Friday, February 4, 2011

Pelajar Dibawah 17 Tahun Belum Bisa Miliki SIM

Unaaha, (Media Sultra) Pelajar dibawah umur 17 Tahun belum bisa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hal itu sesuai dengan ketentuan mengendarai kendaraan bermotor, karena fakta dilapangan para pelajar dibawah 17 tahun mengendarai motor, tetapi pihak Lantas Polres Konawe tetap lakukan tindakan persuasif, karena disesuaikan dengan karakteristik KOnawe, yang minim kendaraan Angkutan Umum. hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Konawe AKP Sutadi melalui Kasubag umas Polres Konawe AKP Syahrir Hanafi, sat ditemui di Mapolres KOnawe, Jum,at (21/1)lalu.

Syahrir mengatakan, terkait dengan surat izin mengemudi (SIM), tentunya ada ketentuan bahwa syarat untuk memiliki SIM, minimal 17 tahun, dalam hal ini bagi para pelajar yang belum mencapai batas umur 17 tahun, tidak bisa diberikan SIM "kita tidak bisa memberikan SIM" tegasnya Kata Syahrir, meskipun faktanya dilapangan, banyak para pelajar-pelajar yang umurnya masih dibawah 17 tahun, sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor, Ini menjadi suatu atensi semua pihak bukan hanya kepolisian, tetapi juga dari orang tua, supaya memberikan informasi yang jelas kepada, putra-putrinya. bahwa yang belum mencukupi umur 17 tahun belum bisa memiliki SIM nah untuk menyikapi itu, Kata Syahrir, karena dilapangan banyak pelajar dibawah 17 tahun sudah mengendari Motor, pihak polisi tetapi memantau, dan menghimbau karena karakteristik wilayah konawe itu, diketahui bahwa angkutan umum yang dapat diakses oleh masyarakat masih minim. "kami saat ini masih melakukan tindakan persuasif, untuk kemanfaatan mereka, kalau memang tidak lengkap, tahap pertama kita peringati, dan tetap menghimabau dan memberikan teguran baik dijalan maupun disekolahnya, salah satunya adalah bagaimana ketentuan-ketentuan berkendara, wajib membawa SIM" Ujar Syahrir. Lanjutnya, kalau himbauan tersebut tidak diindahkan tetap akan lakukan penindakan hukum, yang semata-mata itu untuk keselamatan mereka. "kalau mereka tidak indahkan, yah kita tilang"tegasnya.(**)