Wednesday, January 23, 2013

Dana Block Grant Tahap Dua Tak Cair

Kolaka-(Kabar Anoa)
Bantuan pemerintah provinsi lewat anggaran Block Grant senilai Rp 100 juta per desa dan lurah kini dipertanyakan oleh Lurah Lalolae Kecamatan Rate-rate Kabupaten Kolaka Alfian Altin, yang menurutnya pembangunan infrastruktur di wilayahnya sangat membutuhkan pencairan dana Block Grant tahap kedua yang sampai saat ini tak kunjung cair, yang hanya cair didelapan kelurahan di kabupaten kolaka.


"Sepengetahuan saya dana yang di kucurkan pemerintah provinsi melalui Block Grant telah diperdakan oleh DPRD Kabupaten maupun DPRD provinsi,lantas dikemanakan anggarannya yang saat ini tahap keduanya tak kunjung cair,dari 45 kelurahan di kabupaten Kolaka hanya delapan kelurahan yang dana anggarannya cair pada tahap kedua 2012,selebinya itu 37 kelurahan termaksud kelurahan Lalolae tak kunjung cair, ada apa dan kemana?? "Ujar Alfian yang ditemui di kediamannya,Rabu,(16/1) lalu.

Menurut Alfian, Dana bantuan provinsi lewat block grant itu adalah salah satu janji politik yang dilontarkan Gubernur Nur Alam,SE, saat kampanye diseluruh penjuru kabupaten se-sulawesi tenggara termasuk Kabupaten Kolaka, yaitu Rp. 100 Juta per desa/kelurahan .namun ironisnya dari 45 kelurahan di Kabupaten Kolaka hanya delapan kelurahan saja yang anggaran tahap keduanya cair,  sementara itu Block Grant 37 kelurahan saat ini dipending termasuk Kelurahan Lalolae.

kata dia, Sementara itu Dana Block Grant telah diperdakan oleh DPRD sesuai perda No 11 tentang Block Grant, saat rapat paripurna yang mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2013 ,selain itu ,bantuan keuangan block grant pada desa/kelurahan maupun kecamatan adalah program pemerintah provinsi sulawesi tenggara, dalam mewujudkan kerangka kebijakan sebagai dasar dari acuan pelaksanaan program yang berbasis pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan melalui pembangunan sistem serta mekanisme prosedur program penyediaan fasilitator dan pendanaan, untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat yang berkelanjutan.

salah satu bukti bahwa Block Grant tersebut telah di perdakan yaitu anggaran Rutin para camat setiap tahunnya. (Cr-9/KA-01)