Wednesday, January 23, 2013

Aswad Sulaiman Minta Aktifitas BKA Dihentikan

Wanggudu-(Kabar Anoa)
    Pengaduan pihak SMA Motui kepada DPRD Konawe Utara terkait aktifitas penambangan PT Bumi Konawe Abadi (BKA) mengganggu proses belajar mengajar sampai juga ditelinga Pemkab Konawe Utara. Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman bahkan dengan tegas meminta manajemen PT BKA agar menghentikan sementara aktifitasnya ketika proses belajar mengajar di SMA Motui berlangsung.

    Penegasan Bupati Aswad Sulaiman itu disampaikan saat peresmian kantor Kecamatan Motui beberapa waktu lalu. Himbauan itu tentunya dimaksudkan agar aktifitas belajar mengajar di sekolah itu tidak terganggu. Selain itu untuk meminimalisir gangguan polusi udara dan polusi suara (kebisingan) yang ditimbulkan dari aktifitas PT BKA, tak jauh dari sekolah. "Kita minta kepada PT BKA agar jangan dulu melakukan aktifitas didekat sekolah ketika belajar mengajar berjalan. Nanti setelah selesai, aktivitas PT BKA dapat dilanjutkan. Atau aktifitasnya dipindahkan dulu dibagian lain agar anak-anak sekolah tidak terganggu," ujar Aswad Sulaiman.
    Permintaan Bupati Aswad Sulaiman itu direspon positif General Manager Affair PT BKA, Joni Suleman. Ia menilai penegasan bupati itu adalah solusi terbaik. Pihaknya pun siap menyanggupi permintaan bupati itu. "Menurut kami ini adalah solusi yang rasional. Kita siap untuk melakukan itu," tukas Joni Suleman.
    Menurut Joni Suleman, sebelumnya permintaan Bupati itu disampaikan, pihaknya telah menyepakati untuk mencegah polusi debu yang menimpa SMA Motui. Yakni melakukan langkah penanganan dengan menyiram setiap hari secara rutin dilingkungan sekolah SMA Motui. Termasuk menanam pohon penghijauan dilingkungan sekolah, kantor Kecamatan Motui dan sekitarnya pada Desember 2012. Untuk itu, manajemen PT BKA harus menambah satu armada mobil tangki yang semula hanya tiga unit, menjadi empat unit. Selain itu, mengadakan koordinasi secara rutin antara pihak pimpinan SMA, pemerintah kecamatan dan pimpinan daerah.
    Untuk kegiatan pengajaran, perusahaan diharuskan memberikan bantuan kepada pihak sekolah berupa masker, sarana olahraga, seragam olahraga dan pembuatan Mandi Cuci Kakus (MCK). "Itu semua sudah kita sepakati dan langkah yang akan kita lakukan sesuai hasil hearing dengan Komisi C DPRD Konut," tegas Joni Suleman.(KA-05/KA-01)