Unaaha,Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Pengadaan dua buah kapal Purse Seine 10 GT oleh Dinas Perikana dan Kelautan Konut tahun 2010, dengan nilai kontrak Rp 975.056.000,- yang dikerjakan oleh CV Prima Lestari dengan no Kontrak 600.09/04/DKP/III/2010 tanggal 19 Maret 2010, yang bersumber dari dana Alokasi Khusus/PAD pemerintah daerah Kabupaten Konut, hingga batas waktu habis kontrak 15 Desember 2010 dinyatakan belum selesai, sehingga terindikasi terjadi kerugian daerah/Negara sebesar Rp 405.995.000,-. hal itu dikatakan Koordinator Konsorsium Ornop Konawe (KOK) Asdullah Martha didampingi Sekretarisnya Achmad Mubarak Lafelli, kepada Media Sultra saat ditemui di Unaaha, Kamis (19/5)
Asdullah Martha mengatakan, Pekerjaan dua unit kapal tangkap ikan tersebut dikerjakan di Desa Lainea Kecamatan Lainea Kabupaten Konsel, dan dari empat item pekerjaan yang terdiri dari Bodi senilai Rp 126.828.054,-, pasangan mesin utama dan mesin lainnya Rp 5.juta, alat tangkap Purse Seine Rp 154.482.500,- dan alat bantu penangkapan senilai Rp 105.175.000,- serta kelengkapan kapal Rp 28.022.500,- dan lainnya seperti proyek dan dokumen kelengkapan kapal senilai Rp 4.800 juta , persiapan Rp 3.900.000,-, dengan total sebesar Rp 443.208.035,- per satu unit kapal.
Kata Asdullah, Dari hasil investigasi dilapangan yang dilakukan KOK, ditemukan yang baru selesai dikerjakan hanya dua buah bodi kapal, sedangkan alat bantu pengakapan seperti mesin penggulung jenis mesin disel 22 HP lengkap dengan bel pemutar, perahu padomba dan alat lainnya juga belum ada, dengan total nilai sebesar Rp 105.175.000, perunit kapal belum ada, termasuk kelengkapan lainnya seperti alat navigasi dan surat-surat dokumen kapal lainnya termasuk SIUP juga belum ada."kami juga sudah liat kondisi kapalnya dilapangan,di Desa Lainea Konsel, jika dibiarkan akan jadi lapuk"Ujarnya.
Lanjutnya, Dari pekerjaan dua unit kapal perikanan 10 GT tersebut tahun 2010 oleh Dinas Perikanan Konut, diduga terjadi kerugian daerah/Negara senilai Rp 205.995.500,- untuk dua unit kapal Purse Seine, disamping itu terindikasi adanya kerugian Daerah/negara, ditemukan panjar yang dilakukan oleh Mantan Kadis Perikanan Konut inisial MI, sebesar Rp 200 juta, hal itu juga ditemukan pada saat pencairan Bobot 90 persen senilai Rp 476.246.200,-, dilakukan pemotongan oleh Kusa Dendahara Umum daerah (BUD) sebesar Rp 200 juta."kami punya data lengkapnya"ujarnya.
Dengan demikian Kata koordinator KOK, jika dirinci, kekurangan item pekerjaan itu senilai Rp 205.995,000,- dan panjar yang dilakukan mantan kadis Perikanan Konut sebesar Rp 200 juta, jadi indikasi kerugian daerah/Negara yang diKorupsi sebesar Rp 405.995.000,-
Ahcmad Mubarak Lafelili menambahkan, indikasi kerugian daerah/negara yang nilainya mencapai Rp 405.995.000,- pada proyek pengadaan kapal oleh Dinas Perikanan Konut tahun 2010 itu, harus diusut tuntas, pasalnya peruntukan kapal tersebut adalah untuk masyarakat, disamping itu juga keberadaan kapal itu diperuntukan untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Konut. (***)