---Komisi B "Bela" Investor Unaaha,Hasrudin Laumara (Jurnalis Kendari Pos) Front Pemerhati Rakyat (FPR) Konawe menilai kontrak antara manajemen PT Tani Prima Makmur, investor perkebunan kelapa sawit dengan pemilik lahan di Kecamatan Anggaberi, sangat merugikan warga. Berangkat dari analisis itu FPR Konawe melakukan aksi protes. Mereka ramai-ramai bertandang di DPRD Konawe, Rabu (29/12) lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) FPR Konawe, Adi Saputra mengatakan masuknya investor kelapa sawit di Konawe akan menentukan nasib Konawe ke depan. "Kita akan sama dengan daerah lain yang diporak-porandakan musibah bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Ini karena tidak adanya batasan pengelolaan lahan. Sehingga memberi ruang gerak bagi investor memperluas wilayah pengolahan. Bahkan mereka menjanjikan keuntungan besar sehingga masyarakat mengontrakkan lahan mereka, "tuding Adi Saputra. Korlap lainnya, Irwan Efendi mendesak DPRD Konawe memanggil pihak terkait, dalam hal ini Distan/Perkebunan Konawe, Dishut Konawe, Dinas PU bidang Sumber Daya Air, Bappedalda/BLH dan para camat yang wilayahnya masuk dalam area pengelolaan kelapa sawit. "Meminta DPRD Konawe meninjau ulang isi kontrak PT TPM dan pemilik lahan yang sangat merugikan masyarakat. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan turun dengan massa lebih besar," ancam Irwan Efendi. Nampaknya diinternal DPRD Konawe tidak satu suara, Wakil Ketua DPRD Konawe, Mustakim sepakat dengan agenda massa FPR Konawe sedangkan Ketua Komisi B, Gusli Topan Sabara justru terkesan "membela" PT TPM. Mustakim berjanji akan menyikapi tuntutan FPR itu. "Bukan hanya persoalan yang ada di Kecamatan Anggaberi saja, namun di 30 kecamatan yang masuk wilayah. Kita akan panggil Distan, Dishut, Bappedalda, Bagian hukum Setda Konawe, PT TPM dan para camat yang wilayahnya masuk perkebunan kelapa sawit. Kita agendakan hari Senin pukul 10.00 wita," janji Mustakim. Ia berjanji akan mengawal tuntutan massa FPR Konawe ini, karena yang merasakan dampaknya bukan hanya warga Anggaberi saja. "Sebab, kehadiran PT TPM ini akan berdampak pada lingkungan," Ketua Gusli Topan Sabara yang "membela" eksistensi PT TPM di Konawe mengatakan ia tahu selama ini Komisi B di hujat, dianggap bermain mata dengan investor. Padahal apa yang dilakukan Komisi B semata-mata untuk 28 ribu jiwa yang akan terserap dalam PT TPM. "Hitungannya, tujuh ribu orang dikalikan dua orang (suami-isteri) menjadi 14 ribu belum lagi ditambahkan dua anak-anak pasutri itu maka mencapai 8 ribu orang. Soal (dampak) lingkungan, sejak Semenanjung Malaya hingga Kualalumpur adalah hamparan kelapa sawit. Mereka buat parit sedalam satu sampai dua meter, ini yang kita contoh. Dan perlu diketahui 1,4 juta jiwa warga Indonesia yang ada di Kualalumpur bekerja di perkebunan kelapa sawit," bela Gusli Topan Sabara. "Kalau ini terbuka (perkebunan milik TPM,red) berarti sekitar 10-20 persen TKI kembali ke tanah air, Ini kan mengangkat harkat hidup masyarakat banyak. Ini saya ungkapkan supaya jelas, bahwa Komisi B ada main mata, itu tidak (benar). Karena ada 28 ribu jiwa yang menggantungkan hidupnya pada perkebunan itu," pembenaran Gusli. Gusli juga berjanji pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk rapat kerja karena tuntutan FPR bukan menolak (kehadiran investor) melainkan sharing in put menyangkut kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Presidium FPR Konawe, Ilham menuding Komisi B DPRD Konawe hanya kembali "menebar" janji untuk menyelesaikan masalah kelapa sawit. "Sikap Komisi B yang diundang seminar Amdal justru tidak hadir," tandas Ilham. (din)