Wednesday, February 2, 2011

Nakertrans Konawe Larang Pengiriman TKI

Unaaha, Armin Rumpa (Jurnalis Media Sultra)
Kepala Dinas Nakertrans Konawe, Masri berjanji tidak memberi kesempatan lagi kepada Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Konawe untuk memberangkatkan TKI Keluar Negeri, Pasalnya PJTKI yang beroperasi di KOnawe hanya Cabang dari Jakarta, juga adanya tindak Kekerasan yang di alami TKI di Luar Negeri

Masri mengakui, Tindak kekerasan terhadap TKI tidak saja dipicu PTJKI semata. tetapi, terkadang TKI menempuh jalan dibawah tangan. Seperti yang terjadi di Dunggua, Aryatin. Kan dia sudah kembali dari Kuwait dan arab Saudi, dia terlantar di bandara, Pihak yang mengirim dia tidak ada hubungan (komunikasi) "Nah, daripada kembali dia hubungi PJTKI yang ada di Jawa dan berangkat ke Arab Saudi melalui PT Momenson Sejahtera. Disana terjadi pemerkosaan," ujar Masri, kepada koran ini, Selasa (1/2) Untuk mengatasi hal itu, kata dia, sebagai langkah awal pihaknya menghentikan PJTKI-PJTKI. Bahkan eksistensinya saat ini sedang diteliti, sebagaimana rekomendasi yang dihasilkan pada saat diskusi publik dengan Solidaritas Perempuan (SP) Kendari di Dunggua, maka sekarang ini tidak mudah lagi memberikan rekomendasi kepada PJTKI. ":Jadi kita sekarang sudah seleksi dan perketat untuk memberikan rekomendasi tidak semabarangan lagi," imbuh Dia menambahkan, Pemkab Konawe hanya memberikan rekomendasi pemberangkatan TKI keluar negeri, tetapi Dinas Nakertrans Provinsi Sultra yang memberikan izin, hanya persoalan saat ini, calon TKI terkadang melakukan hubungan dengan PJTKI tanpa melalui prosedur. Biasanya, calon mendaftar di kantor pusat PJTKI yang ada di Jawa, bukan dikantor cabangnya yang ada di Konawe. PJTKI cabang di Konawe hanya perekrut tetapi sesungguhnya pusat PTJKI itu ada di Jawa. Ditanya hal itu sebagai bentuk humman trafficking, Masri enggan memastikan pemberangkatan dibawah tangan itu sebagai bentuk Humman Trafficking, "saya tidak mengatakan seperti itu tetapi ada beberapa kasus yang terjadi pemberangkatan TKI tidak melalui rekomendasi Nakertrans Konawe, yang bersangkutan mendaftar di Jakarta, nanti dari sana dikirim keluar negeri. Nanti sudah bermasalah baru kembali" katanya lanjut Masri, Saat itulah diketahui ada TKI asal Konawe yang kembali dan mengalami berbagai masalah, karena dari awal tidak melalui proses dan perekrutan yang sebenarnya, Mereka biasanya langsung ke pusatnya PJTKI. Masri berjanji, tahun 2011 ini pihaknya minimalisir pengiriman tenaga kerja yang tidak melalui prosedur. warga Konawe menjadi TKI mencapai 400-an pada 2010 lalu dan yang sempat diberikan rekomendasi ke Arab umumnya perempuan dan Malaysia, umumnya laki-laki Pihaknya juga akan mengumpul PJTKI dan memberikan pemahaman, secara nasional gerakan ini berlangsung, bukan hanya Konawe. Bahkan, ratusan PJTKI di Indonesia diblack list ada pula dihentikan izinnya, saat ini tercatat 19 PJTKI beroperasi di Konawe, tiga diantaranya masih eksis beroperasi dan aktif mengirim. "Ada masalah tetapi tidak separah yang dialami PJTKI lain," Ujar Masri. Menyangkut sanksi yang diberikan kepada PJTKI nakal dan tidak bertanggungjawab terhadap nasib TKI yang dikirimnya, baik dari proses pemberangkatan, untuk bekerja diluar negeri hingga pemulangan, Masri mengaku, untuk sementara tidak memberikan rekomendasi untuk mengirim sebelum menyelesaikan tanggubjawabnya terhadap TKI, pasalnya, ada beberapa PJTKI yang menyelesaikan kasus pemotongan gaji TKI. PJTKI pusat mengembalikan gaji tiga TKI pada tahun 2009.