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Cr-9/Cr-10/KA-01)