Sunday, March 20, 2011

Mall Wawotobi Telan Korban

Unaaha, Armin rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Seorang Pegawai Dinas Pendapatan Adhapada alias Dari (40) ditebas dibagian kepala setelah sebelumnya berselisih paham dengan karyawan Mall Wawotobi Hasanudin alias Zainudin (37) di Mall Wawoboti Kecamatan Wawotobi, terkait persoalan Karcis sekitar pukul 09.00 wita. Korban yang dilarikan ke Unit gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Unaana, setelah menderita luka parah dibagian kepala dan nyaris telingga korban terlepas, setelah ditebas dengan sebilah parang oleh Hasanudin.

Kapolsek Wawotobi Iptu Untung Subagia mengatakan, kronologisnya, Adhapada berselisih paham dengan Hasanudin, dihalaman mall Wawotobi, terkait persoalan karcis, ketika itu tersangka masuk dalam kantor mengadukan bahwa dirinya dikeroyok dan dirampas karcisnya,
Kata Untung, tiba-tiba korban masuk kedalam kantor pemasaran dan mencekik leher tersangka, dan tersangka lalu mengambil sebilah parang namun parang tersebut masih dalam sarungnya.
Lanjutnya, kemudian tersangka mengejar korban yang saat itu lari keluar ruangan dan saat diluar tersangka memarangi korban pada bagian kepala.
"kejadiannya spontan jadi tidak ada unsur perencanaan, dan tersangka adalah karyawan dalam hal ini penjaga Mall Wawotobi, sementara Korban pengawai Dispenda Konawe"kata Untung.
Untung mangatakan, Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersangka saat ini diamankan di Mapolres Konawe, dan tersangka jerat Pasal 351 KUH Pidana ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.