Kolaka-(Kabar Anoa)
Program bantuan pengadaan ternak sapi dari pemerintah pusat, di Desa Solewatu Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka, yang diperuntukan masyarakat ekonomi rendah, diduga diselewengkan oleh ketua kelompoknya Andi Sudirman,
menurut warga Desa Solewatu Bahar saat ditemui di Desa Solewatu belum lama ini, oknum ketua kelompok tersebut telah menyelewengkan bantuan tersebut, Bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin, malah di berikan kepada pemerintah desa dan dan oknum guru ,sedangkan masyarakat yang diberikan sebagian saja itupun pihak ketua kelompok memungut dana senilai satu juta rupiah, ada juga masyarakat yang menerima bantuan tersebut yang notabene adalah keluarga ketua kelompok, sehingga terkesan ada unsur Nepotisme-nya
"saya sangat kecewa pada ketua kelompok Andi sudirman yang seharusnya memberikan bantuan ternak sapi kepada warga miskin yang membutuhkan namun dirinya tidak memberikanya,mengapa harus diberikan kepada kepala desa, guru dan keluarganya saja, sementara kami dan masyarakat lainya sangat membutuhkannya,ada apa??, pertanyaannya Bantuan ternak itu diperuntukan untuk siapa apakah kepala desa, kepala sekolah atau untuk masyarakat miskin" ungkap Bahar
Bahar mengungkapkan, Bantuan pengadaan ternak sapi di Desa Solewatu ini dicairkan dananya sekitar akhir bulan Agustus 2012, senilai 350 juta rupiah. yang dikelolah oleh ketua kelompok Andi Sudirman, yang oleh masyarakat menduga diselewengkan dan tidak tepat sasaran, karena pemberiannya kepada kepala Desa Solewatu satu ekor sapi, mantan kades solewatu tiga ekor sapi, ketua BPD satu ekor sapi, KS DSN 1 Woimea satu ekor sapi, dan guru SDN 1 Woimea satu ekor sapi,serta Kepala Dusun Tawatawaro satu ekor sapi.
Bahar Merinci, sementara itu harga sapi perekornya 3 Juta 500 ribu rupiah, sedangkan ketua kelompok Andi Sudirman sendiri, tidak dapat ditaksir karena saking banyaknya, sementara itu masyarakat yang diberikan Haerudin P. satu ekor sapi, namun dibebankan pembayaran senilai satu jutah rupiah, yang dananya dipungut langsung oleh Kepala Dusun Tawatawaro, selain itu penerima lainnya Atto yang menerima satu ekor sapi, Jufri murni satu ekor sapi, dan Tamrin nea satu ekor sapi, yang nota bnene adalah keluarga dekat ketua kelompok Andi Sudirman.
Bahar Menambahkan, kepada masyarakat ketua kelompok tersebut mengatakan harga sapi perekornya senilai tujuh juta rupiah, olehnya itu masyarakat mengharapkan kepada pihak kejaksaan Negeri Kolaka dan aparat penegak hukum lainnya, agar segera menurunkan anggotanya ke Desa Solewatu untuk menyelidiki ketua kelompok beserta jajaranya, dan jika terbukti agar diberikan sangsi sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.(Cr-9/KA-01)